Badai Hantam 10 Rumah
Ombak Menerjang, 30 KK Dievakuasi
Ombak Menerjang, 30 KK Dievakuasi
GRESIK - Bencana alam bertubi-tubi melanda wilayah Kabupaten Gresik. Puluhan rumah rusak setelah dihantam badai di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Rabu (26/12). Di Desa Ngimbo dan Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, puluhan keluarga dievakuasi karena rumah mereka diterjang ombak.
Badai datang bersamaan dengan hujan deras yang melanda desa tersebut pada Rabu malam. Angin menerjang atap rumah warga sehingga beterbangan. Atap puluhan rumah rusak. Bahkan, dua rumah roboh karena tidak mampu menahan terjangan badai. Rumah yang roboh itu milik Ti’an, 48, dan Erus Syehri, 42.
Menurut Camat Tambak M. Sofyan B.S, sejumlah rumah lain juga rusak karena disapu ombak. Ombak tinggi di lautan memang menyertai badai dan hujan deras. Air masuk hingga ke rumah-rumah. "Rumah saya juga kemasukan air," kata Sofyan kemarin (27/12). Dia menambahkan, BMG Bawean memperkirakan angin bertiup lebih dari 80 kilometer per jam. Tinggi ombak sekitar lima meter.
Melihat kondisi tersebut, hingga kemarin Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang aktivitas penyeberangan Gresik-Bawean maupun sebaliknya. Belum ada kepastian kapan penyeberangan bisa normal kembali.
Sementara itu, sekitar 30 kepala keluarga di Desa Ngimbo dan Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, terpaksa dievakuasi tim gabungan TNI dan polisi. Mereka menjauh dari lokasi pantai setelah dua desa tersebut diterjang ombak pada Selasa malam hingga Rabu dini hari lalu. Sebenarnya, warga dan petugas telah membuat barikade tanggul dari karung berisi pasir. Namun, barikade itu tak kuasa menahan empasan ombak yang begitu besar sehingga jebol lagi kemarin. Untuk menjamin keselamatan warga, petugas membawa warga ke tempat aman.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik mulai memperbaiki dan menguruk jalan yang putus di Desa Banyuurip. Jalan diuruk, lalu diberi penahan gedek agar tidak ambrol.(yad/roz)
========================================================================
Rabu, 12 Des 2007
Rabu, 12 Des 2007
Mulai Serang Bawean
GRESIK - Wabah demam berdarah (DB) mulai menyerang Pulau Bawean. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menyatakan, kasus DB itu merupakan kali pertama dalam 23 tahun terakhir di pulau berjarak 80 mil laut dari pusat Kota Gresik tersebut.
GRESIK - Wabah demam berdarah (DB) mulai menyerang Pulau Bawean. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik menyatakan, kasus DB itu merupakan kali pertama dalam 23 tahun terakhir di pulau berjarak 80 mil laut dari pusat Kota Gresik tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dr Munawan menjelaskan, ada tiga warga Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, yang menderita DB. Dia menduga, tiga penderita itu terjangkit DB karena terinfeksi gigitan nyamuk aedes aegypti di Gresik atau Surabaya.
"Ketika berada di daerah endemis DB, mereka digigit nyamuk pembawa virus DB," katanya. Mungkin juga ada nyamuk aedes aegypti yang terbawa ke Pulau Bawean. Tapi, kemungkinan itu sangat kecil. "Entah kalau nyamuknya nunut kapal cepat yang melayani penyeberangan Gresik-Bawean," tambah Munawan.(yad)
========================================================================
Selasa, 11 Des 2007
Garap Dua Proyek Jalan
GRESIK - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Gresik segera merealisasikan dua proyek jalan. Yaitu, Jalan Raya Sunan Prapen dan Jalan Lingkar Pulau Bawean.
GRESIK - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Gresik segera merealisasikan dua proyek jalan. Yaitu, Jalan Raya Sunan Prapen dan Jalan Lingkar Pulau Bawean.
Kepala DPU Tugas Husni Syarwanto menyatakan, proyek Jl Raya Sunan Prapen beranggaran sekitar Rp 4 miliar. Panjang jalan mencapai 2 kilometer. Ditargetkan, proyek itu selesai dalam tiga bulan. "Jalan akan dilengkapi lampu dan kursi taman untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan Makam Sunan Giri," kata dia Senin (10/12).
Proyek jalan lain yang diprioritaskan ialah pembangunan awal Jalan Lingkar Pulau Bawean. Rencananya, jalan itu menghubungkan Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak sepanjang sekitar 50 kilometer. Namun, pada tahap awal, proyek disediai anggaran Rp 3 miliar dengan target 1,2 kilometer. (wko/roz)
========================================================================
Jumat, 30 Nov 2007
Berkas Reklamasi Rampung
GRESIK - Setelah terkatungkatung sejak 2005, penyidikan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Bawean, sebesar Rp 1,2 miliar rampung.
GRESIK - Setelah terkatungkatung sejak 2005, penyidikan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Bawean, sebesar Rp 1,2 miliar rampung.
Penyidik Polwiltabes Surabaya menyerahkan dua berkas lagi menyusul tiga berkas sebelumnya. Lima berkas itu kini berada di tangan kejaksaan dan menunggu dilimpahkan ke pengadilan. Polwiltabes Surabaya menyerahkan dua berkas berita acara pemeriksaan (BAP) ke Kejari Gresik kemarin (29/11). Dua BAP itu merupakan berkas tersangka Direktur CV Kebangkitan Bangsa Idang Buang Guntur dan Direktur CV Daun Jaya Shihabudin.
"Berkas baru tadi pagi (kemarin, Red) kami terima. Kami harus mempelajari kembali, apakah semua petunjuk kejaksaan telah dilengkapi oleh penyidik," kata Kasi Intel Kajari Gresik Maskur. Maskur menyatakan belum bisa memastikan kapan akan melimpahkannya ke pengadilan.
Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Dedy Prasetya berharap agar dua berkas yang telah diserahkan bisa dinyatakan sempurna alias P21. "Setelah itu, kami tinggal menyerahkan lima tersangka kepada kejaksaan," kata AKBP Dedy melalui telepon selulernya kemarin.
Tiga tersangka lain yang berkasnya sudah diserahkan oleh polisi ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Soemarsono; Kasubdin Pertambangan pada LHPE Zaenal Arifin, dan mantan Kepala Tata Usaha (TU) LHPE (kini Sekretaris Badan Pengawas Kabupaten) Siti Kuntjarni P.N. Meski sudah menerima berkas tiga tersangka tersebut bulan lalu, Kejari Gresik belum melimpahkan ke pengadilan. Kejari berdalih tidak ingin bolak-balik sampai semua berkas lengkap. (yad)
========================================================================
Senin, 12 Nov 2007
Izin Habis, Ekpress Bahari Dilarang Berlayar
GRESIK - Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang Kapal Motor (KM) Ekpress Bahari (EB) 8B berlayar sejak Sabtu (10/11). Sebab, izin sertifikasi keselamatan kapal kecepatan tinggi (SKKKT) milik salah satu kapal yang melayani rute penyeberangan Gresik-Bawean tersebut habis.
GRESIK - Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang Kapal Motor (KM) Ekpress Bahari (EB) 8B berlayar sejak Sabtu (10/11). Sebab, izin sertifikasi keselamatan kapal kecepatan tinggi (SKKKT) milik salah satu kapal yang melayani rute penyeberangan Gresik-Bawean tersebut habis.
Izin SKKT KM EB 8B itu sudah kedaluwarsa dua hari, tepatnya habis pada Jumat (9/11). Izin tersebut diterbitkan oleh Departemen Perhubungan. Akibatnya, ratusan penumpang kapal menuju Bawean yang sudah mengantongi tiket Rp 110.000 menumpahkan kekesalan kepada manajemen pemilik kapal. Dalam manives kapal, tercatat 200 penumpang akan berangkat ke Bawean dari Pelabuhan Gresik. Kapasitas tempat duduk kapal 303 kursi.
Kapal biasanya berangkat dari Pelabuhan Gresik pukul 09.00. Tanda-tanda larangan berangkat terlihat pukul 08.00 kemarin (11/11). Ratusan penumpang kapal cepat itu dilarang naik ke kapal oleh petugas penjaga dan keselamatan adpel.
"Kenapa kami dilarang. Ini tiket saya," ujar seorang calon penumpang. Petugas menjelaskan bahwa kapal tersebut masih bermasalah dalam administrasi. Pukul 09.00, kapal yang seharusnya berangkat, ternyata, tidak berangkat juga. Sebaliknya, nakhoda malah mematikan mesin dan meminta barang-barang penumpang dalam kapal segera dikeluarkan.
Mansyur, seorang calon penumpang EB 8B, lalu bertanya kepada Kepala Seksi Gamat Adpel Gresik Suratno. Suratno menjelaskan, SKKKT KM EB 8B sudah mati sehingga adpel tidak menerbitkan surat izin berlayar (SIB). "Kami sudah memberitahukan masalah izin sejak Rabu (7/11, Red). Namun, hingga kini, itu belum diurus. Kami tidak akan memberangkatkan kapal jika izinnya tidak diperpanjang," tegas Suratno.(yad)
========================================================================
Kamis, 04 Okt 2007
Lapter Terkendala
Lapter Terkendala
GRESIK - Pembangunan lapangan terbang (lapter) perintis Bawean gagal total. Rencana lapter di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, terganjal pembebasan lahan warga yang minta harga selangit. Pemkab Gresik dinilai tidak mampu bernegosiasi.
Menurut rencana, lapter Bawean membutuhkan lahan sekitar 17 hektare. Tim pembebasan lahan Pemkab Gresik telah berkali-kali melakukan negosiasi dengan warga pemilik lahan. Warga meminta harga Rp 1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan setempat hanya sekitar Rp 37 ribu permeter persegi. Pembebasan lahan telah dianggarkan dalam APBD Gresik 2007 senilai Rp 4 miliar.
Tim pembebasan lahan yang juga Sekkab Husnul Khuluq pun memimpin langsung tim ke lokasi untuk membujuk warga. Namun, tetap saja kesepakatan tidak tercapai. "Tim pembebasan tanah sudah bekerja maksimal. Tapi, karena kemauan warga seperti itu, kita tidak sepakat. Lebih baik proyek tersebut ditunda atau tidak usah dibangun saja," kata Kabag Humas Mighfar Syukur mewakili tim pembebasan lahan.
Menurut dia, tim tidak akan menggunakan peraturan presiden yang bisa digunakan untuk pembebasan lahan demi kepentingan umum. Sebab, itu bukan pilihan bijaksana karena ongkosnya terlalu mahal. "Dan, itu tidak menjadi pilihan tim pembebasan," tambah Mighfar.
Ketua DPRD Gresik Ahmad Nadir menyatakan, kegagalan program lapter Bawean membuktikan ketidakmampuan eksekutif dalam melakukan tugasnya membebaskan lahan. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat Bawean tidak mau membangun. (wko)
Menurut rencana, lapter Bawean membutuhkan lahan sekitar 17 hektare. Tim pembebasan lahan Pemkab Gresik telah berkali-kali melakukan negosiasi dengan warga pemilik lahan. Warga meminta harga Rp 1 juta per meter persegi. Padahal, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan setempat hanya sekitar Rp 37 ribu permeter persegi. Pembebasan lahan telah dianggarkan dalam APBD Gresik 2007 senilai Rp 4 miliar.
Tim pembebasan lahan yang juga Sekkab Husnul Khuluq pun memimpin langsung tim ke lokasi untuk membujuk warga. Namun, tetap saja kesepakatan tidak tercapai. "Tim pembebasan tanah sudah bekerja maksimal. Tapi, karena kemauan warga seperti itu, kita tidak sepakat. Lebih baik proyek tersebut ditunda atau tidak usah dibangun saja," kata Kabag Humas Mighfar Syukur mewakili tim pembebasan lahan.
Menurut dia, tim tidak akan menggunakan peraturan presiden yang bisa digunakan untuk pembebasan lahan demi kepentingan umum. Sebab, itu bukan pilihan bijaksana karena ongkosnya terlalu mahal. "Dan, itu tidak menjadi pilihan tim pembebasan," tambah Mighfar.
Ketua DPRD Gresik Ahmad Nadir menyatakan, kegagalan program lapter Bawean membuktikan ketidakmampuan eksekutif dalam melakukan tugasnya membebaskan lahan. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat Bawean tidak mau membangun. (wko)
========================================================================
Jumat, 28 Sept 2007
Samsat Bawean Siap
Samsat Bawean Siap
GRESIK - Polres Gresik menanggapi dengan serius keinginan warga agar Samsat Bawean segera melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor secara optimal. Samsat Bawean sebenarnya sudah berfungsi setelah soft opening pada 22 Agustus lalu.
Kanit Regident Samsat Gresik Iptu Wavek A. yang mewakili Kasatlantas Polres Gresik AKP Harna menjelaskan, Kantor Samsat Pembantu Bawean sudah dioperasikan untuk melayani masyarakat Bawean. Meski belum diresmikan, pelayanan kepada masyarakat sudah berlangsung.
Menurut Wavek, sejak 22 Agustus lalu, Samsat Bawean sudah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk 1 tahun sebanyak 1.235 unit. Rinciannya, 1.229 unit kendaraan bermotor roda dua dan 6 unit roda empat. Sementara, pelayanan pembuatan STNK masih 328 unit kendaraan. Rinciannya, 321 unit kendaraan roda dua dan tujuh unit roda empat.
"Pelayanan kami selama enam hari jam kerja. Sosialisasi kepada masyarakat Bawean terus dilakukan," imbuh Wavek. Petugas samsat bergantian bertugas. Seminggu di Samsat Bawean, seminggu berikutnya diganti petugas lain.
Said, salah seorang petugas samsat dari Polres Gresik yang pernah di Samsat Bawean, mengakui bahwa animo masyarakat Bawean mengurus kelengkapan surat kendaraan cukup tinggi. Apalagi, masih ada kesempatan bulan pemutihan denda hingga 13 Oktober mendatang.
"Hambatan utama kami kembali ke masalah listrik yang tidak stabil. Kadang mati mendadak. Itu yang perlu dipikirkan ke depan untuk dicari solusinya,"ujar Said. (wko)
Kanit Regident Samsat Gresik Iptu Wavek A. yang mewakili Kasatlantas Polres Gresik AKP Harna menjelaskan, Kantor Samsat Pembantu Bawean sudah dioperasikan untuk melayani masyarakat Bawean. Meski belum diresmikan, pelayanan kepada masyarakat sudah berlangsung.
Menurut Wavek, sejak 22 Agustus lalu, Samsat Bawean sudah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk 1 tahun sebanyak 1.235 unit. Rinciannya, 1.229 unit kendaraan bermotor roda dua dan 6 unit roda empat. Sementara, pelayanan pembuatan STNK masih 328 unit kendaraan. Rinciannya, 321 unit kendaraan roda dua dan tujuh unit roda empat.
"Pelayanan kami selama enam hari jam kerja. Sosialisasi kepada masyarakat Bawean terus dilakukan," imbuh Wavek. Petugas samsat bergantian bertugas. Seminggu di Samsat Bawean, seminggu berikutnya diganti petugas lain.
Said, salah seorang petugas samsat dari Polres Gresik yang pernah di Samsat Bawean, mengakui bahwa animo masyarakat Bawean mengurus kelengkapan surat kendaraan cukup tinggi. Apalagi, masih ada kesempatan bulan pemutihan denda hingga 13 Oktober mendatang.
"Hambatan utama kami kembali ke masalah listrik yang tidak stabil. Kadang mati mendadak. Itu yang perlu dipikirkan ke depan untuk dicari solusinya,"ujar Said. (wko)
========================================================================
Jumat, 28 Sept 2007
Berkas 3 Pejabat P-21
Berkas 3 Pejabat P-21
GRESIK - Tiga pejabat Pemkab Gresik yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura bakal segera menghadapi meja hijau. Kejaksaan Negeri Gresik menyatakan, berkas mereka sempurna (P-21) dan akan dilimpahkan ke pengadilan.
Tiga pejabat itu ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Gresik Soemarsono, Kasubdin Pertambangan pada LHPE Zaenal Arifin, serta mantan Kepala Bagian Tata Usaha LHPE (kini sekretaris Badan Pengawas Kabupaten/Bawaskab) Siti Kuntjarni Hariyani. Berkas ketiganya dinyatakan sempurna setelah diterima kejaksaan dari penyidik Polwiltabes Surabaya.
"Setelah kami periksa lagi, tiga BAP sudah P-21," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pathor Rahman kemarin (27/9). Berkas Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur dan Direktur CV Daun Jaya Sihabudin, keduanya pelaksana proyek senilai Rp 1,2 miliar itu, masih diteliti.
Berkas kelima tersangka tersebut telah bolak-balik hingga empat kali dari penyidik Polwiltabes Surabaya ke Kejari Gresik. Penyidikan sudah dimulai 2005, tapi belum sampai ke pengadilan hingga 2007. Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar pernah menyatakan kejaksaan dagelan karena berkas dari polisi terus dikembalikan.
Pathor menyatakan, kejaksaan tidak berniat mempersulit penyidik untuk menyelesaikan berkas dugaan korupsi reklamasi tersebut. "Kami melakukan hal demikian (mengembalikan berkas, Red) karena kami juga membantu penyidik supaya hasil kerjanya ketika di persidangan tidak dimentahkan," ujarnya.
Meski tiga BAP telah sempurna, Pathor mengaku belum berencana melimpahkannya ke PN Gresik untuk segera disidangkan. Namun, dia berjanji dalam waktu dekat akan diserahkan. Dia menunggu semua berkas lengkap. "Mungkin setelah Lebaran," tandasnya. (yad)
Tiga pejabat itu ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Gresik Soemarsono, Kasubdin Pertambangan pada LHPE Zaenal Arifin, serta mantan Kepala Bagian Tata Usaha LHPE (kini sekretaris Badan Pengawas Kabupaten/Bawaskab) Siti Kuntjarni Hariyani. Berkas ketiganya dinyatakan sempurna setelah diterima kejaksaan dari penyidik Polwiltabes Surabaya.
"Setelah kami periksa lagi, tiga BAP sudah P-21," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pathor Rahman kemarin (27/9). Berkas Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur dan Direktur CV Daun Jaya Sihabudin, keduanya pelaksana proyek senilai Rp 1,2 miliar itu, masih diteliti.
Berkas kelima tersangka tersebut telah bolak-balik hingga empat kali dari penyidik Polwiltabes Surabaya ke Kejari Gresik. Penyidikan sudah dimulai 2005, tapi belum sampai ke pengadilan hingga 2007. Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar pernah menyatakan kejaksaan dagelan karena berkas dari polisi terus dikembalikan.
Pathor menyatakan, kejaksaan tidak berniat mempersulit penyidik untuk menyelesaikan berkas dugaan korupsi reklamasi tersebut. "Kami melakukan hal demikian (mengembalikan berkas, Red) karena kami juga membantu penyidik supaya hasil kerjanya ketika di persidangan tidak dimentahkan," ujarnya.
