Friday, 30 May 2008

TARIF BAWEAN - GRESIK NAIK 25%

Media Bawean, 31 Mei 2008

Sumber : SINDO
GRESIK (SINDO) – Tarif baru kapal penyeberangan Gresik–Bawean disepakati naik 25%. Kendati begitu, tarif tak bisa diberlakukan karena menunggu diteken Bupati Gresik.

Kesepakatan pembahasan tarif baru itu diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sastro Soewito kemarin. Dengan kenaikan ini, berarti tarif kelas ekonomi ditambah asuransi dan pas kapal sebesar Rp.105.000 per orang menjadi Rp.125.000. Untuk kelas eksekutif bila ditambah asuransi dan pas kapal menjadi Rp.140.000 dari sebelumnya Rp.115.000. Kemudian, kelas VIP naik menjadi Rp.165.000 dari tarif lama hanya Rp.135.000.

Khusus pelajar dan anakanak bila ditambah asuransi dan pas kapal,mengalami kenaikan antara Rp.20.000– 30.000. Kelas ekonomi yang semula hanya Rp.85.000 menjadi Rp.105.000. Sedangkan kelas eksekutif naik menjadi Rp.115.000 dari tarif lama Rp.85.000 dan tarif anak-anak maupun pelajar untuk kelas VIP menjadi Rp.135.000 dari semula Rp.105.000. Kepala Dinas Perhubungan Gresik Sutardji menjelaskan, rapat diikuti perwakilan dari Camat Sangkapura dan Tambak, Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik, dan manajemen PT Inti Makmur Sejahtera selaku pengelola KM Ekspres Bahari 8-B (EB 8- B).

”Untuk mencapai kesepakatan itu tidak mudah. Sebab, pengelola Ekspres Bahari mengajukan kenaikan tarif hingga 50%. Namun, akhirnya dengan pertimbangan BOK (biaya operasional kapal), maka dapat ditekan hingga rata-rata kenaikannya hanya 25%,” ungkap mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Gresik itu. Kendati sudah disepakati tarif baru, lanjut Sutardji, namun tarif tersebut tidak dapat diberlakukan langsung.

Sebab, harus menunggu pengesahan dari Bupati Gresik Robbach Ma’sum. Kemungkinan, tarif baru itu baru dapat diberlakukan pada awal Juni mendatang. Abdul Basith, warga Bawean menilai, kenaikan itu terlalu tinggi. Harusnya, kata dia, sebelum ditetapkan kenaikan tarif kapal penyeberangan Gresik–Bawean, maka dilakukan survei kemampuan warga Gresik. ”Mungkin yang menjadi TKI tidak masalah. Namun ingat, warga Bawean itu juga banyak yang penghasilannya pas-pasan,” tukas Koordinator LSM Gerbang Bawean itu.

Lain lagi dengan H. Subki, selaku pimpinan PT Duta Wisata yang menjadi agen resmi KM EB 8-B. Saat dikonfirmasi dia menilai, kenaikan tersebut wajar. Sebab, sudah ada perimbangan antara kenaikan bahan bakar dan tarif. Seperti diberitakan, pembahasan tarif kapal penyeberangan Gresik–Bawean menemui jalan buntu. Pengusaha minta kenaikan tarif hingga 70% dari tarif lama. Namun, dewan transportasi keberatan dengan usulan tersebut. (ashadi ik)

No comments:

Post a Comment