Sunday, 27 January 2008

PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN DIBATALKAN

Pembuatan akte kelahiran massal di Kecamatan Sangkapura dibatalkan setelah menuai protes dari kalangan LSM.
Protes dilakukan berkaitan dengan pembiayaan yang sangat mahal, yaitu Rp.75.000,-. Padahal ketentuan di Kantor Dinas Kependudukan Gresik biayanya Rp.22.000,-.
Menurut Camat Sangkapura "Permohonan akte kelahiran massal dibatalkan, biar tidak ramai. Biar diurus sendiri oleh masyarakat. Repot" kata Suhaemi Camat yang sebelumnya menjabat di Dispenda Bawean.
Sebelumnya Abdul Aziz, Kepdes Daun dihubungi oleh wartawan Berita Jatim, menyatakan akan membatalkan rencana pembuatan akte kelahiran massal bila bermasalah.
LSM Gerbang Bawean menanggapi positip pembatalan akte kelahiran massal, yang nilai mahal. "Seharusnya biaya akte kelahiran massal terjangkau dan murah". (bst)

No comments:

Post a Comment