Meski tiga BAP telah sempurna, Pathor mengaku belum berencana melimpahkannya ke PN Gresik untuk segera disidangkan. Namun, dia berjanji dalam waktu dekat akan diserahkan. Dia menunggu semua berkas lengkap. "Mungkin setelah Lebaran," tandasnya. (yad)
========================================================================
Kamis, 27 Sept 2007
Samsat Bawean Menganggur
Kamis, 27 Sept 2007
Samsat Bawean Menganggur
GRESIK - Harapan warga Pulau Bawean menikmati pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor masih tinggal harapan. Kantor Samsat Bawean di Kecamatan Sangkapura yang sudah terbangun belum juga difungsikan. Salah satu eksesnya, kendaraan bermotor warga Bawean kerap terjaring operasi terkait dengan surat-surat kendaraan.
Kantor itu menempati kompleks bekas kantor pembantu bupati di Sangkapura. Perangkat teknis berupa jaringan komputer dan peralatan kantor lain juga sudah tersedia. Namun, kantor tersebut belum juga diaktifkan.
"Kami sendiri juga belum tahu kenapa kantor samsat tersebut belum segera difungsikan. Mestinya, semakin cepat difungsikan akan semakin baik untuk masyarakat," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gresik Yetty Suparyati Rabu (26/9).
Keberadaan kantor Samsat Pembantu di Sangkapura, menurut Yetty, merupakan satu kesatuan dengan kantor samsat di Gresik. Pengelolaannya dilakukan Dipenda Provinsi Jatim UPT Gresik.
"Kami berharap, kantor tersebut segera difungsikan, apalagi sekarang polisi semakin gencar melakukan operasi penertiban surat-surat kendaraan bermotor," ujar Ilham Syafi, warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Ali Mashar, warga yang juga ketua MWC NU Bawean menyatakan, masyarakat setempat sangat menunggu-nunggu Kantor Samsat Bawean segera beroperasi. "Sudah waktunya samsat difungsikan. Sebab, warga yang ingin mengurus surat kendaraan bermotor harus ke Gresik sehingga butuh biaya dan waktu lebih lama," katanya. Padahal, aparat kepolisian di Bawean dalam dua bulan terakhir rajin merazia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
"Operasi penertiban surat-surat terus kami lakukan secara persuasif. Bagi yang sudah mati bertahun-tahun. Mumpung ada kesempatan pemutihan gratis dendanya dari samsat, bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan kantor yang di Bawean segera dioperasikan," kata Kapolsek Tambak Iptu Mulyono. (wko)
Kantor itu menempati kompleks bekas kantor pembantu bupati di Sangkapura. Perangkat teknis berupa jaringan komputer dan peralatan kantor lain juga sudah tersedia. Namun, kantor tersebut belum juga diaktifkan.
"Kami sendiri juga belum tahu kenapa kantor samsat tersebut belum segera difungsikan. Mestinya, semakin cepat difungsikan akan semakin baik untuk masyarakat," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gresik Yetty Suparyati Rabu (26/9).
Keberadaan kantor Samsat Pembantu di Sangkapura, menurut Yetty, merupakan satu kesatuan dengan kantor samsat di Gresik. Pengelolaannya dilakukan Dipenda Provinsi Jatim UPT Gresik.
"Kami berharap, kantor tersebut segera difungsikan, apalagi sekarang polisi semakin gencar melakukan operasi penertiban surat-surat kendaraan bermotor," ujar Ilham Syafi, warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Ali Mashar, warga yang juga ketua MWC NU Bawean menyatakan, masyarakat setempat sangat menunggu-nunggu Kantor Samsat Bawean segera beroperasi. "Sudah waktunya samsat difungsikan. Sebab, warga yang ingin mengurus surat kendaraan bermotor harus ke Gresik sehingga butuh biaya dan waktu lebih lama," katanya. Padahal, aparat kepolisian di Bawean dalam dua bulan terakhir rajin merazia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
"Operasi penertiban surat-surat terus kami lakukan secara persuasif. Bagi yang sudah mati bertahun-tahun. Mumpung ada kesempatan pemutihan gratis dendanya dari samsat, bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan kantor yang di Bawean segera dioperasikan," kata Kapolsek Tambak Iptu Mulyono. (wko)
========================================================================
Kamis, 27 Sept 2007
Diizinkan Adpel, Terhambat Pemkab
Diizinkan Adpel, Terhambat Pemkab
GRESIK - Kantor Administrator Pelabuhan (Adpel) Gresik akhirnya memberikan izin KM Harapanku Mekar melayani penyeberangan Gresik-Bawean. Namun, kapal itu masih terhambat izin operasi dari Pemkab Gresik.
Kepala Adpel Gresik Asmari menyatakan tidak menghambat perizinan KM Harapanku Mekar. Melalui surat bernomor PK.65/03/15.Ad.Grs-2007 tertanggal 30 Agustus 2007, kapal tersebut dinyatakan dapat dioperasikan. "Jadi, mana mungkin kami menghambat. Pihak manajemen kapal saja yang kurang cermat memahami isi surat saya," kata Asmari.
Namun, telah memberikan lampu hijau, Adpel mengaku belum bisa menerbitkan surat izin pelayaran (SIP). SIP itu akan diterbitkan bila kapal tersebut telah mengantongi izin beroperasi dari Pemkab Gresik. Sebab, pemkab yang menentukan jadwal pelayaran. "Bila izin dari pemkab tersebut turun, hari itu juga akan kami keluarkan. Harapanku Mekar adalah kapal penumpang," tutur Asmari. (yad)
Kepala Adpel Gresik Asmari menyatakan tidak menghambat perizinan KM Harapanku Mekar. Melalui surat bernomor PK.65/03/15.Ad.Grs-2007 tertanggal 30 Agustus 2007, kapal tersebut dinyatakan dapat dioperasikan. "Jadi, mana mungkin kami menghambat. Pihak manajemen kapal saja yang kurang cermat memahami isi surat saya," kata Asmari.
Namun, telah memberikan lampu hijau, Adpel mengaku belum bisa menerbitkan surat izin pelayaran (SIP). SIP itu akan diterbitkan bila kapal tersebut telah mengantongi izin beroperasi dari Pemkab Gresik. Sebab, pemkab yang menentukan jadwal pelayaran. "Bila izin dari pemkab tersebut turun, hari itu juga akan kami keluarkan. Harapanku Mekar adalah kapal penumpang," tutur Asmari. (yad)
========================================================================
Rabu, 26 Sept 2007
Warga Bawean
Menunaikan Puasa Ramadan di Tengah Krisis Listrik
Tadarus tanpa Pengeras, Tandai Buka Puasa dengan Blanggur Wajah khas Pulau Bawean sebagai "Pulau Santri" terasa kental selama Ramadan. Keterbatasan energi tidak membuat warganya berhenti menyemarakkan bulan suci. Bagaimana suasananya?
SISWOKO, Gresik
Berbeda dengan kota-kota di Jawa yang tetap hiruk-pikuk selama Ramadan, Kecamatan Sangkapura, satu di antara dua kecamatan di Bawean, amat lengang. Keramaian pasar, rumah makan, atau warung seolah lenyap dalam sebulan penuh. Warung kopi yang sehari-hari menjadi jujukan para lelaki pun tidak lagi menanti pembeli.
"Tidak ada warung kopi atau warung makan yang buka. Semuanya menghormati puasa," kata Ummu Salamah, pedagang sayur di Pasar Kota Kusuma, Sangkapura. Perempuan warga Desa Sidogedongbatu itu baru pulang dari berjualan sayur sekitar pukul 11.00. Toko-toko pusat perniagaan pun tampak lengang. Pulau berpenduduk 150 ribu tersebut, sekitar 40 persennya warganya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Kondisi berbeda justru tampak di beberapa surau dan masjid di Sangkapura. Di tempat ibadah kaum muslimin itu, aktivitas religius justru sangat marak. Dari pintu depan, memang tidak terlihat atau terdengar suara orang mengaji. Namun, begitu masuk ke surau atau masjid tersebut, anak-anak dan remaja tampak khusyuk bertadarus Alquran.
Suara mereka tidak terdengar karena listrik di musala dan masjid harus menjalani pemadaman bergilir. Pulau Bawean memang masih krisis listrik. "Harap maklum, kami tadarus tidak memakai pengeras suara karena listrik mati sejak malam. Sore, kami baru dapat giliran nyala," ujar Zamri, seorang pemuda di surau kecil di Desa Sawah Mulya.
Keramaian mulai terasa menjelang saat buka puasa. Biasanya, para remaja setempat keluar rumah menuju ke pantai atau dermaga untuk ngabuburit. Mereka beramai-ramai menanti matahari tenggelam.
Ketika Menkominfo Muhamad Nuh berkunjung ke Bawean pada Sabtu dan Minggu lalu, warga setempat seolah mendapat tamu agung. Mereka ramai-ramai berkumpul ke Alun-Alun Sangkapura. Apalagi, kedatangan menteri itu disertai grup musik Kiai Kanjeng pimpinan budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun.
Di halaman masjid, jamuan buka puasa disiapkan begitu rupa untuk warga. Ada berbagai makanan hasil laut. Juga, minuman khas, es degan gula merah. Gereget tidak sabar tampak di wajah-wajah muslim yang sedang berpuasa.
"Bummm…." Sebuah ledakan keras terdengar menggelegar. Itulah bunyi blanggur, petasan mirip meriam dari arbit yang dibuat warga sebagai tanda masuk buka puasa. Asap membubung tinggi disambut suka cita. Warga pun berebut menikmati hidangan.
"Sejak saya kecil, tanda buka puasa di sini pakai meriam," ujar Ridwan, 34, warga Sangkapura. Sabtu malam itu, kegembiraan warga Bawean terus berlanjut dan seolah mencapai puncak ketika Kyai Kanjeng tampil. Ribuan warga berkumpul jadi satu menikmati penampilan Cak Nun dan istrinya, Novia Kolopaking. Desir angin pun berpadu dengan doa dan selawat. (*)
SISWOKO, Gresik
Berbeda dengan kota-kota di Jawa yang tetap hiruk-pikuk selama Ramadan, Kecamatan Sangkapura, satu di antara dua kecamatan di Bawean, amat lengang. Keramaian pasar, rumah makan, atau warung seolah lenyap dalam sebulan penuh. Warung kopi yang sehari-hari menjadi jujukan para lelaki pun tidak lagi menanti pembeli.
"Tidak ada warung kopi atau warung makan yang buka. Semuanya menghormati puasa," kata Ummu Salamah, pedagang sayur di Pasar Kota Kusuma, Sangkapura. Perempuan warga Desa Sidogedongbatu itu baru pulang dari berjualan sayur sekitar pukul 11.00. Toko-toko pusat perniagaan pun tampak lengang. Pulau berpenduduk 150 ribu tersebut, sekitar 40 persennya warganya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Kondisi berbeda justru tampak di beberapa surau dan masjid di Sangkapura. Di tempat ibadah kaum muslimin itu, aktivitas religius justru sangat marak. Dari pintu depan, memang tidak terlihat atau terdengar suara orang mengaji. Namun, begitu masuk ke surau atau masjid tersebut, anak-anak dan remaja tampak khusyuk bertadarus Alquran.
Suara mereka tidak terdengar karena listrik di musala dan masjid harus menjalani pemadaman bergilir. Pulau Bawean memang masih krisis listrik. "Harap maklum, kami tadarus tidak memakai pengeras suara karena listrik mati sejak malam. Sore, kami baru dapat giliran nyala," ujar Zamri, seorang pemuda di surau kecil di Desa Sawah Mulya.
Keramaian mulai terasa menjelang saat buka puasa. Biasanya, para remaja setempat keluar rumah menuju ke pantai atau dermaga untuk ngabuburit. Mereka beramai-ramai menanti matahari tenggelam.
Ketika Menkominfo Muhamad Nuh berkunjung ke Bawean pada Sabtu dan Minggu lalu, warga setempat seolah mendapat tamu agung. Mereka ramai-ramai berkumpul ke Alun-Alun Sangkapura. Apalagi, kedatangan menteri itu disertai grup musik Kiai Kanjeng pimpinan budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun.
Di halaman masjid, jamuan buka puasa disiapkan begitu rupa untuk warga. Ada berbagai makanan hasil laut. Juga, minuman khas, es degan gula merah. Gereget tidak sabar tampak di wajah-wajah muslim yang sedang berpuasa.
"Bummm…." Sebuah ledakan keras terdengar menggelegar. Itulah bunyi blanggur, petasan mirip meriam dari arbit yang dibuat warga sebagai tanda masuk buka puasa. Asap membubung tinggi disambut suka cita. Warga pun berebut menikmati hidangan.
"Sejak saya kecil, tanda buka puasa di sini pakai meriam," ujar Ridwan, 34, warga Sangkapura. Sabtu malam itu, kegembiraan warga Bawean terus berlanjut dan seolah mencapai puncak ketika Kyai Kanjeng tampil. Ribuan warga berkumpul jadi satu menikmati penampilan Cak Nun dan istrinya, Novia Kolopaking. Desir angin pun berpadu dengan doa dan selawat. (*)
========================================================================
Selasa, 25 Sept 2007
Tak Ada Dokter Spesialis
Tak Ada Dokter Spesialis
GRESIK - Pemkab Gresik Bupati Robbach Ma’sum mengucurkan anggaran Rp 12 miliar untuk membangun unit gawat darurat (UGD) dan ruang operasi di Puskesmas Sangkapura, Pulau Bawean. Pembangunannya sudah berjalan hampir 90 persen dan diharapkan akhir tahun mulai beroperasi.
"Diharapkan pelayanan kesehatan di Pulau Bawean lebih baik lagi. Dengan adanya UGD dan ruang operasi, Puskesmas Sangkapura bisa menjadi rujukan pasien dari puskesmas lain atau balai kesehatan yang sudah ada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Munawan.
Selama ini problem klasik hambatan pelayanan kesehatan karena jarak dan transportasi dengan rumah sakit rujukan untuk pasien-pasien yang perlu penanganan darurat. Jarak Bawean dan Gresik cukup jauh. Sering pasien terlambat ditangani sehingga mengakibatkan kematian. Sementara kalau ditangani di Sangkapura atau Tambak, tidak memungkinkan karena ketiadaan dokter spesialis.
Kepala Puskesmas Tambak dr Muzamil menuturkan, dalam satu tahun pasti ada minimal satu pasien yang tidak tertolong karena hambatan-hambatan tersebut, terutama pasien akibat kecelakaan.
"Idealnya untuk Bawean sudah harus ada dokter spesialis, seperti spesialis kandungan, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, hingga spesialis anak. Sayangnya, hingga kini belum ada atau tidak ada dokter spesialis yang mau tinggal di Bawean," tutur dokter umum asli putra Bawean tersebut.
Menanggapi kebutuhan dokter spesialis, Munawan berjanji mengusahakan adanya dokter "terbang" untuk spesialis yang mau mengunjungi Bawean secara berkala atau sesuai kebutuhan. Termasuk memberi prasyarat khusus bagi dokter spesialis asli Bawean yang bertugas di Gresik sewaktu-waktu mau dikirim ke Bawean.
"Solusi sementara, nanti ada dokter spesialis terbang ke Bawean secara berkala. Apalagi kalau nanti UGD dan ruang operasi sudah berfungsi efektif," kata Munawan.(wko)
"Diharapkan pelayanan kesehatan di Pulau Bawean lebih baik lagi. Dengan adanya UGD dan ruang operasi, Puskesmas Sangkapura bisa menjadi rujukan pasien dari puskesmas lain atau balai kesehatan yang sudah ada," ujar Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Munawan.
Selama ini problem klasik hambatan pelayanan kesehatan karena jarak dan transportasi dengan rumah sakit rujukan untuk pasien-pasien yang perlu penanganan darurat. Jarak Bawean dan Gresik cukup jauh. Sering pasien terlambat ditangani sehingga mengakibatkan kematian. Sementara kalau ditangani di Sangkapura atau Tambak, tidak memungkinkan karena ketiadaan dokter spesialis.
Kepala Puskesmas Tambak dr Muzamil menuturkan, dalam satu tahun pasti ada minimal satu pasien yang tidak tertolong karena hambatan-hambatan tersebut, terutama pasien akibat kecelakaan.
"Idealnya untuk Bawean sudah harus ada dokter spesialis, seperti spesialis kandungan, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, hingga spesialis anak. Sayangnya, hingga kini belum ada atau tidak ada dokter spesialis yang mau tinggal di Bawean," tutur dokter umum asli putra Bawean tersebut.
Menanggapi kebutuhan dokter spesialis, Munawan berjanji mengusahakan adanya dokter "terbang" untuk spesialis yang mau mengunjungi Bawean secara berkala atau sesuai kebutuhan. Termasuk memberi prasyarat khusus bagi dokter spesialis asli Bawean yang bertugas di Gresik sewaktu-waktu mau dikirim ke Bawean.
"Solusi sementara, nanti ada dokter spesialis terbang ke Bawean secara berkala. Apalagi kalau nanti UGD dan ruang operasi sudah berfungsi efektif," kata Munawan.(wko)
========================================================================
Senin, 24 Sept 2007
Menkominfo Sarankan Dirikan TiBi
Menkominfo Sarankan Dirikan TiBi
Kunjungi Bawean, Ajak Warganya Optimistis
GRESIK - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhammad Nuh memotivasi warga Pulau Bawean, Gresik, untuk tetap optimistis di tengah keterbatasan. Nuh menyarankan warga membuat televisi komunitas TiBi (Televisi Bawean) untuk mengembangkan potensi warga di pulau yang berjarak 81 mil dari Gresik itu.
Nuh hadir di Sangkapura, Bawean, untuk mengawali safari Ramadan nasional. Kunjungannya kali ini merupakan kunjungan pejabat setingkat menteri kali pertama setelah sepuluh tahun terakhir. Menteri bersama Bupati Gresik Robbach Ma’sum dan budayawan Emha Ainun Nadjib tiba di Bawean dengan helikopter milik TNI-AL pada Sabtu (22/9).
Di Masjid Jami Sangkapura, Nuh memotivasi warga Bawean agar terus optimistis menatap masa depan. "Tidak usah mengeluh dengan keadaan dan selalu siap menghadapi segala tantangan. Saya yakin, masyarakat Bawean sudah teruji dan mampu," kata dia.
Banyak harapan yang ingin disampaikan warga Bawean kepada sang menteri. Sayang, sesi tanya jawab yang diharapkan bisa menjadi ajang menyampaikan unek-unek tidak disediakan protokoler. Meski demikian, sejumlah permasalahan sempat dijawab secara tidak langsung oleh mantan rektor ITS itu.
Misalnya, warga Bawean diharapkan segera menikmati operator seluler CDMA. Dirut PT Telkom Arief Yahya berjanji, fasilitas itu segera masuk ke Bawean yang kini masih menikmati layanan seluler GSM.
