Tuesday, 3 June 2008

LAGI KAPAL TERLAMBAT BERLAYAR, LAPOR POLISI

Media Bawean, 3 Juni 2008
Sumber : Surya
Gresik - Surya-Untuk kesekian kalinya, KM Express Bahari 8B terlambat berlayar, Senin (2/6) pagi. Akibatnya, ratusan calon penumpang yang hendak ke Pulau Bawean telantar sampai enam jam. Bahkan seorang penumpang, Hepny melaporkan kasus ini ke Polres Gresik. Menurut catatan, dalam sepekan terakhir KM Express Bahari 8B dua kali menunda keberangkatan tanpa alasan yang jelas. Dalam jadwal keberangkatan Rabu (29/5) dan Sabtu (31/5) lalu, ratusan penumpang tidak terangkut dengan alasan tempat duduk sudah penuh. Namun anehnya, mereka ini juga memiliki tiket yang dikeluarkan agen resmi kapal tersebut.

Kejadian Senin (2/6) kemarin, bermula ketika sejak pukul 08.00 WIB ratusan penumpang sudah berada di terminal penumpang Pelabuhan Gresik. Sebab menurut jadwal, kapal berlayar ke Pulau Bawean pukul 09.00 WIB. Namun meski sudah dua jam menunggu, tidak ada tanda-tanda kapal berlayar.

Apalagi pihak manajemen kapal, tidak menginformasikan soal terlambatnya kapal. “Kami sangat kecewa, karena tidak ada penjelasan apapun dari manajemen,“ kata Zakaria, 47, salah satu penumpang yang baru datang dari Malaysia.

Meski begitu, penumpang mengaku terpaksa menunggu kepastian karena memang tidak ada sarana transportasi lainnya. Setelah menunggu hampir enam jam, atau tepat pukul 14.00 WIB, kapal akhirnya berangkat.

Hepni, penumpang yang gagal berangkat Sabtu (31/5) lalu, secara resmi melapor ke Polres Gresik dengan mendapat surat tanda pemerimaan laporan (STPL) Nopol:STPL/133/V/2008/Polres.
"Kami tidak ingin ada permainan. Rabu lalu, saat saya dan lima orang lainnya tidak terangkut, di kapal justru memuat lebih puluhan penumpang. Ini kan tidak benar," ujar Hepni, Senin (2/6) sambil menunjukkan surat tanda terima laporan polisi di Polres Gresik.

Dicky, manajer operasional KM Express Bahari 8B, membenarkan kapal terlambat karena pasokan solar dari Kopelra Gresik juga terlambat diterima. Namun pihaknya sudah memberitahu ke calon penumpang, saat mereka memesan tiket. “Jadi penumpang sebenarnya sudah tahu, kalau jadwal kapal agak tertunda,“ jelas Dicky, dikonfirmasi via ponselnya, Senin (2/6).

Mengenai laporan Hepni ke polisi, Dicky menyatakan itu hak yang bersangkutan. Sebab, sudah ada peraturan yang menyatakan para penumpang diwajibkan berada di atas kapal 30 menit sebelum kapal berangkat. “Yang jelas, saat setengah jam kapal mau berangkat, petugas Syahbandar tidak membolehkan penumpang naik kapal,“ tegas Dicky.

Ketua II Kopelra Gresik HM Rizal membenarkan jika pasokan 40 ton solar ke KM Express Bahari 8B telat. Penyebabnya, solar tersebut dipesan menjelang kapal berangkat. “Maklum, sebelumnya kan Minggu sehingga kantor tutup. Meski begitu, sebenarnya kami sudah menjelaskan hal ini ke manajemen kapal, sehingga bisa menjelaskan ke penumpang,“ jelas HM Rizal melalui ponselnya, Senin (2/6) sore. st3

No comments:

Post a Comment