Media Bawean, 1 Juni 2008
Sumber : Berita Jatim
Dua Kali Kelebihan Tiket
Reporter : Hardy
Gresik - Hepni, Seketaris DPC PDIP Kabupaten Gresik melaporkan manajemen KM Ekspres Bahari 8-B ke Polres Gresik karena dianggap melakukan penipuan.
Bagaimana tidak, meski telah mengantongi tiket penyeberangan ke Pulau Bawean, namun Hepni justru tidak bisa berangkat karena kapasitas untuk penumpang dianggap penuh.
"Saya menduga bahwa manifest yang tertera tidak sama dengan jumlah penumpang. Sebab, saya mendapat informasi bila pada keberangkatan Rabu (29/5/2008) itu penumpang yang diangkut sebanyak 380 orang. Padahal, kapasitasnya hanya 303 orang," tegas Hepni kepada wartawan, Minggu (1/6/2008).
Sementara itu, menindaklanjuti keluhan beberapa penumpang yang sudah mengantongi tiket namun tak bisa berangkat, Kapolsek KPPP Pelabuhan Gresik, AKP Darsuki bertindak cepat.
Sejumlah pengelola KM EB termasuk bagian tiket sudah dimintai keterangan ke Mapolres Gresik. "Kami menerima laporan adanya penyimpangan penjualan tiket KM EB. Saat ini beberapa pengelola masih menjalani pemeriksaan," kata AKP Darsuki.
Mengenai tuduhan yang bakal dialamatkan ke pengelola kapal, Kapolsek menyebut jika unsur penipuannya terbukti, maka mereka bisa dijadikan tersangka.
"Namun untuk memastikannnya, kami masih melakukan pemeriksaan," jawab mantan Kapolsek Sangkapura itu.
Sedangkan menurut Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik, T Pudiasto Nugroho berjanji akan memanggil manajemen PT Inti Makmur Sejahtera (IMS), pengelola KM EB.
Pemanggilan dilakukan karena dalam dua kali keberangkatan KM Ekspres Bahari kelebihan tiket. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan penumpang sebagai syarat kelayakan KM EB 8-B berlayar.
"Kalau ada tiket palsu itu bukan wewenang kami. Tapi kalau tempat duduknya yang disediakan sudah terpenuhi, maka kami menolak ada tambahan penumpang. Walau mereka pegang tiket. Maka itu pihaknya akan memanggil manajemen KM Ekpres Bahari," tegas Teddy begitu panggilan akrabnya.
Sayangnya manajemen PT IMS belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Namun, H Subki selaku pemilik PT Duta Wisata, agen resmi tiket KM EB 8-B, membantah tentang hal itu.
Bahkan, dia menegaskan bila tidak ada tiket lebih yang diedarkan. "Kami belum tahu itu dari mana. Tapi kami akan cek," jelas Subki. [ard/kun]
Sumber : Berita Jatim
Dua Kali Kelebihan Tiket
Reporter : Hardy
Gresik - Hepni, Seketaris DPC PDIP Kabupaten Gresik melaporkan manajemen KM Ekspres Bahari 8-B ke Polres Gresik karena dianggap melakukan penipuan.
Bagaimana tidak, meski telah mengantongi tiket penyeberangan ke Pulau Bawean, namun Hepni justru tidak bisa berangkat karena kapasitas untuk penumpang dianggap penuh.
"Saya menduga bahwa manifest yang tertera tidak sama dengan jumlah penumpang. Sebab, saya mendapat informasi bila pada keberangkatan Rabu (29/5/2008) itu penumpang yang diangkut sebanyak 380 orang. Padahal, kapasitasnya hanya 303 orang," tegas Hepni kepada wartawan, Minggu (1/6/2008).
Sementara itu, menindaklanjuti keluhan beberapa penumpang yang sudah mengantongi tiket namun tak bisa berangkat, Kapolsek KPPP Pelabuhan Gresik, AKP Darsuki bertindak cepat.
Sejumlah pengelola KM EB termasuk bagian tiket sudah dimintai keterangan ke Mapolres Gresik. "Kami menerima laporan adanya penyimpangan penjualan tiket KM EB. Saat ini beberapa pengelola masih menjalani pemeriksaan," kata AKP Darsuki.
Mengenai tuduhan yang bakal dialamatkan ke pengelola kapal, Kapolsek menyebut jika unsur penipuannya terbukti, maka mereka bisa dijadikan tersangka.
"Namun untuk memastikannnya, kami masih melakukan pemeriksaan," jawab mantan Kapolsek Sangkapura itu.
Sedangkan menurut Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik, T Pudiasto Nugroho berjanji akan memanggil manajemen PT Inti Makmur Sejahtera (IMS), pengelola KM EB.
Pemanggilan dilakukan karena dalam dua kali keberangkatan KM Ekspres Bahari kelebihan tiket. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan penumpang sebagai syarat kelayakan KM EB 8-B berlayar.
"Kalau ada tiket palsu itu bukan wewenang kami. Tapi kalau tempat duduknya yang disediakan sudah terpenuhi, maka kami menolak ada tambahan penumpang. Walau mereka pegang tiket. Maka itu pihaknya akan memanggil manajemen KM Ekpres Bahari," tegas Teddy begitu panggilan akrabnya.
Sayangnya manajemen PT IMS belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Namun, H Subki selaku pemilik PT Duta Wisata, agen resmi tiket KM EB 8-B, membantah tentang hal itu.
Bahkan, dia menegaskan bila tidak ada tiket lebih yang diedarkan. "Kami belum tahu itu dari mana. Tapi kami akan cek," jelas Subki. [ard/kun]
No comments:
Post a Comment