Nuh juga menjawab keresahan kalangan agama setempat melihat perkembangan tayangan televisi yang mengkhawatirkan. Dia menyarankan warga Bawean membangun TV komunitas. TV itu dibuat sendiri dan ditonton sendiri sehingga dapat diketahui apa sebenarnya yang dibutuhkan pemirsa televisi lokal Bawean. "Saya mengusulkan dibuat TiBi atau Televisi Bawean," ujar Nuh. (wko)
GRESIK - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhammad Nuh memotivasi warga Pulau Bawean, Gresik, untuk tetap optimistis di tengah keterbatasan. Nuh menyarankan warga membuat televisi komunitas TiBi (Televisi Bawean) untuk mengembangkan potensi warga di pulau yang berjarak 81 mil dari Gresik itu.
Nuh hadir di Sangkapura, Bawean, untuk mengawali safari Ramadan nasional. Kunjungannya kali ini merupakan kunjungan pejabat setingkat menteri kali pertama setelah sepuluh tahun terakhir. Menteri bersama Bupati Gresik Robbach Ma’sum dan budayawan Emha Ainun Nadjib tiba di Bawean dengan helikopter milik TNI-AL pada Sabtu (22/9).
Di Masjid Jami Sangkapura, Nuh memotivasi warga Bawean agar terus optimistis menatap masa depan. "Tidak usah mengeluh dengan keadaan dan selalu siap menghadapi segala tantangan. Saya yakin, masyarakat Bawean sudah teruji dan mampu," kata dia.
Banyak harapan yang ingin disampaikan warga Bawean kepada sang menteri. Sayang, sesi tanya jawab yang diharapkan bisa menjadi ajang menyampaikan unek-unek tidak disediakan protokoler. Meski demikian, sejumlah permasalahan sempat dijawab secara tidak langsung oleh mantan rektor ITS itu.
Misalnya, warga Bawean diharapkan segera menikmati operator seluler CDMA. Dirut PT Telkom Arief Yahya berjanji, fasilitas itu segera masuk ke Bawean yang kini masih menikmati layanan seluler GSM.
Nuh juga menjawab keresahan kalangan agama setempat melihat perkembangan tayangan televisi yang mengkhawatirkan. Dia menyarankan warga Bawean membangun TV komunitas. TV itu dibuat sendiri dan ditonton sendiri sehingga dapat diketahui apa sebenarnya yang dibutuhkan pemirsa televisi lokal Bawean. "Saya mengusulkan dibuat TiBi atau Televisi Bawean," ujar Nuh. (wko)
========================================================================
Senin, 24 Sept 2007
Bawean Masih Krisis Listrik
GRESIK - Krisis listrik masih dialami masyarakat Pulau Bawean, sekitar 81 mil laut dari Gresik. Warga setempat kini menjalani pemadaman listrik secara bergiliran pukul 06.00 hingga 17.00.
GRESIK - Krisis listrik masih dialami masyarakat Pulau Bawean, sekitar 81 mil laut dari Gresik. Warga setempat kini menjalani pemadaman listrik secara bergiliran pukul 06.00 hingga 17.00.
Krisis listrik itu sebenarnya terjadi sejak setahun lalu. PLN Gresik menyatakan rugi hingga Rp 1,2 miliar per tahun. Manajer Area Pelayanan Jaringan (APJ) PLN Gresik Rusbandi menyatakan sedang menghitung aset PLN di Pulau Bawean. Saat ini ada investor swasta yang berencana menyediakan pasokan listrik, yaitu PT Artho Ageng Energi (AAE). Model pembayaran listrik direncanakan dengan sistem prabayar. Tapi, ditanya soal itu, Rusbandi tidak bersedia berkomentar.
Soal krisis listrik itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhamad Nuh meminta warga Pulau Bawean memenuhi kebutuhan energi listrik secara mandiri dengan memanfaatkan sumber-sumber alam di pulau tersebut. "Perlu dipikirkan membuat sumber energi secara mandiri. Kalau bergantung pada pulau daratan (Jawa), cost-nya terlalu tinggi," kata Nuh.
Dia mencontohkan kemungkinan pembangkit listrik tenaga angin, tenaga surya, atau perpaduan keduanya. "Saya yakin itu bisa dilakukan," tegasnya. Karena itu, Nuh menyatakan di Bawean perlu ada semacam lembaga pelatihan untuk mempersiapkan sumber daya manusia guna mewujudkan rencana tersebut.
Sementara itu, Direktur Transmisi dan Distribusi PT PLN (Persero) Herman Daniel Ibrahim mengatakan, keinginan 90 juta calon pelanggan PLN belum akan bisa dipenuhi. Ini terkait pengurangan subsidi anggaran. Pemerintah hanya menyetujui subsidi untuk menutup biaya operasional serta pemenuhan pasokan listrik tahun ini.
Di sisi lain, untuk investasi dan pengembangan, PLN mengaku tidak memiliki cadangan anggaran. "Bila subsidi itu dikurangi, kami khawatir tidak bisa berinvestasi untuk pemenuhan listrik itu," tandas Herman.
"Sebanyak 90 juta atau sekitar 40 persen dari jumlah penduduk di Indonesia belum menikmati aliran listrik," tandas Herman didampingi General Manager PT PLN Distribusi Jawa Timur Hariadi Sadono dan Manajer PT PLN APJ Gresik Rusbandi setelah berbuka puasa bersama anak yatim kemarin. (yad)
========================================================================
Senin, 24 Sept 2007
Kantongi Izin, Dilarang Berlayar
Kantongi Izin, Dilarang Berlayar
GRESIK - PT Kumala Putra Nusantara memprotes Tim Transportasi Gresik yang melarang KM Harapanku Mekar melayani rute penyeberangan Gresik-Bawean. Sebab, manajemen kapal tersebut sudah mengantongi izin.
"Semua petunjuk adpel (administratur pelabuhan, Red) Gresik sudah kami lengkapi. Tapi, kapal kami tetap tidak boleh berlayar," kata Imron Rosidi, 35, perwakilan manajemen PT Kumala Putra Nusantara.
Imron mengaku sudah melengkapi semua persyaratan. Misalnya, izin transportasi lintas penyeberangan Gresik-Bawean yang dikeluarkan Bupati Gresik Robbach Ma’sum hingga ke pemerintah pusat. Termasuk, petunjuk adpel, antara lain, KM Harapanku Mekar harus melakukan perbaikan dan cek fisik di Tanjungpring, Kecamatan Soca, Bangkalan, Madura. Kapal tersebut juga harus mendapatkan persetujuan sertifikasi dari pusat maupun daerah.
"Kami butuh lima bulan untuk mengurus itu. Tiba-tiba kapal tidak boleh melayani Gresik-Bawean," katanya. KM Harapanku Mekar, lanjut Imron, adalah kapal roro untuk barang atau nonpenumpang. Kapal penumpang yang melayani Gresik-Bawean adalah Ekspress Bahari (EB) 8B, KM Samarinda Ekspress, dan KM Dharma Kartika.
"Kami sudah menyampaikan keluhan ini, baik ke adpel maupun Dishub. Namun, belum ada jawaban pasti," jelas Imron yang mengaku telah rugi sekitar Rp 5 miliar untuk proses selama lima bulan itu.
Kasi Lalu Lintas Laut (Lala) Adpel Gresik Pudi Asto Nugroha mengatakan baru berencana mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan Gresik pada Selasa (25/9). Pudi enggan membeberkan larangan berlayar terhadap KM Harapanku Mekar.
"Nanti setelah rapat saja saya kabari," ujarnya. Sementara itu, Kepala Adpel Gresik Asmari belum bisa dikonfirmasi soal itu. Saat dihubungi berkali-kali lewat ponselnya, hanya terdengar nada sambung, tidak diangkat. (yad)
"Semua petunjuk adpel (administratur pelabuhan, Red) Gresik sudah kami lengkapi. Tapi, kapal kami tetap tidak boleh berlayar," kata Imron Rosidi, 35, perwakilan manajemen PT Kumala Putra Nusantara.
Imron mengaku sudah melengkapi semua persyaratan. Misalnya, izin transportasi lintas penyeberangan Gresik-Bawean yang dikeluarkan Bupati Gresik Robbach Ma’sum hingga ke pemerintah pusat. Termasuk, petunjuk adpel, antara lain, KM Harapanku Mekar harus melakukan perbaikan dan cek fisik di Tanjungpring, Kecamatan Soca, Bangkalan, Madura. Kapal tersebut juga harus mendapatkan persetujuan sertifikasi dari pusat maupun daerah.
"Kami butuh lima bulan untuk mengurus itu. Tiba-tiba kapal tidak boleh melayani Gresik-Bawean," katanya. KM Harapanku Mekar, lanjut Imron, adalah kapal roro untuk barang atau nonpenumpang. Kapal penumpang yang melayani Gresik-Bawean adalah Ekspress Bahari (EB) 8B, KM Samarinda Ekspress, dan KM Dharma Kartika.
"Kami sudah menyampaikan keluhan ini, baik ke adpel maupun Dishub. Namun, belum ada jawaban pasti," jelas Imron yang mengaku telah rugi sekitar Rp 5 miliar untuk proses selama lima bulan itu.
Kasi Lalu Lintas Laut (Lala) Adpel Gresik Pudi Asto Nugroha mengatakan baru berencana mengadakan rapat dengan Dinas Perhubungan Gresik pada Selasa (25/9). Pudi enggan membeberkan larangan berlayar terhadap KM Harapanku Mekar.
"Nanti setelah rapat saja saya kabari," ujarnya. Sementara itu, Kepala Adpel Gresik Asmari belum bisa dikonfirmasi soal itu. Saat dihubungi berkali-kali lewat ponselnya, hanya terdengar nada sambung, tidak diangkat. (yad)
========================================================================
Rabu, 19 Sept 2007
H-7, Tiket Kapal Gresik-Bawean Ludes
H-7, Tiket Kapal Gresik-Bawean Ludes
GRESIK - Ribuan warga Pulau Bawean di perantauan terancam gagal mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Sebab, tiket pelayaran Gresik-Bawean sejak H-7 hingga H+7 Idul Fitri sudah ludes. Warga Bawean mendesak Pemkab Gresik menambah frekuensi pelayaran rute tersebut dari dua kali menjadi tiga kali seminggu.
Saifudin, salah seorang warga Bawean, mengaku kesulitan mendapatkan tiket kapal untuk mudik pada 9 atau 10 Oktober. Selama ini, pelayaran Gresik-Bawean dilayani tiga kapal motor. Yaitu, KM Ekspres Bahari 8B (EB), KM Samarinda Ekspres, dan KM Dharma Kartika (DK). Tiga kapal tersebut beroperasi dua kali seminggu. "Kata agen, tiket untuk H-7 sampai H+7 sudah diborong habis," ujar Saifudin.
Hal senada dikemukakan Ainul Rofik, anggota Komisi C DPRD Gresik yang juga warga Bawean. Dia kaget karena Ramadan baru sepekan, tiket penyeberangan Gresik-Bawean sudah habis. "Kalau tidak dapat tiket, bisa-bisa saya tidak bisa berlebaran di kampung, " tuturnya.
Susi, staf penjualan tiket kapal di terminal penumpang Pelabuhan Gresik, membenarkan tiket untuk H-7 dan H+7 sudah habis diborong. Pembelinya warga Bawean di Gresik maupun daerah lain. "Kami tidak berani menjual di luar kapasitas kapal. Untuk kepastiannya, silakan tanya ke pemilik kapal," jelas Susi.
Wakil Bupati Gresik Sastro Soewito dan Kepala Dinas Perhubungan Gresik Sutardji menyatakan sudah mendengar bahwa tiket pelayaran Gresik-Bawean habis. Dia meminta Dinas Perhubungan segera mengambil langkah. "Kalau mungkin, jadwal pelayaran Gresik-Bawean ditambah. Lebaran tahun lalu ada penambahan jadwal, tiap hari dua kapal sekaligus ke Bawean," katanya.
Secara terpisah, Kepala Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik Asmari mengaku belum dihubungi Dishub Gresik untuk membahas penambahan jadwal pelayaran Gresik-Bawean. Namun, dia tidak berkeberatan jika memang ada penambahan jadwal. "Asalkan pemilik kapal tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan dan keselamatan pelayaran kapal maupun penumpang, tidak masalah jadwalnya ditambah. Yang berwenang menambah Pemkab Gresik melalui Dishub," jelasnya. (yad)
Saifudin, salah seorang warga Bawean, mengaku kesulitan mendapatkan tiket kapal untuk mudik pada 9 atau 10 Oktober. Selama ini, pelayaran Gresik-Bawean dilayani tiga kapal motor. Yaitu, KM Ekspres Bahari 8B (EB), KM Samarinda Ekspres, dan KM Dharma Kartika (DK). Tiga kapal tersebut beroperasi dua kali seminggu. "Kata agen, tiket untuk H-7 sampai H+7 sudah diborong habis," ujar Saifudin.
Hal senada dikemukakan Ainul Rofik, anggota Komisi C DPRD Gresik yang juga warga Bawean. Dia kaget karena Ramadan baru sepekan, tiket penyeberangan Gresik-Bawean sudah habis. "Kalau tidak dapat tiket, bisa-bisa saya tidak bisa berlebaran di kampung, " tuturnya.
Susi, staf penjualan tiket kapal di terminal penumpang Pelabuhan Gresik, membenarkan tiket untuk H-7 dan H+7 sudah habis diborong. Pembelinya warga Bawean di Gresik maupun daerah lain. "Kami tidak berani menjual di luar kapasitas kapal. Untuk kepastiannya, silakan tanya ke pemilik kapal," jelas Susi.
Wakil Bupati Gresik Sastro Soewito dan Kepala Dinas Perhubungan Gresik Sutardji menyatakan sudah mendengar bahwa tiket pelayaran Gresik-Bawean habis. Dia meminta Dinas Perhubungan segera mengambil langkah. "Kalau mungkin, jadwal pelayaran Gresik-Bawean ditambah. Lebaran tahun lalu ada penambahan jadwal, tiap hari dua kapal sekaligus ke Bawean," katanya.
Secara terpisah, Kepala Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik Asmari mengaku belum dihubungi Dishub Gresik untuk membahas penambahan jadwal pelayaran Gresik-Bawean. Namun, dia tidak berkeberatan jika memang ada penambahan jadwal. "Asalkan pemilik kapal tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan dan keselamatan pelayaran kapal maupun penumpang, tidak masalah jadwalnya ditambah. Yang berwenang menambah Pemkab Gresik melalui Dishub," jelasnya. (yad)
========================================================================
Selasa, 18 Sept 2007
Tembak Pelaku, Amankan Puluhan Ranmor
Tembak Pelaku, Amankan Puluhan Ranmor
GRESIK - Memprihatinkan, budaya warga wilayah hukum Polsek Tambak, Pulau Bawean, dalam membawa surat-surat kendaraan. Saat mengadakan operasi multi sasaran kemarin, Polsek Tambak menyita 31 motor dan 1 mobil sekaligus. Pengendaranya tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan, baik STNK maupun BPKB.
Polisi mematok waktu seminggu. Jika pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat, seluruh kendaraan tersebut akan diangkut ke Mapolres Gresik. "Kendaraan itu akan kami kategorikan bodong," kata Kapolsek Tambak Iptu Mulyono.
Sementara itu, Polsek Kebomas menangkap Krisna Arya alias Nuel, 22, pencuri motor. Itu setelah polisi menembak kaki kanan pria tersebut dengan timah panas. Dia berniat kabur saat ditangkap untuk kasus pencurian motor Honda GL Max nopol W 3387 BB di wilayah Jl Kawisanyar, Kebomas. "Kami terpaksa. Sebab, pelaku berusaha kabur," ujar Kapolsek Kebomas AKP Agus Setya Basuki kemarin (17/9). (yad)
Polisi mematok waktu seminggu. Jika pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat, seluruh kendaraan tersebut akan diangkut ke Mapolres Gresik. "Kendaraan itu akan kami kategorikan bodong," kata Kapolsek Tambak Iptu Mulyono.
Sementara itu, Polsek Kebomas menangkap Krisna Arya alias Nuel, 22, pencuri motor. Itu setelah polisi menembak kaki kanan pria tersebut dengan timah panas. Dia berniat kabur saat ditangkap untuk kasus pencurian motor Honda GL Max nopol W 3387 BB di wilayah Jl Kawisanyar, Kebomas. "Kami terpaksa. Sebab, pelaku berusaha kabur," ujar Kapolsek Kebomas AKP Agus Setya Basuki kemarin (17/9). (yad)
========================================================================
Rabu, 05 Sept 2007
Ita Sumbang Emas Sangkapura
Ita Sumbang Emas Sangkapura
GRESIK - Kontingen Sangkapura Bawean sebagai kontingen non-unggulan berhasil membuat shock teraphy bagi kontingen kecamatan lain dalam Porkab (Pekan Olahraga Kabupaten) I Gresik. Itu setelah salah satu atletnya, Ita Purnamasari, meraih medali emas dari nomor tunggal tenis meja wanita yang berakhir kemarin.
Kontingen asal pulau Bawean membawa 35 atlet pilihannya dengan target 4 medali. "Perolehan emas di nomor tenis meja itu memang sudah kami prediksi sejak awal," kata Sanusi Dafir, manajer tim tenis meja Sangkapura usai pertandingan kemarin.
Dengan perolehan medali ini Sangkapura menjadi tim yang patut diperhitungkan dalam perebutan juara umum Porkab yang kali pertama digelar di Kota Pudak ini. Tim unggulan seperti Kebomas, Gresik, dan Manyar harus esktra kerja keras kalau tidak mau kehilangan muka. "Kami ke sini bukan hanya untuk bertanding, kami ke sini untuk menang," katanya.
Dalam Porkab ini ada lima nomor yang bakal dipakai untuk mementukan juara umum yakni atletik, bola voli, tenis meja, bulu tangkis, dan catur. Selain itu nomor prestasi yang dipertandingkan antara lain renang, bola basket, pencak silat, panjat tebing, sepak takraw, dan tenis lapangan.
Sampai kemarin baru 6 nomor yang sudah dipertandingkan sisanya bakal digeber secara bersama hari ini. Cabang bola voli dan bola basket misalnya, hari ini sudah masuk babak delapan besar, sedangkan renang akan digeber hari ini.
Cabang yang sudah menyelesaikan pertandingan adalah tenis meja dan sepak takraw yang kesemuanya dijuarai oleh atlet asal Sangkapura. "Kami tak menyangka bisa leading semulus ini," kata Daifi, manajer sepak takraw Sangkapura. (top)
Kontingen asal pulau Bawean membawa 35 atlet pilihannya dengan target 4 medali. "Perolehan emas di nomor tenis meja itu memang sudah kami prediksi sejak awal," kata Sanusi Dafir, manajer tim tenis meja Sangkapura usai pertandingan kemarin.
