Media Bawean, 27 Mei 2008
Pencurian kayui di Pulau Bawean semakin marak, dampaknya hutan di Pulau Bawean rusak total sampai mengakibatkan bencana alam longsor, seperti di dusun Candi Paromaan Tambak dan dusun Laoksabeh Balik terus Sangkapura.

"Jumlah barang bukti yang disita oleh BKSDA dengan Polisi sebanyak 14 blok dan saat ini berada di POLSEK Sangkapura, hasil temuan LEMBAH banyak titik kerusakan hutan lindung di Pulau Bawean," kata Sudirman.
"Akibat kerusakan hutan lindung banyak titik longsor longsong kurang lebih 8 titik longsor yang terjadi dikawasan Desa Pudakit Timur dan Kawasan Bululanjang. Hal tersebut di atas kalu dibiarkan akan berakibat penggundulan HUTAN di Pulau Bawean yang berakibat Longsor," tegas Sudirman.
" Fungsi Hutan Lindung di Pulau Bawean. Satu, adalah tempat keluarnya sumber mata air yang dibutuhkan oleh masyarakat Bawean, baik untuk air minum, mandi dan pertanian apalagi saat ini LEMBAH sedang memanfaatkan air untuk sumber energi alternatif dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Dua, merupakan habitat asli satwa endemik rusa bawean (axiskuhli) yang saat ini kondisi populasinya sangan memprihatinkan," penjelasan Sudirman.
Sudirman mengharap, "Perlu adanya tindakan penjerahan (sanksi) terhadap pelaku perusakan hutan lindung di Pulau Bawean agar hutan di Pulau Bawean tetap lestari sehingga dapat banyak memberi manfaat dan menarik bagi wisatawan yang berkunjung di Bawean," tambahnya.(bst)
Titik Longsor sesuai dengan gambar
No comments:
Post a Comment