Thursday, 29 May 2008

PEMBAHASAN TARIF KAPAL BUNTU

Media Bawean, 30 Mei 2008

Sumber : Sindo

GRESIK (SINDO) – Pembahasan tarif kapal penyeberangan Gresik-Bawean deadlock. Usulan pengusaha yang meminta kenaikan tarif hingga 70% tak direstui dewan transportasi.

Rapat koordinasi kenaikan tarif pascakenaikan BBM melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), DPC Organda Gresik, Adpel Gresik, KP3, dan Camat Tambak, maupun Sangkapura, di Kantor Bupati kemarin. Kepala Dishub Gresik Sutardji menjelaskan, selain tingginya pengajuan tarif baru, antarpengusaha kapal juga tidak ada kesamaan tarif baru.

Ada yang minta 70%, namun ada pula yang minta disesuaikan kenaikan BBM yang hanya sekitar 38%. ”Sudah begitu, yang hadir bukan para pemilik kapal yang dapat mengambil keputusan. Akhirnya, kami hentikan dan dilanjutkan besok (hari ini),” ujar mantan pelaksana tugas Sekda Gresik itu. Saat ini tarif penyeberangan Gresik-Bawean atau sebaliknya bervariasi. Dari tiga kapal, hanya KM Ekspres Bahari 8-B (EB 8-B) yang beroperasi.

Sementara KM Harapanku Mekar dan Samarinda Ekspres dicabut izinnya. Karena itu, tarifnya KM EB 8-B kelas ekonomi sebesar Rp105.000 per penumpang,kelas eksekutif Rp115.000, dan kelas VIP sebesar Rp135.000. Sutardji menilai, usulan kenaikan hingga 70% itu terlalu besar. Bahkan, dia menilai itu sangat memberatkan penumpang. Padahal, dia berharap kenaikan tarif tidak memberatkan penumpang maupun pengusaha. ”Kalaupun ada kenaikan, tidak terlalu membebani masyarakat. Kalau bisa, diimbangkan dengan kenaikan BBM,” pinta Sutardji.

Manajer Operasional KM EB 8-B Reven enggan mengomentari usulan kenaikan tersebut. Dia mengaku, sejak terjadi kenaikan BBM, biaya operasional terus membengkak. Karena itu, dia berharap segera ada penyesuaian tarif. ”Untungnya saat ini terjadi masa liburan, sehingga penumpang dari dan ke Bawean selalu penuh. Kalau tidak, kami belum tahu,” katanya kepada wartawan. Dedalock-nya pembahasan tarif penyeberangan Gresik- Bawean tidak berimbas ke pembahasan tarif angkutan perdesaan (angdes) dan angkutan perkotaan (angkot). Pengakuan Sutardji, kenaikan tarif angkot mencapai 25%.

Semula Rp2.000 menjadi Rp2.500 per penumpang. Sementara angdes bervariasi antara 25–30%. ”Khusus angdes, kenaikannya berbedabeda. Selain disesuaikan dengan biaya operasional kendaraan (BOK) yaitu BBM naik, naiknya biaya spare part dan kenaikan honor awak kendaraan, situasi trayek pun menjadi pertimbangan. Karena itu, kami hanya membuat patokan tarif per kilometernya naik Rp233,” urai Sutardji. Ketua DPC Organda Kabupaten Gresik Ali Hasan mengaku bisa menerima kenaikan tersebut.Sebab, usulan tarif baru itu sesuai dengan kenaikan BBM. Dia juga menilai, hal itu tidak memberatkan penumpang. (ashadi ik)

No comments:

Post a Comment