Dengan perolehan medali ini Sangkapura menjadi tim yang patut diperhitungkan dalam perebutan juara umum Porkab yang kali pertama digelar di Kota Pudak ini. Tim unggulan seperti Kebomas, Gresik, dan Manyar harus esktra kerja keras kalau tidak mau kehilangan muka. "Kami ke sini bukan hanya untuk bertanding, kami ke sini untuk menang," katanya.
Dalam Porkab ini ada lima nomor yang bakal dipakai untuk mementukan juara umum yakni atletik, bola voli, tenis meja, bulu tangkis, dan catur. Selain itu nomor prestasi yang dipertandingkan antara lain renang, bola basket, pencak silat, panjat tebing, sepak takraw, dan tenis lapangan.
Sampai kemarin baru 6 nomor yang sudah dipertandingkan sisanya bakal digeber secara bersama hari ini. Cabang bola voli dan bola basket misalnya, hari ini sudah masuk babak delapan besar, sedangkan renang akan digeber hari ini.
Cabang yang sudah menyelesaikan pertandingan adalah tenis meja dan sepak takraw yang kesemuanya dijuarai oleh atlet asal Sangkapura. "Kami tak menyangka bisa leading semulus ini," kata Daifi, manajer sepak takraw Sangkapura. (top)
========================================================================
Senin, 03 Sept 2007
Berkas Kasus Korupsi Reklamasi Dilimpahkan
Berkas Kasus Korupsi Reklamasi Dilimpahkan
GRESIK - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polwiltabes Surabaya menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Pantai Sangkapura senilai Rp 1,2 miliar ke Kejari Gresik. Namun, yang diserahkan baru duaberkas milik tersangka dari swasta. Tiga berkas tersangka dari pejabat pemkab belum.
Berkas kasus dugaan korupsi reklamasi ini berkali-kali bolak-balik dari kepolisian ke kejaksaan. Penyidikan sudah berlangsung sejak 2005. Tapi, saat dilimpahkan ke kejaksaan, berkas itu dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik polisi dengan alasan belum lengkap.
Dalam kasus dugaan korupsi reklamasi itu, ada lima berkas untuk lima tersangka. Pekan lalu, polisi melimpahkan lagi dua berkas kasus tersebut. Berkas tersebut meliputi berkas tersangka Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur dan Direktur CV Daun Jaya Sihabudin. Mereka adalah rekanan swasta yang menggarap proyek di reklamasi. Penyidik menilai, berkas dua tersangka itu sudah lengkap.
Berkas tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Energi (LHPE) Gresik Soemarsono, Kasubdin Pertambangan pada LHPE Zaenal Arifin, dan mantan Kepala Bagian Tata Usaha LHPE (kini Sekretaris pada Badan Pengawas Kabupaten/Bawaskab) Siti Kuntjarni Hariyani, belum diserahkan. Penyidik polisi berjanji menyerahkannya pekan ini.
"Masih ada beberapa keterangan yang harus dilengkapi," kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Dedi Prasetya yang mendampingi Kapolwiltabes Surabaya Kombes (Pol) Anang Iskandar ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya kemarin (2/9).
Bagaimana soal petunjuk jaksa agar polisi memeriksa Bupati Gresik Robbach Ma’sum sebagai saksi meringankan? Dedi Prasetya menyatakan, petunjuk jaksa itu sulit dipenuhi. "Kalau kami harus memeriksa bupati (Robbach Ma’sum, Red), akan butuh waktu lama.Sulit untuk memenuhinya," tambah dia.
Kasi Intel Kejari Gresik Maskur yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Pathor Rahman menyatakan sedang mempelajari berkas tersangka Sihabudin dan Buang. Dia mengatakan, jaksa belum memastikan berkas dua tersangka tersebut bisa dinyatakan P.21 alias sempurna atau masih dianggap belum sempurna alias P.19.
"Kami masih mempelajarinya. Belum bisa menarik kesimpulan. Apakah BAP ini sempurna atau belum sempurna," kata Maskur kemarin.
Ketika ditanya apakah penyidik polisi sudah memenuhi petunjuk jaksa untuk memeriksa bupati sebagai saksi meringankan, Maskur terdiam. "Maaf, saya belum selesai mempelajarinya. Lain waktu saja ya karena saya masih sibuk," ujarnya sambil menutup selulernya.
Seperti diberitakan, Kejari Gresik pernah meminta penyidik Polwiltabes Surabaya untuk memeriksa bupati sebagai saksi meringankan para tersangka kasus reklamasi. Setelah dipertanyakan banyak kalangan bahwa petunjuk itu justru memperlambat penyidikan, jaksa membantah pernah memberikan petunjuk tersebut. "Tidak pernah menunjuk saksi atau ahli keterangan meringankan," tegasnya ketika ditemui di kantornya pada Rabu (22/8).
Yang benar, tambah Maskur, kejaksaan memberikan petunjuk kepada penyidik dalam rangka memenuhi hak tersangka sesuai pasal 56 KUHAP. "Saksi yang meringankan yang tahu tersangka sendiri," ujar Maskur saat itu. (yad)
Berkas kasus dugaan korupsi reklamasi ini berkali-kali bolak-balik dari kepolisian ke kejaksaan. Penyidikan sudah berlangsung sejak 2005. Tapi, saat dilimpahkan ke kejaksaan, berkas itu dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik polisi dengan alasan belum lengkap.
Dalam kasus dugaan korupsi reklamasi itu, ada lima berkas untuk lima tersangka. Pekan lalu, polisi melimpahkan lagi dua berkas kasus tersebut. Berkas tersebut meliputi berkas tersangka Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur dan Direktur CV Daun Jaya Sihabudin. Mereka adalah rekanan swasta yang menggarap proyek di reklamasi. Penyidik menilai, berkas dua tersangka itu sudah lengkap.
Berkas tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Energi (LHPE) Gresik Soemarsono, Kasubdin Pertambangan pada LHPE Zaenal Arifin, dan mantan Kepala Bagian Tata Usaha LHPE (kini Sekretaris pada Badan Pengawas Kabupaten/Bawaskab) Siti Kuntjarni Hariyani, belum diserahkan. Penyidik polisi berjanji menyerahkannya pekan ini.
"Masih ada beberapa keterangan yang harus dilengkapi," kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Dedi Prasetya yang mendampingi Kapolwiltabes Surabaya Kombes (Pol) Anang Iskandar ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya kemarin (2/9).
Bagaimana soal petunjuk jaksa agar polisi memeriksa Bupati Gresik Robbach Ma’sum sebagai saksi meringankan? Dedi Prasetya menyatakan, petunjuk jaksa itu sulit dipenuhi. "Kalau kami harus memeriksa bupati (Robbach Ma’sum, Red), akan butuh waktu lama.Sulit untuk memenuhinya," tambah dia.
Kasi Intel Kejari Gresik Maskur yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Pathor Rahman menyatakan sedang mempelajari berkas tersangka Sihabudin dan Buang. Dia mengatakan, jaksa belum memastikan berkas dua tersangka tersebut bisa dinyatakan P.21 alias sempurna atau masih dianggap belum sempurna alias P.19.
"Kami masih mempelajarinya. Belum bisa menarik kesimpulan. Apakah BAP ini sempurna atau belum sempurna," kata Maskur kemarin.
Ketika ditanya apakah penyidik polisi sudah memenuhi petunjuk jaksa untuk memeriksa bupati sebagai saksi meringankan, Maskur terdiam. "Maaf, saya belum selesai mempelajarinya. Lain waktu saja ya karena saya masih sibuk," ujarnya sambil menutup selulernya.
Seperti diberitakan, Kejari Gresik pernah meminta penyidik Polwiltabes Surabaya untuk memeriksa bupati sebagai saksi meringankan para tersangka kasus reklamasi. Setelah dipertanyakan banyak kalangan bahwa petunjuk itu justru memperlambat penyidikan, jaksa membantah pernah memberikan petunjuk tersebut. "Tidak pernah menunjuk saksi atau ahli keterangan meringankan," tegasnya ketika ditemui di kantornya pada Rabu (22/8).
Yang benar, tambah Maskur, kejaksaan memberikan petunjuk kepada penyidik dalam rangka memenuhi hak tersangka sesuai pasal 56 KUHAP. "Saksi yang meringankan yang tahu tersangka sendiri," ujar Maskur saat itu. (yad)
========================================================================
Jumat, 31 Agt 2007
Lambung Bocor, Kapal EB Berhenti Darurat
Lambung Bocor, Kapal EB Berhenti Darurat
GRESIK - Kapal Ekspres Bahari (EB) 8B yang melayani rute penyeberangan Gresik-Bawean PP nyaris tenggelam kemarin (30/8). Bagian kamar mesin dan kamar air conditioner (AC) di dekat kamar pompa air bocor sehingga kemasukan air setinggi lutut. Kapal dengan 190 penumpang itu akhirnya berhenti darurat di tengah perjalanan.
Kebocoran tersebut terjadi saat kapal telah mengarungi laut sekitar 64 mil. Tepatnya, setelah berangkat dari Pulau Bawean, sekitar pukul 11.30. Waktu itu, awak kapal melihat kebocoran di dekat kamar pompa. Diduga, kapal EB 8B itu bocor karena menabrak kayu dalam kecepatan tinggi sebelum masuk Karang Jamuang. Akibatnya, muncul lubang di kapal dan air masuk.
Nakhoda kapal Yosis Pinunsada mengontak administrator pelabuhan (adpel) dan meminta izin bersandar darurat di Karang Jamuang, sekitar 14 mil laut dari Pelabuhan Gresik. Adpel Gresik pun langsung mengirimkan kapal patroli. Tindakan itu juga sebagai antisipasi persiapan evakuasi penumpang bila kondisi memang membahayakan.
Namun, kapal itu akhirnya bisa merapat dengan selamat di Pelabuhan Gresik pada pukul 12.30 meski terlambat sekitar 30 menit. Salah seorang penumpang, A. Basith Karim, mengatakan mendengar lambung kapal kemasukan air. Penumpang pun panik. "Kapal berhenti sekitar sepuluh menit di Karang Jamuang," ujarnya.
Kepala Pemasaran EB 8B Dicky mengaku belum mendapatkan informasi tentang bocornya lambung kapal tersebut. "Kabar dari mana kapal kami bocor?" tanya Dicky. "Semuanya lancar-lancar saja," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Administrator Pelabuhan Gresik Asmari membenarkan bahwa kapal EB 8B itu sempat kemasukan air. Air diketahui menggenang di kamar AC dan masuk kamar mesin. Letak dua kamar itu berdekatan dengan kamar pompa air.
"Namun, kami belum bisa memastikan bagian mana kapal itu yang bocor," tandas Asmari di kantornya kemarin. Karena itu, Asmari memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa lambung kapal. "Bila kebocoran tersebut tidak bisa ditemukan, kapal tidak boleh diberangkatkan," ucap dia. (yad)
Kebocoran tersebut terjadi saat kapal telah mengarungi laut sekitar 64 mil. Tepatnya, setelah berangkat dari Pulau Bawean, sekitar pukul 11.30. Waktu itu, awak kapal melihat kebocoran di dekat kamar pompa. Diduga, kapal EB 8B itu bocor karena menabrak kayu dalam kecepatan tinggi sebelum masuk Karang Jamuang. Akibatnya, muncul lubang di kapal dan air masuk.
Nakhoda kapal Yosis Pinunsada mengontak administrator pelabuhan (adpel) dan meminta izin bersandar darurat di Karang Jamuang, sekitar 14 mil laut dari Pelabuhan Gresik. Adpel Gresik pun langsung mengirimkan kapal patroli. Tindakan itu juga sebagai antisipasi persiapan evakuasi penumpang bila kondisi memang membahayakan.
Namun, kapal itu akhirnya bisa merapat dengan selamat di Pelabuhan Gresik pada pukul 12.30 meski terlambat sekitar 30 menit. Salah seorang penumpang, A. Basith Karim, mengatakan mendengar lambung kapal kemasukan air. Penumpang pun panik. "Kapal berhenti sekitar sepuluh menit di Karang Jamuang," ujarnya.
Kepala Pemasaran EB 8B Dicky mengaku belum mendapatkan informasi tentang bocornya lambung kapal tersebut. "Kabar dari mana kapal kami bocor?" tanya Dicky. "Semuanya lancar-lancar saja," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Administrator Pelabuhan Gresik Asmari membenarkan bahwa kapal EB 8B itu sempat kemasukan air. Air diketahui menggenang di kamar AC dan masuk kamar mesin. Letak dua kamar itu berdekatan dengan kamar pompa air.
"Namun, kami belum bisa memastikan bagian mana kapal itu yang bocor," tandas Asmari di kantornya kemarin. Karena itu, Asmari memerintahkan anak buahnya untuk memeriksa lambung kapal. "Bila kebocoran tersebut tidak bisa ditemukan, kapal tidak boleh diberangkatkan," ucap dia. (yad)
========================================================================
Kamis, 23 Agt 2007
Dikecam Dewan, Kejari Berkelit
Kamis, 23 Agt 2007
Dikecam Dewan, Kejari Berkelit
Robbach Siap Kooperatif soal Korupsi Reklamasi
GRESIK - Pertanyaan besar menghantam Kejari Gresik terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura senilai Rp 1,2 miliar. Penyidik kepolisian menyatakan bahwa jaksa meminta Bupati Gresik Robbach Ma’sum diperiksa sebagai saksi. Permintaan itu dinilai justru menghambat proses hukum. Namun, kejari membantah telah meminta itu.
Meski baru terlontar, permintaan memeriksa bupati sebagai saksi kasus reklamasi mengundang reaksi keras. Di antaranya, dari DPRD Gresik. Anggota DPRD Hariyadi menyatakan, petunjuk kejaksaan tersebut sangat tidak etis dan patut dipertanyakan. Seharusnya, lanjut dia, kejaksaan wajib membuktikan dulu kesalahan para tersangka di pengadilan. "Bukan malah meminta penyidik bisa meringankan tuntutan," tandas Hariyadi.
Menurut legislator yang juga mantan pengacara tersebut, dalam praktik, penyidik boleh tidak memenuhi permintaan penuntut untuk memeriksa saksi yang meringankan jika dinilai dapat menghambat pemeriksaan. "Sebaiknya, penyidik tidak memenuhi permintaan itu karena tidak wajib," ungkapnya.
Kasi Intel Kajari Gresik Maskur mewakili Kajari Gresik Pathorrahman menegaskan tidak pernah memberikan petunjuk kepada penyidik polisi untuk memeriksa saksi atau ahli keterangan yang meringankan atas nama Robbach. Hal itu ditegaskan Maskur ketika ditemui di kantornya kemarin (22/8).
Yang benar, tambah Maskur, kejaksaan memberikan petunjuk kepada penyidik dalam rangka memenuhi hak tersangka sesuai dengan pasal 56 KUHAP."Karena itu, saksi meringankan yang tahu tersangka sendiri, bukan jaksa atau penyidik," tegas Maskur.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Dedy Prasetyo mewakili Kapolwiltabes Surabaya Kombes (Pol) Anang Iskandar membenarkan adanya permintaan kejaksaan seperti itu. "Betul. Saksi yang meringankan adalah bupati," kata Dedy.
Secara terpisah, Kabag Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur mewakili Robbach mengatakan bahwa bupati belum menerima surat dari penyidik Polwiltabes Surabaya. Meski begitu, bupati akan bertindak kooperatif. (yad)
GRESIK - Pertanyaan besar menghantam Kejari Gresik terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura senilai Rp 1,2 miliar. Penyidik kepolisian menyatakan bahwa jaksa meminta Bupati Gresik Robbach Ma’sum diperiksa sebagai saksi. Permintaan itu dinilai justru menghambat proses hukum. Namun, kejari membantah telah meminta itu.
Meski baru terlontar, permintaan memeriksa bupati sebagai saksi kasus reklamasi mengundang reaksi keras. Di antaranya, dari DPRD Gresik. Anggota DPRD Hariyadi menyatakan, petunjuk kejaksaan tersebut sangat tidak etis dan patut dipertanyakan. Seharusnya, lanjut dia, kejaksaan wajib membuktikan dulu kesalahan para tersangka di pengadilan. "Bukan malah meminta penyidik bisa meringankan tuntutan," tandas Hariyadi.
Menurut legislator yang juga mantan pengacara tersebut, dalam praktik, penyidik boleh tidak memenuhi permintaan penuntut untuk memeriksa saksi yang meringankan jika dinilai dapat menghambat pemeriksaan. "Sebaiknya, penyidik tidak memenuhi permintaan itu karena tidak wajib," ungkapnya.
Kasi Intel Kajari Gresik Maskur mewakili Kajari Gresik Pathorrahman menegaskan tidak pernah memberikan petunjuk kepada penyidik polisi untuk memeriksa saksi atau ahli keterangan yang meringankan atas nama Robbach. Hal itu ditegaskan Maskur ketika ditemui di kantornya kemarin (22/8).
Yang benar, tambah Maskur, kejaksaan memberikan petunjuk kepada penyidik dalam rangka memenuhi hak tersangka sesuai dengan pasal 56 KUHAP."Karena itu, saksi meringankan yang tahu tersangka sendiri, bukan jaksa atau penyidik," tegas Maskur.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Dedy Prasetyo mewakili Kapolwiltabes Surabaya Kombes (Pol) Anang Iskandar membenarkan adanya permintaan kejaksaan seperti itu. "Betul. Saksi yang meringankan adalah bupati," kata Dedy.
Secara terpisah, Kabag Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur mewakili Robbach mengatakan bahwa bupati belum menerima surat dari penyidik Polwiltabes Surabaya. Meski begitu, bupati akan bertindak kooperatif. (yad)
========================================================================
Rabu, 22 Agt 2007
Jaksa Minta Polisi Periksa Bupati
Jaksa Minta Polisi Periksa Bupati
GRESIK - Penyidikan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura senilai Rp 1,2 miliar bakal menyeret nama Bupati Gresik Robbach Ma’sum. Itu terjadi setelah jaksa meminta penyidik Polwiltabes Surabaya memeriksa orang nomorsatu di Pemkab Gresik tersebut sebagai saksi yang meringankan para tersangka.
Permintaan jaksa itu terungkap pascakoordinasi penyidik kejaksaan dan kepolisian beberapa waktu lalu. Penyidik mendapatkan kepastian saksi yang dimaksudkan adalah Robbach Ma’sum. Jika penyidik tidak memenuhi permintaan itu sebagai kelengkapan, berkas kasus dugaan korupsi tersebut akan dikembalikan lagi oleh jaksa.
Kapolwiltabes Surabaya Kombes (Pol) Anang Iskandar saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Dedy Prasetyo membenarkan adanya permintaan kejaksaan itu. "Betul! Saksi yang meringankan adalah bupati," kata Dedi melalui selulernya.
