Pembuatan akte kelahiran masal secara serentak dilakukan di kecamatan Sangkapura. Biaya pembuatan sebesar Rp. 75.000,-.
Menurut Kepdes Daun Abdul Aziz, "biaya Rp.75.000,- untuk materai Rp.8000, legalisir Surat Nikah Rp.10.000, desa Rp.7.500, kecamatan Rp.5.000, sisanya untuk biaya pembuatan dan ongkos kirim ke Gresik."
Sedangkan menurut Suhaemi, Camat Sangkapura " biaya Rp.75.000, biaya pembuatan akte kelahiran Rp.17.500. Sedangkan sisanya untuk biaya koreksi, materai, ongkos kirim dll".
Menurut LSM Gerbang Bawean, biaya Rp.75.000 masih mahal dan memberatkan kepada warga di Sangkapura, khususnya warga yang kurang mampu."
Sudah saat pemerintah untuk melakukan akte kelahiran gratis kepada rakyat Pulau Bawean. Bukan memberatkan seperti yang dilakukan sekarang.
Bayangkan saja berapa keuntungan yang diperoleh pihak kepala desa dan camat. Tidak lazim sekarang ini membisniskan jasa kepada warga, yang ujung-ujungnya adalah keuntungan besar. Maka LSM Gerbang Bawean mengharap agar biaya Rp.75.000 dievaluasi kembali. Bila perlu digratiskan. (bst)
Menurut Kepdes Daun Abdul Aziz, "biaya Rp.75.000,- untuk materai Rp.8000, legalisir Surat Nikah Rp.10.000, desa Rp.7.500, kecamatan Rp.5.000, sisanya untuk biaya pembuatan dan ongkos kirim ke Gresik."
Sedangkan menurut Suhaemi, Camat Sangkapura " biaya Rp.75.000, biaya pembuatan akte kelahiran Rp.17.500. Sedangkan sisanya untuk biaya koreksi, materai, ongkos kirim dll".
Menurut LSM Gerbang Bawean, biaya Rp.75.000 masih mahal dan memberatkan kepada warga di Sangkapura, khususnya warga yang kurang mampu."
Sudah saat pemerintah untuk melakukan akte kelahiran gratis kepada rakyat Pulau Bawean. Bukan memberatkan seperti yang dilakukan sekarang.
Bayangkan saja berapa keuntungan yang diperoleh pihak kepala desa dan camat. Tidak lazim sekarang ini membisniskan jasa kepada warga, yang ujung-ujungnya adalah keuntungan besar. Maka LSM Gerbang Bawean mengharap agar biaya Rp.75.000 dievaluasi kembali. Bila perlu digratiskan. (bst)
No comments:
Post a Comment