Media Bawean, 3 Mei 2008

(Kapal Express Bahari 8B siap berlayar ke Bawean hari sabtu 3/5)
Persoalan kapal seharusnya dijadikan prioritas utama untuk melancarkan kembali arus penyeberangan Gresik - Bawean. Diantaranya dengan menambah jadwal Kapal Express Bahari 8B.
Sekda Gresik Drs. Husnul Khuluq, MM. saat di hubungi Media Bawean, menyatakan, "Kami sudah mengirim surat ke Dishub dan Adpel, hari jum'at kemarin sudah masuk," katanya.
Menurut Sekda, "Kapal Express Bahari 8B harus siap untuk menambah jadwal yaitu dari Gresik Sabtu, Senin, Rabu dan dari Bawean Minggu, Selasa dan Kamis," ujarnya.
"Persoalan Kapal Express Bahari 8B minta jadwal tetap, Kami perlu mengadakan evaluasi dan berkumpul dengan seluruh jajaran yang ada termasuk anggota dewan dan pihak adpel. Nanti ada apa-apa Pemkabnya lagi disalahkan," tambah Sekda.
Sementara Pihak Pengusaha Kapal Express Bahari 8B, Sukardi Halim di Pelembang saat dihubungi Media Bawean, menyatakan, "Memang surat sudah kami terima, yaitu kami diberi penambahan jadwal dari tanggal 5 s/d 26 Mei untuk hari senin," katanya.
"Tapi kami pihak pengusaha kapal ingin jadwal tetap atau paten dengan memiliki kekuatan hukum, kalau sementara kami rugi dong, sebab kita sudah promosi dengan untung rugi setelah lancar kok mau digantikan pengusaha lain. Jelas kalau sementara kami rugi" ujar Sukardi Halim.
"Jadi untuk penambahan hari senin menunggu sampai jadwal ditetapkan oleh Pemkab Gresik, dan kami sudah memberikan jawaban atas surat yang masuk kemarin," tambah Sukardi Halim. (bst)
Sekda Gresik Drs. Husnul Khuluq, MM. saat di hubungi Media Bawean, menyatakan, "Kami sudah mengirim surat ke Dishub dan Adpel, hari jum'at kemarin sudah masuk," katanya.
Menurut Sekda, "Kapal Express Bahari 8B harus siap untuk menambah jadwal yaitu dari Gresik Sabtu, Senin, Rabu dan dari Bawean Minggu, Selasa dan Kamis," ujarnya.
"Persoalan Kapal Express Bahari 8B minta jadwal tetap, Kami perlu mengadakan evaluasi dan berkumpul dengan seluruh jajaran yang ada termasuk anggota dewan dan pihak adpel. Nanti ada apa-apa Pemkabnya lagi disalahkan," tambah Sekda.
Sementara Pihak Pengusaha Kapal Express Bahari 8B, Sukardi Halim di Pelembang saat dihubungi Media Bawean, menyatakan, "Memang surat sudah kami terima, yaitu kami diberi penambahan jadwal dari tanggal 5 s/d 26 Mei untuk hari senin," katanya.
"Tapi kami pihak pengusaha kapal ingin jadwal tetap atau paten dengan memiliki kekuatan hukum, kalau sementara kami rugi dong, sebab kita sudah promosi dengan untung rugi setelah lancar kok mau digantikan pengusaha lain. Jelas kalau sementara kami rugi" ujar Sukardi Halim.
"Jadi untuk penambahan hari senin menunggu sampai jadwal ditetapkan oleh Pemkab Gresik, dan kami sudah memberikan jawaban atas surat yang masuk kemarin," tambah Sukardi Halim. (bst)
No comments:
Post a Comment