Hanya, lanjut dia, memeriksa bupati bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, penyidik harus meminta izin ke presiden jika memeriksa seorang kepala daerah. Meski, pemeriksaan itu hanya sebagai saksi yang meringankan. "Prosedurnya memang seperti itu. Kita coba saja meski butuh waktu lama," tambah Dedy.
Di sisi lain, Kasi Intel Kajari Gresik Maskur mengatakan, saksi atau keterangan ahli yang meringankan adalah hak tersangka. "Dalam KUHAP, tersangka punya hak mengusulkan saksi/ahli yang meringankan," tandasnya. Meski demikian, Maskur tidak menyebut nama Bupati Robbach. "Tidak menyebut siapa-siapa. Itu terlalu teknis," ujarnya. (yad)
Permintaan jaksa itu terungkap pascakoordinasi penyidik kejaksaan dan kepolisian beberapa waktu lalu. Penyidik mendapatkan kepastian saksi yang dimaksudkan adalah Robbach Ma’sum. Jika penyidik tidak memenuhi permintaan itu sebagai kelengkapan, berkas kasus dugaan korupsi tersebut akan dikembalikan lagi oleh jaksa.
Kapolwiltabes Surabaya Kombes (Pol) Anang Iskandar saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Dedy Prasetyo membenarkan adanya permintaan kejaksaan itu. "Betul! Saksi yang meringankan adalah bupati," kata Dedi melalui selulernya.
Hanya, lanjut dia, memeriksa bupati bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, penyidik harus meminta izin ke presiden jika memeriksa seorang kepala daerah. Meski, pemeriksaan itu hanya sebagai saksi yang meringankan. "Prosedurnya memang seperti itu. Kita coba saja meski butuh waktu lama," tambah Dedy.
Di sisi lain, Kasi Intel Kajari Gresik Maskur mengatakan, saksi atau keterangan ahli yang meringankan adalah hak tersangka. "Dalam KUHAP, tersangka punya hak mengusulkan saksi/ahli yang meringankan," tandasnya. Meski demikian, Maskur tidak menyebut nama Bupati Robbach. "Tidak menyebut siapa-siapa. Itu terlalu teknis," ujarnya. (yad)
========================================================================
Kamis, 16 Agt 2007
Berkat Takraw, ke Istana
Berkat Takraw, ke Istana
GRESIK - Sebanyak empat pemain sepak takraw asal Pulau Bawean, Gresik, diundang mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus di Istana Negara Jakarta. Mereka adalah Samsul Arifin, Afandi, Johan, dan Willy Nurahman.
Siswa-siswa SD di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, itu diundang ke Istana Negara karena berhasil mengharumkan nama Gresik dan Jawa Timur dalam kejuaraan sepak takraw tingkat nasional pada 14 Agustus lalu.
Mereka berhasil menjadi juara umum setelah menyikat habis seluruh nomor dari cabang sepak takraw, yakni nomor inter regu dan dobel even. "Tim itu juara nasional karena menjadi juara satu dari cabang yang dilombakan," jelas Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur. (yad)
Siswa-siswa SD di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, itu diundang ke Istana Negara karena berhasil mengharumkan nama Gresik dan Jawa Timur dalam kejuaraan sepak takraw tingkat nasional pada 14 Agustus lalu.
Mereka berhasil menjadi juara umum setelah menyikat habis seluruh nomor dari cabang sepak takraw, yakni nomor inter regu dan dobel even. "Tim itu juara nasional karena menjadi juara satu dari cabang yang dilombakan," jelas Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur. (yad)
==========================================================================
Kamis, 26 Juli 2007
Korupsi Reklamasi Dikeroyok 15 Jaksa
GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyiapkan 15 jaksa untuk pemeriksaan dan penuntutan lima tersangka dugaan kasus korupsi proyek reklamasi Pantai Sangkapura di Pulau Bawean senilai Rp 1,2 miliar. Mereka akan diterjunkan begitu berkas tersebut dinyatakan sempurna (P-21).
GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyiapkan 15 jaksa untuk pemeriksaan dan penuntutan lima tersangka dugaan kasus korupsi proyek reklamasi Pantai Sangkapura di Pulau Bawean senilai Rp 1,2 miliar. Mereka akan diterjunkan begitu berkas tersebut dinyatakan sempurna (P-21).
Kasiintel Kejari Gresik Maskur SH menyatakan, para jaksa yang termasuk tim penuntut merupakan jaksa senior di Kejari Gresik. Mereka akan terbagi menjadi lima tim. Lima tim tersebut dibentuk karena kasus korupsi itu dibagi menjadi lima berkas untuk lima tersangka.
"Jadi, satu tersangka akan ditangani tiga jaksa. Seorang jaksa bertindak sebagai ketua tim, sedangkan dua lainnya membantu memeriksa," kata Maskur.
Berkas tersangka Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Soemarsono ditangani oleh Rustiningsih SH sebagai ketua. Berkas tersangka Kasubdin Pertambangan dan Energi Zaenal Arifin ditangani Kasie Datun Mundargo SH dkk. Kemudian, tersangka Sekretaris Bawasda yang mantan Kabag TU LHPE Siti Kuntjarni ditangani Kasubbag Bin Erna Normawati SH.
Berikutnya, berkas tersangka Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur ditangani Maskur. Terakhir, tersangka Direktur CV Daun Jaya Sihabudin ditangani Kasubsi Pratut Lilik Indahwati SH dkk. Maskur menjelaskan, Lima tersangka tersebut belum ditahan. Sebab, sejak awal, polisi tidak menahan mereka.
Menurut Maskur, tugas tim, di antaranya, meneliti berkas. Bila berkas dinyatakan P-21, tim akan menyusun rencana dakwaan hingga tuntutan. Kemarin, hingga koordinasi antarpenyidik selesai, belum ada kepastian kapan berkas itu akan P-21. Sebab, koordinasi pada Selasa (24/7) hanya memastikan kekurangan-kekurangan yang harus dipenuhi polisi. Tapi, setelah koordinasi, berkas dipastikan tidak akan bolak-balik lagi. (yad)
========================================================================
Rabu, 11 Juli 2007
Pemkab Dinilai Terlalu Kaku
GRESIK - Komisi A DPRD Gresik menilai-sikap terlalu kaku tim pembebasan tanah Pemkab Gresik sebagai salah satu sebab berlarut-larutnya pembangunan lapangan terbang di Pulau Bawean. Namun, pemkab membantah dan menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan persuasi kepada warga pemilik tanah.
GRESIK - Komisi A DPRD Gresik menilai-sikap terlalu kaku tim pembebasan tanah Pemkab Gresik sebagai salah satu sebab berlarut-larutnya pembangunan lapangan terbang di Pulau Bawean. Namun, pemkab membantah dan menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan persuasi kepada warga pemilik tanah.
Ketua komisi A DPRD Gresik M. Syafik menyatakan, kesimpulan komisinya itu didasari hasil kunjungan kerja ke Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Bawean, lokasi bakal lapangan terbang (lapter). "Kami menemukan di lapangan, sikap kaku dan formal tim pembebasan tanah menjadi salah satu kendala belum adanya kata sepakat. Padahal, warga sudah mau menurunkan harga tanah mereka," kata Syafik.
Kabag Humas Mighfar Syukur yang mewakili Pemkab Gresik membantah tudingan komisi A tersebut. "Tidak benar kinerja tim pembebasan tanah terlalu kaku dan birokratis. Upaya persuasif terus dilakukan. Bulan ini, (Juli, Red) tim pembebasan tanah akan kembali ke sana untuk negosiasi lagi sampai tercapai kata sepakat," katanya. (wko)
========================================================================
Sabtu, 07 Juli 2007
Kayu Hanyut Selamatkan Penumpang
Sabtu, 07 Juli 2007
Kayu Hanyut Selamatkan Penumpang
GRESIK - Ombak ganas menenggelamkan Kapal Layar Motor (KLM) Sari Indah di sekitar 20 mil laut perairan Pulau Bawean Kamis (5/07) pagi. Kapal pengangkut kayu dengan enam penumpang itu pecah lalu tenggelam. Beruntung, semua penumpangnya selamat dengan berpegangan kayu yang hanyut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, waktu itu KLM Sari Indah sedang berlayar dari Marahaban, Banjarmasin, menuju Telaga Biru, Bangkalan, Madura. Kapal tersebut mengangkut 100 meter kubik kayu olahan dengan seorang nakhoda dan 5 anak buah kapal (ABK).
Karena terus-menerus diterjang ombak, kapal mulai bocor dan terus kemasukan air. Lalu, kapal itu pecah. Nakhoda dan lima ABK tersebut menyelamatkan diri dengan berpegangan kayu yang diikat. Mereka berhasil mencapai pesisir Pantai Sangkapura Kamis siang lalu. "Kami pegangan kayu supaya selamat," kata Mohamad, 30, nakhoda kapal kepada anggota Polsek Sangkapura.
Kabag Bina Mitra Polres Gresik Komisaris Pol Sudiono saat dihubungi membenarkan telah menerima laporan adanya kapal pengangkut kayu yang tenggelam di lepas Pantai Sangkapura. (yad)
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, waktu itu KLM Sari Indah sedang berlayar dari Marahaban, Banjarmasin, menuju Telaga Biru, Bangkalan, Madura. Kapal tersebut mengangkut 100 meter kubik kayu olahan dengan seorang nakhoda dan 5 anak buah kapal (ABK).
Karena terus-menerus diterjang ombak, kapal mulai bocor dan terus kemasukan air. Lalu, kapal itu pecah. Nakhoda dan lima ABK tersebut menyelamatkan diri dengan berpegangan kayu yang diikat. Mereka berhasil mencapai pesisir Pantai Sangkapura Kamis siang lalu. "Kami pegangan kayu supaya selamat," kata Mohamad, 30, nakhoda kapal kepada anggota Polsek Sangkapura.
Kabag Bina Mitra Polres Gresik Komisaris Pol Sudiono saat dihubungi membenarkan telah menerima laporan adanya kapal pengangkut kayu yang tenggelam di lepas Pantai Sangkapura. (yad)
========================================================================
Jumat, 29 Juni 2007
Terganjal Pembebasan Tanah
Jumat, 29 Juni 2007
Terganjal Pembebasan Tanah
GRESIK - Rencana pembangunan lapangan terbang (lapter) di Pulau Bawean terus terganjal pembebasan lahan. Warga di bakal lokasi proyek mematok harga tanah Rp 1 juta per meter. Padahal, nilai jual objek pajak (NJOP) di daerah itu masih Rp 20 ribu per meter.
Pemkab Gresik harus membebaskan lahan seluas sekitar 73 hektare untuk lapter yang berlokasi di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Tanah tersebut digunakan untuk menambah lahan yang sudah dimiliki negara seluas 63 hektare.
Proyek Dinas Perhubungan Pemprov Jatim itu dibiayai APBN Rp 17 miliar. Dana pendamping dari APBD Gresik mencapai Rp 6,9 miliar. Dana tersebut baru terserap karena pembebasan lahan masih terhambat. Padahal, lapter itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2010. "Kalau tidak ada titik temu dengan warga, bisa saja rencana itu molor," tutur Kabag Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur kemarin.
Tim pembebasan tanah yang dipimpin Sekkab Husnul Khuluq terus mendekati warga. Yang jelas, jika warga meminta harga terlalu tinggi, pemkab tidak akan mampu. "Tapi, saya yakin pada saatnya warga melepas tanahnya karena pembangunan lapter itu untuk kepentingan warga Bawean sendiri," tambah Mighfar.
Lapter untuk wisata internasional tersebut sudah mulai dikerjakan. Lima alat berat dikerahkan untuk mengepras Bukit Mentagi sebagai lahan landas pacu sepanjang 900 meter dengan lebar 80 meter.
Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Gresik, antara lain, menyebutkan, panjang runway dan airway 900 meter dengan lebar 80 meter.(wko)
Pemkab Gresik harus membebaskan lahan seluas sekitar 73 hektare untuk lapter yang berlokasi di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Tanah tersebut digunakan untuk menambah lahan yang sudah dimiliki negara seluas 63 hektare.
Proyek Dinas Perhubungan Pemprov Jatim itu dibiayai APBN Rp 17 miliar. Dana pendamping dari APBD Gresik mencapai Rp 6,9 miliar. Dana tersebut baru terserap karena pembebasan lahan masih terhambat. Padahal, lapter itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2010. "Kalau tidak ada titik temu dengan warga, bisa saja rencana itu molor," tutur Kabag Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur kemarin.
Tim pembebasan tanah yang dipimpin Sekkab Husnul Khuluq terus mendekati warga. Yang jelas, jika warga meminta harga terlalu tinggi, pemkab tidak akan mampu. "Tapi, saya yakin pada saatnya warga melepas tanahnya karena pembangunan lapter itu untuk kepentingan warga Bawean sendiri," tambah Mighfar.
Lapter untuk wisata internasional tersebut sudah mulai dikerjakan. Lima alat berat dikerahkan untuk mengepras Bukit Mentagi sebagai lahan landas pacu sepanjang 900 meter dengan lebar 80 meter.
Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Gresik, antara lain, menyebutkan, panjang runway dan airway 900 meter dengan lebar 80 meter.(wko)
========================================================================
Kamis, 28 Juni 2007
Komisi C Cek Mercusuar
Komisi C Cek Mercusuar
GRESIK - Sejumlah anggota Komisi C (pembangunan) DPRD Gresik kemarin mengecek fisik proyek pembangunan alat navigasi mercusuar di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Langkah ini menyusul hasil pertemuan pimpinan dewan dengan eksekutif Selasa (26/6) lalu.
Anggota komisi C berangkat bersama anggota komisi A (pemerintahan) siang kemarin. "Kebetulan komisi A memang punya agenda ke Bawean. Jadi, sekalian bareng komisi C yang hendak cek fisik alat navigasi dan mercusuar," kata Ketua Komisi A M. Syafik yang memimpin rombongan.
Vokalis komisi C, Jumanto, membenarkan komisinya berangkat ke Bawean untuk cek fisik proyek mercusuar yang disebut dalam LKPJ Bupati Gresik 2006 sebagai proyek reklamasi. "Kami sedang menuju ke sana. Tunggu saja hasilnya," kata dia.
Secara terpisah, Koordinator Gresik Corruption Watch (GCW) Tatok Budi Harsono menyatakan, pertemuan legislatif dengan eksekutif tentang dugaan proyek fiktif itu merupakan penyelesaian politis. Karena itu, tidak ada salahnya aparat hukum mulai menyelidiki. "Mestinya, kejaksaan ataupun kepolisian bisa bertindak proaktif menangani kasus itu tanpa harus menunggu pelapor," ujar Tatok. (wko)
Anggota komisi C berangkat bersama anggota komisi A (pemerintahan) siang kemarin. "Kebetulan komisi A memang punya agenda ke Bawean. Jadi, sekalian bareng komisi C yang hendak cek fisik alat navigasi dan mercusuar," kata Ketua Komisi A M. Syafik yang memimpin rombongan.
Vokalis komisi C, Jumanto, membenarkan komisinya berangkat ke Bawean untuk cek fisik proyek mercusuar yang disebut dalam LKPJ Bupati Gresik 2006 sebagai proyek reklamasi. "Kami sedang menuju ke sana. Tunggu saja hasilnya," kata dia.
Secara terpisah, Koordinator Gresik Corruption Watch (GCW) Tatok Budi Harsono menyatakan, pertemuan legislatif dengan eksekutif tentang dugaan proyek fiktif itu merupakan penyelesaian politis. Karena itu, tidak ada salahnya aparat hukum mulai menyelidiki. "Mestinya, kejaksaan ataupun kepolisian bisa bertindak proaktif menangani kasus itu tanpa harus menunggu pelapor," ujar Tatok. (wko)
========================================================================
Selasa, 26 Juni 2007
Pemkab Beber Bukti Proyek
Pemkab Beber Bukti Proyek
Tapi, Anggota Dewan Minta Wujud Fisik
GRESIK - Pemkab Gresik membeberkan bukti proyek-proyek yang ditemukan Komisi C (pembangunan) DPRD Gresik sebagai dugaan proyek fiktif. Tudingan itu dinilai hanya merupakan komoditas politik karena dewan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti.
Kabag Keuangan Pemkab Gresik Harie Soerjono menyatakan, semua proyek yang dikerjakan pemkab tidak bermasalah karena telah sesuai aturan. Dia mencontohkan proyek reklamasi di Dinas Perhubungan sebesar Rp 200 juta. Dia memastikan proyek tersebut benar-benar ada. Realisasinya berupa pengadaan alat navigasi dan pembangunan mercusuar di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Demikian pula dengan pos anggaran biaya pemeliharaan alat angkut/apung bermotor. Sesuai dokumen anggaran satuan kerja Dishub, anggaran senilai Rp 1.207.300.000 terserap Rp 1.066.982.459. "Jadi, penjabaran penggunaan biaya pemeliharaan alat angkut/apung bermotor itu adalah biaya operasional dua kapal tunda yang disewa Subdin Perhubungan Laut," jelas Kabag Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur, Senin (25/6).
Dia juga menyebut pos anggaran untuk pemeliharaan jembatan dan jalan yang dipersoalkan anggota Komisi C DPRD Gresik karena dianggap tidak ada realisasinya. Mighfar menyatakan, dalam praktiknya, anggaran itu digunakan untuk pemeliharaan markah jalan.
"Mengapa itu bisa terjadi? Saat penyusunan APBD 2006, kami menggunakan pedoman Kepmendagri No 29/2002. Kami membuat kegiatan, harus ada cantolannya," tegasnya.
Sementara itu, LSM Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) menilai, tudingan dewan tentang dugaan proyek fiktif itu tidak lebih merupakan komoditas politik elite partai. "Saya akan angkat jempol kalau kevokalan DPRD itu murni untuk kepentingan rakyat. Tapi, alangkah naifnya kalau hanya komoditas politik," ujar Basith, direktur LPPM.
Menanggapi penjelasan pemkab itu, Ketua Komisi C DPRD Gresik Syafiki menyatakan bahwa persoalan sudah klir. Jadi, tidak perlu diperpanjang. Di sisi lain, anggota dewan yang kali pertama melontarkan temuan dugaan proyek fiktif, yaitu Jumanto, menyatakan belum yakin atas pembeberan bukti tersebut. Dia akan meminta penjelasan lebih lanjut dari eksekutif. "Eksekutif harus menunjukkan bukti fisik proyek itu," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Komisi C (pembangunan) DPRD Gresik menemukan sejumlah proyek yang diduga tidak ada realisasinya dalam laporan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati 2006. Proyek itu, antara lain, proyek pemeliharaan alat angkut apung senilai Rp 1 miliar dan pemeliharaan jalan Rp 167 juta. Selain itu, proyek belanja modal reklamasi Rp 197 juta dan belanja modal bangunan (irigasi) Rp 197 juta.(wko)
GRESIK - Pemkab Gresik membeberkan bukti proyek-proyek yang ditemukan Komisi C (pembangunan) DPRD Gresik sebagai dugaan proyek fiktif. Tudingan itu dinilai hanya merupakan komoditas politik karena dewan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti.
Kabag Keuangan Pemkab Gresik Harie Soerjono menyatakan, semua proyek yang dikerjakan pemkab tidak bermasalah karena telah sesuai aturan. Dia mencontohkan proyek reklamasi di Dinas Perhubungan sebesar Rp 200 juta. Dia memastikan proyek tersebut benar-benar ada. Realisasinya berupa pengadaan alat navigasi dan pembangunan mercusuar di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Demikian pula dengan pos anggaran biaya pemeliharaan alat angkut/apung bermotor. Sesuai dokumen anggaran satuan kerja Dishub, anggaran senilai Rp 1.207.300.000 terserap Rp 1.066.982.459. "Jadi, penjabaran penggunaan biaya pemeliharaan alat angkut/apung bermotor itu adalah biaya operasional dua kapal tunda yang disewa Subdin Perhubungan Laut," jelas Kabag Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur, Senin (25/6).
Dia juga menyebut pos anggaran untuk pemeliharaan jembatan dan jalan yang dipersoalkan anggota Komisi C DPRD Gresik karena dianggap tidak ada realisasinya. Mighfar menyatakan, dalam praktiknya, anggaran itu digunakan untuk pemeliharaan markah jalan.
"Mengapa itu bisa terjadi? Saat penyusunan APBD 2006, kami menggunakan pedoman Kepmendagri No 29/2002. Kami membuat kegiatan, harus ada cantolannya," tegasnya.
Sementara itu, LSM Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) menilai, tudingan dewan tentang dugaan proyek fiktif itu tidak lebih merupakan komoditas politik elite partai. "Saya akan angkat jempol kalau kevokalan DPRD itu murni untuk kepentingan rakyat. Tapi, alangkah naifnya kalau hanya komoditas politik," ujar Basith, direktur LPPM.
Menanggapi penjelasan pemkab itu, Ketua Komisi C DPRD Gresik Syafiki menyatakan bahwa persoalan sudah klir. Jadi, tidak perlu diperpanjang. Di sisi lain, anggota dewan yang kali pertama melontarkan temuan dugaan proyek fiktif, yaitu Jumanto, menyatakan belum yakin atas pembeberan bukti tersebut. Dia akan meminta penjelasan lebih lanjut dari eksekutif. "Eksekutif harus menunjukkan bukti fisik proyek itu," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Komisi C (pembangunan) DPRD Gresik menemukan sejumlah proyek yang diduga tidak ada realisasinya dalam laporan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati 2006. Proyek itu, antara lain, proyek pemeliharaan alat angkut apung senilai Rp 1 miliar dan pemeliharaan jalan Rp 167 juta. Selain itu, proyek belanja modal reklamasi Rp 197 juta dan belanja modal bangunan (irigasi) Rp 197 juta.(wko)
========================================================================
Selasa, 19 Juni 2007
Isu Santet, 12 Warga Ditangkap
GRESIK - Isu dukun santet masih mujarab untuk mempengaruhi warga untuk bertindak melawan hukum. Kemarin, sebanyak 12 orang tersangka penganiayaan terhadap Sun’an dan istrinya, Ny Rahma warga Dusun Gelamutara, Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.
GRESIK - Isu dukun santet masih mujarab untuk mempengaruhi warga untuk bertindak melawan hukum. Kemarin, sebanyak 12 orang tersangka penganiayaan terhadap Sun’an dan istrinya, Ny Rahma warga Dusun Gelamutara, Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.
Penangkapan terhadap para pelaku itu dipimpin Kanit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Gresik Iptu Mulyono. Sejumlah polisi yang terlibat langsung dalam penangkapan itu dilengkapi dengan senjata AK-16. Setelah ditangkap, ke-12 tersangka itu kemudian dibawa ke Polres Gresik dengan naik KM. Ekspress Bahari (EB) 8B, selama 3 jam perjalanan sejauh 80 mil laut.
Kasus penganiayaan itu sebenarnya terjadi pertengahan Mei lalu. Dari 12 tersangka itu, ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka utama. Empat tersangka utama itu, adalah Rafi’i, 45 tetangga korban Sun’an. Zainul, 29 ; Saemawi, 30, keduanya anak Rafi’i. Dan, Hamidi alias Midek, 25, menantu Rafi’i.
Menurut keterangan polisi, kasus yang menghebohkan warga Kecamatan Tambak itu, bermula ketika Sun’an yang bekerja memperbaiki mebel di rumah Rafi’i menagih upah kerjanya. Tetapi oleh Rafi’i, upahnya tidak diberi, tetapi Sun’an justru dicaci maki.(yad)
========================================================================
Kamis, 07 Juni 2007
Amankan 15 Guci Purbakala
Amankan 15 Guci Purbakala
GRESIK - Polsek KP3 Polres Gresik mengamankan 15 guci kuno yang diperkirakan dibuat pada abad XVI Masehi atau tahun 1600-an. Guci berusia lebih dari 400 tahun itu kemarin dibawa dari Pulau Bawean oleh penumpang kapal Ekspress Bahari (EB) 8B bernama Hermanto, 27.
Saat ditemukan petugas, guci yang diidentifikasi sebagai benda purbakala itu dibungkus kardus-kardus bekas rokok dan diletakkan di bagasi kapal. Setiap guci berukuran tinggi 60 cm dan diameter 40 cm.
Kepada polisi, Hermanto yang warga Kabupaten Probolinggo itu mengaku membeli barang tersebut dari warga di Pulau Bawean, sekitar 80 mil laut dari pusat Kota Gresik. Harganya Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu per buah. Dia berencana menjual kembali kepada kolektor di Kecamatan Duduksampeyan seharga Rp 100 ribu per buah.
"Saya juga jual benda antik, seperti kayu jati ukiran atau tempat tidur antik," kata Hermanto. Barang-barang antik itu juga didapat dari Pulau Bawean.
Kapolsek KP3 AKP Darsuki saat dikonfirmasi melalui Kanitreskrim Iptu H M. Zunaedi menyatakan, 15 guci milik Hermanto itu termasuk benda purbakala. Sebab, hasil pemeriksaan sementara tim purbakala dari Subdin Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Gresik menyebut, guci-guci itu termasuk dilindungi berdasar UU Nomor 5/1992 tentang Perlindungan Cagar Budaya.
Untuk lebih memastikan aspek sejarahnya, polisi akan meminta keterangan saksi ahli purbakala di Pemprov Jatim. "Kami akan berkoordinasi dengan tim purbakala Jatim. Apakah guci itu memang asli kuno atau bukan," tegas Zunaedi. (yad)
Saat ditemukan petugas, guci yang diidentifikasi sebagai benda purbakala itu dibungkus kardus-kardus bekas rokok dan diletakkan di bagasi kapal. Setiap guci berukuran tinggi 60 cm dan diameter 40 cm.
Kepada polisi, Hermanto yang warga Kabupaten Probolinggo itu mengaku membeli barang tersebut dari warga di Pulau Bawean, sekitar 80 mil laut dari pusat Kota Gresik. Harganya Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu per buah. Dia berencana menjual kembali kepada kolektor di Kecamatan Duduksampeyan seharga Rp 100 ribu per buah.
"Saya juga jual benda antik, seperti kayu jati ukiran atau tempat tidur antik," kata Hermanto. Barang-barang antik itu juga didapat dari Pulau Bawean.
Kapolsek KP3 AKP Darsuki saat dikonfirmasi melalui Kanitreskrim Iptu H M. Zunaedi menyatakan, 15 guci milik Hermanto itu termasuk benda purbakala. Sebab, hasil pemeriksaan sementara tim purbakala dari Subdin Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Gresik menyebut, guci-guci itu termasuk dilindungi berdasar UU Nomor 5/1992 tentang Perlindungan Cagar Budaya.
Untuk lebih memastikan aspek sejarahnya, polisi akan meminta keterangan saksi ahli purbakala di Pemprov Jatim. "Kami akan berkoordinasi dengan tim purbakala Jatim. Apakah guci itu memang asli kuno atau bukan," tegas Zunaedi. (yad)
========================================================================
Sabtu, 02 Juni 2007
Curi 0,5 Kg Emas Tetangga
Curi 0,5 Kg Emas Tetangga
GRESIK - Seorang nelayan bernama Sayidan, 26, nekat mencuri 500 gram (0,5 kilogram) emas milik tetangganya di Desa Sangkapura, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Senin (28/5) lalu. Dia dibekuk polisi Kamis (31/5).
Emas tersebut milik Halimah. Emas itu berupa aneka perhiasan, seperti kalung, cincin, liontin, dan gelang. Kepada polisi, Sayidan mengaku menggasak logam mulia tersebut dari lemari saat rumah Halimah sepi. Dia lantas menjual emas curian itu ke pasar senilai Rp 7 juta.
Uang itu, lanjut Sayidan, digunakan untuk menebus sepeda motor yang digadaikan dan membayar utang. "Yang lain saya pakai untuk senangsenang dengan pacar," katanya kepada penyidik Polsek Sangkapura.
Kapolsek Sangkapura AKP Agus Aji menyatakan, anggotanya segera menyelidiki begitu ada laporan pencurian. Penyelidikan selama empat hari sejak Senin membuahkan hasil. Pencurinya, ternyata, Sayidan. Kamis siang, pria itu ditangkap di rumahnya. "Sekarang kami mengejar penadah emas hasil curian tersangka," ungkap AKP Agus Aji. (yad)
Emas tersebut milik Halimah. Emas itu berupa aneka perhiasan, seperti kalung, cincin, liontin, dan gelang. Kepada polisi, Sayidan mengaku menggasak logam mulia tersebut dari lemari saat rumah Halimah sepi. Dia lantas menjual emas curian itu ke pasar senilai Rp 7 juta.
Uang itu, lanjut Sayidan, digunakan untuk menebus sepeda motor yang digadaikan dan membayar utang. "Yang lain saya pakai untuk senangsenang dengan pacar," katanya kepada penyidik Polsek Sangkapura.
Kapolsek Sangkapura AKP Agus Aji menyatakan, anggotanya segera menyelidiki begitu ada laporan pencurian. Penyelidikan selama empat hari sejak Senin membuahkan hasil. Pencurinya, ternyata, Sayidan. Kamis siang, pria itu ditangkap di rumahnya. "Sekarang kami mengejar penadah emas hasil curian tersangka," ungkap AKP Agus Aji. (yad)
========================================================================
Jumat, 01 Juni 2007
Kejaksaan Siap Ambil Alih
Kejaksaan Siap Ambil Alih
GRESIK - Tanda tanya besar mewarnai penyidikan kasus korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Bawean. Sejak mulai disidik 2005, kasus itu belum juga sampai ke pengadilan. Kejaksaan bahkan siap mengambil alih penyidikan kasus proyek senilai Rp 1,2 milar tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pathor Rahman mengungkapkan kesiapan itu saat ditanya soal kelanjutan penyidikan kasus reklamasi. Menurut dia, pengambilalihan dilakukan jika penyidikan oleh polisi sudah dinilai optimal. "Jika polisi sudah merasa optimal dan tidak mampu memenuhi petunjuk kejaksaan," kata Pathor di kantornya kemarin.
Kejaksaan, lanjutnya, menunggu kepastian penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polwiltabes Surabaya menyangkut upaya melengkapi petunjuk kejaksaan dalam berkas korupsi. "Kami punya dasar aturan Pasal 28 KUHAP. Kejaksaan dapat menambah keterangan saksi jika penyidikan dari kepolisian dianggap sudah optimal," jawab Pathor.
Meski menyatakan siap, kejari tidak akan buru-buru mengambil alih. Pertimbangannya, penyidik mungkin mengalami kesulitan melengkapi petunjuk kejaksaan berupa hasil keterangan saksi, bukti materiil, maupun keterangan formal. "Apalagi, Gresik-Bawean itu jauh. Kondisi ini harus kami pahami," tandasnya.
Ada kemungkinan berkas dari polisi itu bakal dikembalikan lagi oleh kejaksaan untuk kali keempat. Sejak ditangani pada 2005, berkas kasus korupsi tersebut sudah tiga kali bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. Pengembalian berkas dilakukan jika kejaksaan tidak memperoleh pernyataan tertulis dari polisi bahwa penyidikan sudah optimal.
Untuk sementara, ungkap Pathor, hasil analisis tim kejaksaan, dalam berkas penyidikan dari polisi yang diterima kejaksaan pada Senin (28/5) lalu, masih terdapat beberapa petunjuk yang belum dipenuhi. Di antaranya, soal nomor rekening tersangka yang berbeda antara penetapan dan yang diserahkan ke Pemkab Gresik.
Kemudian, tanda tangan beberapa saksi dan pengacara tersangka tidak dicantumkan. "Petunjuk ini sebenarnya kami sampaikan sejak awal. Namun, hingga penyerahan (Senin, 28 Mei lalu, Red) belum juga dipenuhi," terang Pathor didampingi Ketua Tim Penuntut Reklamasi Hafiludin SH. (yad)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pathor Rahman mengungkapkan kesiapan itu saat ditanya soal kelanjutan penyidikan kasus reklamasi. Menurut dia, pengambilalihan dilakukan jika penyidikan oleh polisi sudah dinilai optimal. "Jika polisi sudah merasa optimal dan tidak mampu memenuhi petunjuk kejaksaan," kata Pathor di kantornya kemarin.
Kejaksaan, lanjutnya, menunggu kepastian penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polwiltabes Surabaya menyangkut upaya melengkapi petunjuk kejaksaan dalam berkas korupsi. "Kami punya dasar aturan Pasal 28 KUHAP. Kejaksaan dapat menambah keterangan saksi jika penyidikan dari kepolisian dianggap sudah optimal," jawab Pathor.
Meski menyatakan siap, kejari tidak akan buru-buru mengambil alih. Pertimbangannya, penyidik mungkin mengalami kesulitan melengkapi petunjuk kejaksaan berupa hasil keterangan saksi, bukti materiil, maupun keterangan formal. "Apalagi, Gresik-Bawean itu jauh. Kondisi ini harus kami pahami," tandasnya.
Ada kemungkinan berkas dari polisi itu bakal dikembalikan lagi oleh kejaksaan untuk kali keempat. Sejak ditangani pada 2005, berkas kasus korupsi tersebut sudah tiga kali bolak-balik dari polisi ke kejaksaan. Pengembalian berkas dilakukan jika kejaksaan tidak memperoleh pernyataan tertulis dari polisi bahwa penyidikan sudah optimal.
Untuk sementara, ungkap Pathor, hasil analisis tim kejaksaan, dalam berkas penyidikan dari polisi yang diterima kejaksaan pada Senin (28/5) lalu, masih terdapat beberapa petunjuk yang belum dipenuhi. Di antaranya, soal nomor rekening tersangka yang berbeda antara penetapan dan yang diserahkan ke Pemkab Gresik.
Kemudian, tanda tangan beberapa saksi dan pengacara tersangka tidak dicantumkan. "Petunjuk ini sebenarnya kami sampaikan sejak awal. Namun, hingga penyerahan (Senin, 28 Mei lalu, Red) belum juga dipenuhi," terang Pathor didampingi Ketua Tim Penuntut Reklamasi Hafiludin SH. (yad)
========================================================================
Rabu, 30 Mei 2007
Tersangka Masih 5 Orang
GRESIK - Untuk kali keempat, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polwiltabes Surabayamenyerahkan berkas kasus korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Pulau Bawean, ke Kejari Gresik kemarin. Jumlah tersangka kasus yang disidik sejak 2004 itu dipastikan tetap lima orang.
Kanit Tipikor Satreskrim Polwiltabes Surabaya Iptu Dandi Ario menyatakan, penyerahan berkas proyek senilai Rp 1,2 miliar itu dilakukan untuk memenuhi petunjuk kejaksaan. Di antaranya, kelengkapan tanda tangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa keterangan dari sejumlah saksi.
"Kami menyertakan keterangan saksi yang dinilai kejaksaan belum lengkap. Berkas lima tersangka sudah kami serahkan," kata kata Iptu Dandi. Lima tersangka itu merupakan pejabat Pemkab Gresik. Yaitu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Gresik Soemarsono, Kasubdin Pertambangan pada LHPE Zaenal Arifin, Kabag TU LHPE Siti Kuntjarni Hariyani.
Dua tersangka lain merupakan rekanan pemkab, yakni Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur dan Direktur CV Daun Jaya Sihabudin. Para tersangka dinilai melanggar Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sebelumnya, disebut-sebut kasus korupsi ini bakal menjerat para petinggi partai yang dekat dengan pemegang kekuasaan di Gresik. Namun, penyidik ternyata tidak bisa menyentuh.
Ketua tim jaksa penuntut umum kasus reklamasi Hafiludin SH menyatakan belum bisa menyimpulkan berkas tersebut sempurna (P-21) atau belum. Hafiludin yang juga Kasi Pidana Umum (Pidum) itu menegaskan tidak ada penambahan tersangka baru. "Tim kami masih mempelajari," katanya. (yad)
Kanit Tipikor Satreskrim Polwiltabes Surabaya Iptu Dandi Ario menyatakan, penyerahan berkas proyek senilai Rp 1,2 miliar itu dilakukan untuk memenuhi petunjuk kejaksaan. Di antaranya, kelengkapan tanda tangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa keterangan dari sejumlah saksi.
"Kami menyertakan keterangan saksi yang dinilai kejaksaan belum lengkap. Berkas lima tersangka sudah kami serahkan," kata kata Iptu Dandi. Lima tersangka itu merupakan pejabat Pemkab Gresik. Yaitu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Gresik Soemarsono, Kasubdin Pertambangan pada LHPE Zaenal Arifin, Kabag TU LHPE Siti Kuntjarni Hariyani.
Dua tersangka lain merupakan rekanan pemkab, yakni Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur dan Direktur CV Daun Jaya Sihabudin. Para tersangka dinilai melanggar Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sebelumnya, disebut-sebut kasus korupsi ini bakal menjerat para petinggi partai yang dekat dengan pemegang kekuasaan di Gresik. Namun, penyidik ternyata tidak bisa menyentuh.
Ketua tim jaksa penuntut umum kasus reklamasi Hafiludin SH menyatakan belum bisa menyimpulkan berkas tersebut sempurna (P-21) atau belum. Hafiludin yang juga Kasi Pidana Umum (Pidum) itu menegaskan tidak ada penambahan tersangka baru. "Tim kami masih mempelajari," katanya. (yad)
========================================================================
Senin, 21 Mei 2007
Desak Anulir Pejabat KKN
Desak Anulir Pejabat KKN
GRESIK - Dugaan mutasi ratusan pejabat di Pemkab Gresik yang berbau KKN terus diprotes. Setelah DPRD Gresik, giliran LSM yang bersuara. Khususnya yang terkait mutasi para pejabat di lingkungan Kantor Kecamatan Sangkapura.
Sejumlah pejabat yang tersangkut kasus hukum malah dipromosikan mendapat jabatan penting di birokrasi. Misalnya, Kasubdin Perhubungan Laut Dishub Dharmi Suwanto, yang di tetapkan sebagai tersangka dalamkasus korupsi pengelolaan pelabuhan, dimutasi ke Subdin Perencanaan Dinas Koperasi.
Contoh lain, Siti Kuntjarni yang berstatus tersangka kasus reklamasi Bawean, dimutasi dari Sekretariat Dinas LHPE ke Sekretariat Banwasda. Juga dr Titik Dyah Widowati yang sudah divonis dalam kasus CT Scan RSU kini mendapatkan tugas baru sebagai wakil direktur medis RSUD Gresik.
Kasus KKN juga terlihat pada pengangkatan pejabat baru di Kantor Kecamatan Sangkapura, Bawean. Camat Sangkapura Suhaimi ternyata bersaudara dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wardi. Suhaimi adalah kakak kandung Wardi. Bahkan, kabarnya, ada lagi kerabat dekat mereka yang menjabat kepala seksi di kantor tersebut.
Menurut koordinator LSM Gerbang Bawean Abdul Basith Karim, tidak mungkin tim Baperjakat kecolongan atau tidak tahu kalau ada tiga pejabat teras di Kecamatan Sangkapura yang masih ada hubungan saudara atau keluarga.
"Saya kira apa yang dilakukan tim Baperjakat suatu kesengajaan. Bagaimana tidak, Pak Husnul Khuluq (sekretaris daerah yang juga ketua Baperjakat, Red) pasti tahu kalau camat yang dilantik sekarang, Pak Suhaimi, masih bersaudara dengan Sekcam, Pak Wardi," jelasnya.
Menurut dia, sebelumnya Suhaimi adalah anak buah Khuluq waktu menjadi Kadispenda. Saat itu Suhaimi adalah kepala kantor cabang Dispenda Bawean. "Termasuk Sulikah Ekayanti, istri Suhaimi, yang dilantik menjadi Kasi Kesra di Kecamatan tersebut, pasti Ketua Baperjakat tahu," kata Basith.
Basith menambahkan, demi asas keadilan dan menghindari prasangka buruk, Pemkab Gresik harus menganulir mutasi tersebut. (wko)
Sejumlah pejabat yang tersangkut kasus hukum malah dipromosikan mendapat jabatan penting di birokrasi. Misalnya, Kasubdin Perhubungan Laut Dishub Dharmi Suwanto, yang di tetapkan sebagai tersangka dalamkasus korupsi pengelolaan pelabuhan, dimutasi ke Subdin Perencanaan Dinas Koperasi.
Contoh lain, Siti Kuntjarni yang berstatus tersangka kasus reklamasi Bawean, dimutasi dari Sekretariat Dinas LHPE ke Sekretariat Banwasda. Juga dr Titik Dyah Widowati yang sudah divonis dalam kasus CT Scan RSU kini mendapatkan tugas baru sebagai wakil direktur medis RSUD Gresik.
Kasus KKN juga terlihat pada pengangkatan pejabat baru di Kantor Kecamatan Sangkapura, Bawean. Camat Sangkapura Suhaimi ternyata bersaudara dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wardi. Suhaimi adalah kakak kandung Wardi. Bahkan, kabarnya, ada lagi kerabat dekat mereka yang menjabat kepala seksi di kantor tersebut.
Menurut koordinator LSM Gerbang Bawean Abdul Basith Karim, tidak mungkin tim Baperjakat kecolongan atau tidak tahu kalau ada tiga pejabat teras di Kecamatan Sangkapura yang masih ada hubungan saudara atau keluarga.
"Saya kira apa yang dilakukan tim Baperjakat suatu kesengajaan. Bagaimana tidak, Pak Husnul Khuluq (sekretaris daerah yang juga ketua Baperjakat, Red) pasti tahu kalau camat yang dilantik sekarang, Pak Suhaimi, masih bersaudara dengan Sekcam, Pak Wardi," jelasnya.
Menurut dia, sebelumnya Suhaimi adalah anak buah Khuluq waktu menjadi Kadispenda. Saat itu Suhaimi adalah kepala kantor cabang Dispenda Bawean. "Termasuk Sulikah Ekayanti, istri Suhaimi, yang dilantik menjadi Kasi Kesra di Kecamatan tersebut, pasti Ketua Baperjakat tahu," kata Basith.
Basith menambahkan, demi asas keadilan dan menghindari prasangka buruk, Pemkab Gresik harus menganulir mutasi tersebut. (wko)
========================================================================
Sabtu, 19 Mei 2007
Mutasi Pejabat Berbau KKN
Mutasi Pejabat Berbau KKN
Kakak Jadi Camat, Adik Jadi Sekcam GRESIK - Tengara DPRD Gresik bahwa mutasi pejabat di Pemkab Gresik berbau ketidakberesan mulai menunjukkan bukti. Selain menempatkan sejumlah pejabat berkasus di posisi penting, mutasi pejabat pada 16 Mei lalu itu dinilai berbau nepotisme.
Anggota Komisi A (pemerintahan) DPRD Gresik Mustoha menyebut contoh pejabat baru di Kantor Kecamatan Sangkapura, Bawean. Camat baru Sangkapura Suhaimi, ternyata, bersaudara dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wardi. Suhaimi adalah kakak kandung Wardi.
Bahkan, kabarnya, ada lagi kerabat dekat mereka yang menjabat sebagai kepala seksi di kantor tersebut. "Kami menemukan, ternyata Camat Suhaimi yang baru dilantik adalah kakak kandung Wardi, Sekcam, yang juga baru dilantik," ungkap Mustoha.
Dia menilai, menempatkan sejumlah pejabat yang punya hubungan saudara dalam satu kantor rawan memunculkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Lepas dari ada kesengajaan atau tidak, lanjut Mustoha, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) perlu mengkaji hal itu. Jadi, layak ada evaluasi lagi terhadap mutasi. "Baperjakat seharusnya mempertimbangkan itu dari sisi etisnya. Jangan sampai memunculkan kecurigaan publik," tandasnya.
Selain soal rawan KKN, Mustoha menyebut sejumlah pos yang berpotensi menimbulkan masalah karena ketidakcocokan gaya pejabat dan jabatan yang dipegangnya.
Sementara itu, Koordinator Gresik Corruption Watch (GCW) Tatok Budiharsono menilai, mutasi pejabat oleh Bupati Robbach Ma’sum hanya sebagai formalitas dan dominasi kekuasaan. Belum mengarah pada upaya peningkatan kinerja.
Sejumlah pejabat yang tersangkut kasus hukum juga tetap mendapatkan pos penting di birokrasi. Misalnya, Kasubdin Perhubungan Laut Dishub Dharmi Suwanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan pelabuhan dimutasi ke Subdin Perencanaan Dinas Koperasi.
Contoh lain, Siti Kuntjarni yang berstatus tersangka kasus reklamasi Bawean dimutasi dari sekretariat Dinas LHPE ke sekretariat Banwasda. Juga, dr Titik Dyah Widowati yang sudah divonis dalam kasus CT Scan RSU kini mendapatkan tugas baru sebagai wakil direktur medis RSUD Gresik.
"Mestinya, semangat reward bagi pejabat yang berprestasi dan punishment bagi mereka yang bermasalah menjadi pertimbangan Baperjakat. Tapi, ini tidak. Justru, hal itu menimbulkan masalah pascamutasi," kata Tatok
Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur membantah tudingan Mustoha dan Tatok tersebut. Dia menyatakan, dugaan KKN dalam mutasi pejabat tidak benar. Tim Baperjakat lebih berpegang pada kepangkatan dan prestasi yang bersangkutan. "Kalau terjadi seperti di Sangkapura, tentu akan dievaluasi lagi. Termasuk, pejabat-pejabat yang dianggap tidak pas," jelas Mighfar. (wko)
Anggota Komisi A (pemerintahan) DPRD Gresik Mustoha menyebut contoh pejabat baru di Kantor Kecamatan Sangkapura, Bawean. Camat baru Sangkapura Suhaimi, ternyata, bersaudara dengan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wardi. Suhaimi adalah kakak kandung Wardi.
Bahkan, kabarnya, ada lagi kerabat dekat mereka yang menjabat sebagai kepala seksi di kantor tersebut. "Kami menemukan, ternyata Camat Suhaimi yang baru dilantik adalah kakak kandung Wardi, Sekcam, yang juga baru dilantik," ungkap Mustoha.
Dia menilai, menempatkan sejumlah pejabat yang punya hubungan saudara dalam satu kantor rawan memunculkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Lepas dari ada kesengajaan atau tidak, lanjut Mustoha, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) perlu mengkaji hal itu. Jadi, layak ada evaluasi lagi terhadap mutasi. "Baperjakat seharusnya mempertimbangkan itu dari sisi etisnya. Jangan sampai memunculkan kecurigaan publik," tandasnya.
Selain soal rawan KKN, Mustoha menyebut sejumlah pos yang berpotensi menimbulkan masalah karena ketidakcocokan gaya pejabat dan jabatan yang dipegangnya.
Sementara itu, Koordinator Gresik Corruption Watch (GCW) Tatok Budiharsono menilai, mutasi pejabat oleh Bupati Robbach Ma’sum hanya sebagai formalitas dan dominasi kekuasaan. Belum mengarah pada upaya peningkatan kinerja.
Sejumlah pejabat yang tersangkut kasus hukum juga tetap mendapatkan pos penting di birokrasi. Misalnya, Kasubdin Perhubungan Laut Dishub Dharmi Suwanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan pelabuhan dimutasi ke Subdin Perencanaan Dinas Koperasi.
Contoh lain, Siti Kuntjarni yang berstatus tersangka kasus reklamasi Bawean dimutasi dari sekretariat Dinas LHPE ke sekretariat Banwasda. Juga, dr Titik Dyah Widowati yang sudah divonis dalam kasus CT Scan RSU kini mendapatkan tugas baru sebagai wakil direktur medis RSUD Gresik.
"Mestinya, semangat reward bagi pejabat yang berprestasi dan punishment bagi mereka yang bermasalah menjadi pertimbangan Baperjakat. Tapi, ini tidak. Justru, hal itu menimbulkan masalah pascamutasi," kata Tatok
Humas Pemkab Gresik Mighfar Syukur membantah tudingan Mustoha dan Tatok tersebut. Dia menyatakan, dugaan KKN dalam mutasi pejabat tidak benar. Tim Baperjakat lebih berpegang pada kepangkatan dan prestasi yang bersangkutan. "Kalau terjadi seperti di Sangkapura, tentu akan dievaluasi lagi. Termasuk, pejabat-pejabat yang dianggap tidak pas," jelas Mighfar. (wko)
========================================================================
Sabtu, 05 Mei 2007
Kasus Reklamasi Tak Diperhatikan
Kasus Reklamasi Tak Diperhatikan
GRESIK - Berkas kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Bawean, belum mendapat perhatian intens Kapolwiltabes Surabaya Kombes (Pol) Anang Iskandar. Saat ditanya tentang kelanjutan penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,2 miliar dengan lima tersangka itu, dia menyatakan belum tahu.
"Apa itu? Saya kok tidak tahu. Apa kamu juga tahu?" ujar Anang kepada Kapolres Gresik AKBP Wirdhan Denny saat menghadiri istighotsah di Mapolres Gresik, Kamis malam.
Istighotsah itu terkait dengan upaya meningkatkan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gresik.
Untuk memastikan benar atau tidaknya pernyataan Kapolwiltabes itu, wartawan sempat mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Ternyata, Anang juga mengaku belum tahu. Dia kemudian memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pathor Rahman, lalu diminta menjawab pertanyaan tersebut.
"Ini ada Kajari. Kalau besok pagi (kemarin, Red) selesai, langsung disampaikan ke kejaksaan," ujar Anang.
Pathor pun tidak banyak memberikan penjelasan terkait dengan pengembalian berkas dugaan korupsi yang sudah bolak-balik dari penyidik Polwiltabes ke Kejari Gresik itu. "Ya hanya masalah prosedur," katanya singkat.
Entah benar atau tidak pengakuan Anang itu, yang pasti, sejak tiga tahun lalu, tepatnya 2005, penyidikan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura Bawean dilakukan penyidik Polwiltabes Surabaya. Tapi, hingga kini, berkas tersebut masih berada di penyidik dan belum juga sampai ke pengadilan.(yad)
"Apa itu? Saya kok tidak tahu. Apa kamu juga tahu?" ujar Anang kepada Kapolres Gresik AKBP Wirdhan Denny saat menghadiri istighotsah di Mapolres Gresik, Kamis malam.
Istighotsah itu terkait dengan upaya meningkatkan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gresik.
Untuk memastikan benar atau tidaknya pernyataan Kapolwiltabes itu, wartawan sempat mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali. Ternyata, Anang juga mengaku belum tahu. Dia kemudian memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pathor Rahman, lalu diminta menjawab pertanyaan tersebut.
"Ini ada Kajari. Kalau besok pagi (kemarin, Red) selesai, langsung disampaikan ke kejaksaan," ujar Anang.
Pathor pun tidak banyak memberikan penjelasan terkait dengan pengembalian berkas dugaan korupsi yang sudah bolak-balik dari penyidik Polwiltabes ke Kejari Gresik itu. "Ya hanya masalah prosedur," katanya singkat.
Entah benar atau tidak pengakuan Anang itu, yang pasti, sejak tiga tahun lalu, tepatnya 2005, penyidikan kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura Bawean dilakukan penyidik Polwiltabes Surabaya. Tapi, hingga kini, berkas tersebut masih berada di penyidik dan belum juga sampai ke pengadilan.(yad)
========================================================================
Sabtu, 28 Apr 2007
Ganti Rugi Petani Disoal
Ganti Rugi Petani Disoal
GRESIK - Pembangunan lapangan terbang (lapter) perintis di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Bawean, diwarnai isu pembayaran ganti rugi tanaman petani penggarap tidak beres.
Menurut warga setempat, mereka sempat mendengar adanya aliran dana dari pemerintah pusat melalui rekening salah seorang staf Kecamatan Tambak awal tahun ini. Selanjutnya, dana itu diberikan kepada petani lewat pemerintah desa setempat.
"Informasinya, aliran dana tersebut Rp 500 juta. Itu digunakan untuk ganti rugi tanaman milik petani penggarap di lahan tanah negara 63 hektare yang akan dijadikan lapter. Tapi, ternyata yang terserap untuk ganti rugi hanya Rp 150 juta. Saya ada laporan dari warga petani. Kami selaku warga mempertanyakan sisa dana dari pusat tersebut untuk apa dan di mana," ujar seorang warga yang juga anggota LSM itu.
Gatot Siswanto, staf bagian umum yang menjadi anggota tim pembebasan lahan lapter perintis Bawean, membantah tudingan warga itu. Dia menyatakan, untuk penanganan ganti rugi tanaman petani, soal pembebasan dan persiapan lahan lapter menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Gresik.
"Tidak benar adanya aliran dana dari pusat lewat rekening seseorang. Masalah ganti rugi tanaman cukup ditangani tim dari Pemkab Gresik. Dan, itu sudah tuntas Desember tahun lalu," bantah Gatot.(wko)
Menurut warga setempat, mereka sempat mendengar adanya aliran dana dari pemerintah pusat melalui rekening salah seorang staf Kecamatan Tambak awal tahun ini. Selanjutnya, dana itu diberikan kepada petani lewat pemerintah desa setempat.
"Informasinya, aliran dana tersebut Rp 500 juta. Itu digunakan untuk ganti rugi tanaman milik petani penggarap di lahan tanah negara 63 hektare yang akan dijadikan lapter. Tapi, ternyata yang terserap untuk ganti rugi hanya Rp 150 juta. Saya ada laporan dari warga petani. Kami selaku warga mempertanyakan sisa dana dari pusat tersebut untuk apa dan di mana," ujar seorang warga yang juga anggota LSM itu.
Gatot Siswanto, staf bagian umum yang menjadi anggota tim pembebasan lahan lapter perintis Bawean, membantah tudingan warga itu. Dia menyatakan, untuk penanganan ganti rugi tanaman petani, soal pembebasan dan persiapan lahan lapter menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Gresik.
"Tidak benar adanya aliran dana dari pusat lewat rekening seseorang. Masalah ganti rugi tanaman cukup ditangani tim dari Pemkab Gresik. Dan, itu sudah tuntas Desember tahun lalu," bantah Gatot.(wko)
========================================================================
Selasa, 24 Apr 2007
Dana Mengalir ke PKB
Dana Mengalir ke PKB
GRESIK - Berkas kasus korupsi proyek reklamasi Pantai Bawean yang sudah "mondar-mandir" hampir 3 tahun dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membuat banyak pihak bertanya-tanya. Kenapa berkas lima tersangka yang dikirim ke kejari masih saja dikembalikan dengan alasan untuk disempurnakan.
Kemarin LSM Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) melalui direktur eksekutif M. Syifak Masjudi melansir data temuannya. Yaitu, berupa bukti aliran dana dari kontraktor penggarap proyek reklamasi senilai Rp 1,1 miliar ke elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
LKPM menemukan adanya aliran dana Rp 75 juta dari H Buang Idang Guntur (salah seorang tersangka) kepada Sekretaris DPC PKB Gresik (waktu itu ) Hamim Mubham melalui cek bank Jatim bernomor 685642.
"Dalam cek tersebut, ada tanda tangan Pak Hamim dengan no identitas (KTP) 12.1809 180965 0001, bertanggal 17 Oktober 2003," kata Syifak.
Syifak mempertanyakan langkah penyidik Polwiltabes Surabaya karena hingga sekarang belum menyentuh elite politik PKB tersebut. "Sebaiknya polisi dapat menyidik secara adil. Jangan karena dekat dengan kekuasaan, seseorang terhindar dari tanggung jawab hukum," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Hamim Mubham yang kini duduk sebagai anggota DPRD Gresik enggan menanggapi temuan LKPM tersebut. "Saya no comment saja, biarkan LKPM mau ngomong apa," katanya pendek.(wko)
Kemarin LSM Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) melalui direktur eksekutif M. Syifak Masjudi melansir data temuannya. Yaitu, berupa bukti aliran dana dari kontraktor penggarap proyek reklamasi senilai Rp 1,1 miliar ke elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
LKPM menemukan adanya aliran dana Rp 75 juta dari H Buang Idang Guntur (salah seorang tersangka) kepada Sekretaris DPC PKB Gresik (waktu itu ) Hamim Mubham melalui cek bank Jatim bernomor 685642.
"Dalam cek tersebut, ada tanda tangan Pak Hamim dengan no identitas (KTP) 12.1809 180965 0001, bertanggal 17 Oktober 2003," kata Syifak.
Syifak mempertanyakan langkah penyidik Polwiltabes Surabaya karena hingga sekarang belum menyentuh elite politik PKB tersebut. "Sebaiknya polisi dapat menyidik secara adil. Jangan karena dekat dengan kekuasaan, seseorang terhindar dari tanggung jawab hukum," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Hamim Mubham yang kini duduk sebagai anggota DPRD Gresik enggan menanggapi temuan LKPM tersebut. "Saya no comment saja, biarkan LKPM mau ngomong apa," katanya pendek.(wko)
========================================================================
Kamis, 19 Apr 2007
Buru Penerima Rp 100 Juta
Buru Penerima Rp 100 Juta
GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mengembalikan berkas dugaan korupsi proyek reklamasi Pantai Sangkapura. Ini pengembalian kali ketiga. Pengembalian berkas itu diduga terkait erat dengan belum tersentuhnya seorang penerima aliran dana Rp 100 juta dari proyek tersebut.
Pengembalian itu resmi dilakukan Kejari kepada penyidik Polwiltabes Surabaya kemarin. Kejari menilai berkas dari penyidik masuk P-19 (belum sempurna). Pada Oktober 2005 dan Juli 2006 lalu, berkas itu telah dikembalikan, juga dengan alasan tidak lengkap.
Penyidik polisi kemudian menyerahkan lagi berkas itu pada 3 April lalu, setelah sembilan bulan bekerja. "Tapi, setelah kami pelajari, masih ada petunjuk kami yang belum dilengkapi. Pemeriksaan penyidik polisi kurang tajam dan terarah. Karena itu, berkas kami kembalikan lagi kemarin (Selasa, Red)," jelas Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik Hafiluddin di ruang kerjanya kemarin.
Apa saja kekurangannya? Hafiluddin enggan merinci. Namun, sumber Jawa Pos di Kejari Gresik mengungkapkan, petunjuk yang dimaksudkan ialah penelusuran sejumlah dana dari proyek reklamasi kepada salah seorang petinggi partai politik di Gresik. Jumlahnya mencapai Rp 100 juta. Dana itu mengalir lewat transfer dari rekening salah seorang tersangka.
Nah, penerima aliran dana itulah yang hingga kini belum tersentuh penyidikan. Penerima aliran dana inilah yang hingga kini belum disentuh. Termasuk, beberapa aliran dana lain. Namun, Hafiluddin lagi-lagi menolak menjelaskan rinci poin-poin petunjuk yang belum dilengkapi penyidik kepolisian.(yad)
Pengembalian itu resmi dilakukan Kejari kepada penyidik Polwiltabes Surabaya kemarin. Kejari menilai berkas dari penyidik masuk P-19 (belum sempurna). Pada Oktober 2005 dan Juli 2006 lalu, berkas itu telah dikembalikan, juga dengan alasan tidak lengkap.
Penyidik polisi kemudian menyerahkan lagi berkas itu pada 3 April lalu, setelah sembilan bulan bekerja. "Tapi, setelah kami pelajari, masih ada petunjuk kami yang belum dilengkapi. Pemeriksaan penyidik polisi kurang tajam dan terarah. Karena itu, berkas kami kembalikan lagi kemarin (Selasa, Red)," jelas Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik Hafiluddin di ruang kerjanya kemarin.
Apa saja kekurangannya? Hafiluddin enggan merinci. Namun, sumber Jawa Pos di Kejari Gresik mengungkapkan, petunjuk yang dimaksudkan ialah penelusuran sejumlah dana dari proyek reklamasi kepada salah seorang petinggi partai politik di Gresik. Jumlahnya mencapai Rp 100 juta. Dana itu mengalir lewat transfer dari rekening salah seorang tersangka.
Nah, penerima aliran dana itulah yang hingga kini belum tersentuh penyidikan. Penerima aliran dana inilah yang hingga kini belum disentuh. Termasuk, beberapa aliran dana lain. Namun, Hafiluddin lagi-lagi menolak menjelaskan rinci poin-poin petunjuk yang belum dilengkapi penyidik kepolisian.(yad)
========================================================================
Jumat, 13 Apr 2007
Dana Kematian pun Disunat
Dana Kematian pun Disunat
GRESIK - Pemotongan atau penyunatan bantuan di Pemkab Gresik sedang ngetren. Bukan hanya kalangan anggota dewan, pengurus desa pun menyunat bantuan untuk orang tak mampu.
Untuk yang kesekian, terjadi penyunatan atas dana bantuan kematian yang dikucurkan Pemkab Gresik. Ada laporan, dana bantuan yang besarnya Rp 1 juta per warga yang meninggal dunia tersebut disunat petugas yang menyalurkan.
Menurut LSM Gerbang Bawean (GB), penyunatan bantuan itu dialami keluarga almarhum Baehaqi, warga Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Baehaqi meninggal bulan lalu, keluarganya tak menerima bantuan tersebut secara utuh.
"Mestinya Rp 1 juta, tetapi saat menerima dari aparat desa setempat, keluarga almarhum hanya menerima Rp 750 ribu. Kami sangat menyayangkan pemotongan tersebut. Janganlah mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain," kata Abdul Basith Karim, direktur eksekutif LSM GB.(wko)
========================================================================
Rabu, 04 Apr 2007
PT AAE Terkendala Izin
Untuk yang kesekian, terjadi penyunatan atas dana bantuan kematian yang dikucurkan Pemkab Gresik. Ada laporan, dana bantuan yang besarnya Rp 1 juta per warga yang meninggal dunia tersebut disunat petugas yang menyalurkan.
Menurut LSM Gerbang Bawean (GB), penyunatan bantuan itu dialami keluarga almarhum Baehaqi, warga Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Baehaqi meninggal bulan lalu, keluarganya tak menerima bantuan tersebut secara utuh.
"Mestinya Rp 1 juta, tetapi saat menerima dari aparat desa setempat, keluarga almarhum hanya menerima Rp 750 ribu. Kami sangat menyayangkan pemotongan tersebut. Janganlah mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain," kata Abdul Basith Karim, direktur eksekutif LSM GB.(wko)
========================================================================
Rabu, 04 Apr 2007
PT AAE Terkendala Izin
GRESIK - Impian warga Pulau Bawean mendapatkan aliran listrik secara cukup masih tinggal impian. Investor listrik swasta untuk Bawean PT Arta Ageng Energy (AAE) terkendala beberapa izin. Untuk sementara, PLN mengizinkan sambungan non meteran untuk membantu kebutuhan listrik warga.
"Ada sejumlah persyaratan izin PT AAE yang belum tuntas," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Sentot Suprihadi. Selain soal perizinan, pemkab, DPRD, dan PT AAE merumuskan tarif dasar listrik (TDL) untuk pasokan listrik dari investor swasta itu nantinya.
Warga Bawean justru mengkritisi kebijakan PLN Gresik membolehkan sambungan non meteran ke rumah-rumah warga. Energi listrik yang masih menggunakan pembangkit berbahan bakar solar tersebut melayani 9.625 pelanggan. Namun, kata Amin, warga Bawean, listrik itu hanya menyala 17 jam sehari.
Manajer Area PLN Gresik Rusbandi membantah tudingan Amin tersebut. Dia menyatakan, sambungan non meteran di Bawean tidak liar. Sambungan itu terukur dan tidak merugikan PLN. "Akar masalahnya, harga BBM solar mencapai Rp 6.000, sedangkan kami harus menjual 1 Kwh listrik hanya Rp 600," kata Rusbandi. (wko)
"Ada sejumlah persyaratan izin PT AAE yang belum tuntas," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik Sentot Suprihadi. Selain soal perizinan, pemkab, DPRD, dan PT AAE merumuskan tarif dasar listrik (TDL) untuk pasokan listrik dari investor swasta itu nantinya.
Warga Bawean justru mengkritisi kebijakan PLN Gresik membolehkan sambungan non meteran ke rumah-rumah warga. Energi listrik yang masih menggunakan pembangkit berbahan bakar solar tersebut melayani 9.625 pelanggan. Namun, kata Amin, warga Bawean, listrik itu hanya menyala 17 jam sehari.
Manajer Area PLN Gresik Rusbandi membantah tudingan Amin tersebut. Dia menyatakan, sambungan non meteran di Bawean tidak liar. Sambungan itu terukur dan tidak merugikan PLN. "Akar masalahnya, harga BBM solar mencapai Rp 6.000, sedangkan kami harus menjual 1 Kwh listrik hanya Rp 600," kata Rusbandi. (wko)
========================================================================
Jumat, 30 Mar 2007
Nasib Tragis TKI Asal Bawean
Nasib Tragis TKI Asal Bawean
yang Ditahan dan Dideportasi dari Malaysia
Tidak Mampu Perpanjang Permit, Tak Bisa Pulang
Perburuan ringgit tiga TKI asal Bawean berakhir pahit. Gagal mengais rezeki, mereka justru dihajar cemeti, kemudian dideportasi. Kondisi pahlawan devisa itu memprihatinkan karena ongkos pulang pun tidak punya.
SISWOKO, Gresik
"Cukup kami saja yang apes. Yang nekat harus punya bekal cukup, baik modal maupun dokumen resmi," ujar Supriyadi, salah seorang TKI yang dideportasi dari Malaysia. Supriyadi pulang bersama Muslim, 40, dan Zulkarnain, 21. Rabu malam lalu, mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Perak bersama 200 TKI ilegal asal Jawa Timur dengan kapal KM Dobonsolo dari Tanjung Pinang. Kemarin mereka ditampung di rumah seorang pengusaha di Gresik. Zulkarnain dijemput keluarganya yang tinggal di Gresik.
Muslim mengaku harta benda mereka, baik berupa uang tunai, HP, maupun dokumen imigrasi, sudah raib dirampas polisi Malaysia. Mereka pulang hanya dengan baju yang melekat di badan dan uang saku Rp 25 ribu. Itu pun uang saku dari petugas penerima TKI di Pos Tanjung Perak.
"Uang Rp 25 ribu tidak cukup untuk membeli tiket kapal ke Bawean," kata Muslim. Apalagi, ternyata pas dari Satgas Debarkasi Tanjung Pinang yang dikeluarkan Pemkot Tanjung Pinang tidak berlaku untuk meminta pembebasan biaya transpor mereka pulang.
Didampingi LSM Gerbang Bawean, mereka menuturkan kisah sedih itu selama di negeri jiran. Muslim yang berasal dari Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, mengatakan berangkat ke Malaysia sejak 2002. Dia berangkat dengan visa kerja. Selama di Malaysia, Muslim juga mengantongi permit atau kartu izin tinggal di Malaysia. "Tahun-tahun awal bekerja sebagai kuli bangunan lancar saja," tambah Muslim.
Dia sempat beberapa kali mengirimkan uang kepada keluarganya. Meski dengan gaji hanya sekitar Rp 500 ringgit per pekan, dia mengirimkan uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap bulan.
Sayang, keberuntungan tidak bertahan lama. Pekerjaan sebagai kuli bangunan kemudian tidak lancar. Kadang sebulan kerja, kadang tidak. Apalagi majikannya sering menahan upah dengan alasan yang tidak jelas. Muslim lalu pindah majikan di Serembang, Negeri Sembilan. Karena tidak punya uang, dia tak mampu mengurus perpanjangan permit selama lima bulan terakhir. Akibatnya, Februari lalu dia ditangkap polisi Malaysia karena dianggap TKI ilegal.
Nasib Supriyadi malah lebih mengenaskan. Pria yang mengais ringgit di Negeri Sembilan itu merasakan hukuman cambuk di tahanan Kelingking. Bekas cambuk masih jelas membekas di pantatnya. "Rasanya sakit sekali," ujarnya.
Pengapnya tahanan juga dirasakan Supriyadi. TKI asal Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, itu ditangkap karena permit mati dua bulan. Baru bekerja sekitar setahun, dia terpaksa pulang dengan tangan hampa.
Koordinator LSM Gerbang Bawean Abdul Basith menyesalkan minimnya perlindungan terhadap para TKI. Menurut dia, seharusnya para pahlawan devisa itu mendapat perhatian dari Kedutaan RI setempat. "Jangan dibiarkan sama sekali waktu ditahan, dideportasi, sampai pulang ke daerah asal," tutur Basith. (*)
SISWOKO, Gresik
"Cukup kami saja yang apes. Yang nekat harus punya bekal cukup, baik modal maupun dokumen resmi," ujar Supriyadi, salah seorang TKI yang dideportasi dari Malaysia. Supriyadi pulang bersama Muslim, 40, dan Zulkarnain, 21. Rabu malam lalu, mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Perak bersama 200 TKI ilegal asal Jawa Timur dengan kapal KM Dobonsolo dari Tanjung Pinang. Kemarin mereka ditampung di rumah seorang pengusaha di Gresik. Zulkarnain dijemput keluarganya yang tinggal di Gresik.
Muslim mengaku harta benda mereka, baik berupa uang tunai, HP, maupun dokumen imigrasi, sudah raib dirampas polisi Malaysia. Mereka pulang hanya dengan baju yang melekat di badan dan uang saku Rp 25 ribu. Itu pun uang saku dari petugas penerima TKI di Pos Tanjung Perak.
"Uang Rp 25 ribu tidak cukup untuk membeli tiket kapal ke Bawean," kata Muslim. Apalagi, ternyata pas dari Satgas Debarkasi Tanjung Pinang yang dikeluarkan Pemkot Tanjung Pinang tidak berlaku untuk meminta pembebasan biaya transpor mereka pulang.
Didampingi LSM Gerbang Bawean, mereka menuturkan kisah sedih itu selama di negeri jiran. Muslim yang berasal dari Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, mengatakan berangkat ke Malaysia sejak 2002. Dia berangkat dengan visa kerja. Selama di Malaysia, Muslim juga mengantongi permit atau kartu izin tinggal di Malaysia. "Tahun-tahun awal bekerja sebagai kuli bangunan lancar saja," tambah Muslim.
Dia sempat beberapa kali mengirimkan uang kepada keluarganya. Meski dengan gaji hanya sekitar Rp 500 ringgit per pekan, dia mengirimkan uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap bulan.
Sayang, keberuntungan tidak bertahan lama. Pekerjaan sebagai kuli bangunan kemudian tidak lancar. Kadang sebulan kerja, kadang tidak. Apalagi majikannya sering menahan upah dengan alasan yang tidak jelas. Muslim lalu pindah majikan di Serembang, Negeri Sembilan. Karena tidak punya uang, dia tak mampu mengurus perpanjangan permit selama lima bulan terakhir. Akibatnya, Februari lalu dia ditangkap polisi Malaysia karena dianggap TKI ilegal.
Nasib Supriyadi malah lebih mengenaskan. Pria yang mengais ringgit di Negeri Sembilan itu merasakan hukuman cambuk di tahanan Kelingking. Bekas cambuk masih jelas membekas di pantatnya. "Rasanya sakit sekali," ujarnya.
Pengapnya tahanan juga dirasakan Supriyadi. TKI asal Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, itu ditangkap karena permit mati dua bulan. Baru bekerja sekitar setahun, dia terpaksa pulang dengan tangan hampa.
Koordinator LSM Gerbang Bawean Abdul Basith menyesalkan minimnya perlindungan terhadap para TKI. Menurut dia, seharusnya para pahlawan devisa itu mendapat perhatian dari Kedutaan RI setempat. "Jangan dibiarkan sama sekali waktu ditahan, dideportasi, sampai pulang ke daerah asal," tutur Basith. (*)
========================================================================
Selasa, 13 Mar 2007
Antarpejabat Saling Lempar
Antarpejabat Saling Lempar
Berkas Reklamasi Di-Split Lima
GRESIK-Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Soemarsono, salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, membantah pernyataan Kabag Hukum Pemkab Gresik Tarso Sagito.
Tarso sebelumnya mengatakan, Soemarsono memberi dia uang Rp 10 juta untuk meminta bantuan "mengamankan" kasus yang menyeret Soemarsono dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi reklamasi. Sebaliknya, akhir 2005 lalu, Soemarsono mengaku didatangi Tarso yang kemudian menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah itu. "Dia sendiri yang datang ke Dinas LHPE. Katanya, dia diminta pimpinan untuk membantu proses pemeriksaan," kata Soemarsono kepada wartawan kemarin.
"Karena masalah reklamasi diurus Pak Zaenal (Kasubdin Pertambangan dan Kelistrikan LHPE Zaenal Arifin, Red), saya menyerahkan masalah itu ke dia," jelas pria yang mengaku pasrah terhadap kasus yang membelitnya itu. Dia mengaku tidak tahu tujuan Tarso Sagito mengamankan pemeriksaan. Dia juga tidak tahu berapa uang yang diserahkan Zaenal Arifin kepada Kabag Hukum itu.
Sementara itu, mantan Asisten III Bidang Administrasi Yetty Sri Suparyati yang disebut-sebut menerima kucuran dana dugaan korupsi reklamasi mengaku pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian dalam kapasitas sebagai saksi.
"Saya diperiksa karena dianggap pernah menerima uang Rp 500 ribu dari Zaenal Arifin. Namun, kami tegaskan bahwa kami tidak tahu menahu asal-usul uang tersebut. Sebab, saat menyerahkan, Zaenal mengatakan uang tersebut untuk Lebaran," kata Yetty yang juga kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Selain, Yetty, penyidik juga telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Sarwadi, Kepala Badan Pengawasan Kabupaten (Bawaskab) Bambang Sugati, dan mantan asisten II bidang ekonomi dan pembangunan -kini menjabat kepala Dinas Perhubungan- Sutardji. Semuanya berstatus saksi.
Sumber di Polwiltabes mengatakan, berkas pemeriksaan korupsi yang menyeret lima tersangka, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Soemarsono, Kasubdin Pertambangan dan Kelistrikan LHPE Zaenal Arifin, serta Kabag Tata Usaha LHPE Siti Kuntjarni. Kemudian, Direktur CV Daun Jaya Sihabudin dan Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur di-split menjadi lima berkas. (yad)
Tarso sebelumnya mengatakan, Soemarsono memberi dia uang Rp 10 juta untuk meminta bantuan "mengamankan" kasus yang menyeret Soemarsono dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi reklamasi. Sebaliknya, akhir 2005 lalu, Soemarsono mengaku didatangi Tarso yang kemudian menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah itu. "Dia sendiri yang datang ke Dinas LHPE. Katanya, dia diminta pimpinan untuk membantu proses pemeriksaan," kata Soemarsono kepada wartawan kemarin.
"Karena masalah reklamasi diurus Pak Zaenal (Kasubdin Pertambangan dan Kelistrikan LHPE Zaenal Arifin, Red), saya menyerahkan masalah itu ke dia," jelas pria yang mengaku pasrah terhadap kasus yang membelitnya itu. Dia mengaku tidak tahu tujuan Tarso Sagito mengamankan pemeriksaan. Dia juga tidak tahu berapa uang yang diserahkan Zaenal Arifin kepada Kabag Hukum itu.
Sementara itu, mantan Asisten III Bidang Administrasi Yetty Sri Suparyati yang disebut-sebut menerima kucuran dana dugaan korupsi reklamasi mengaku pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian dalam kapasitas sebagai saksi.
"Saya diperiksa karena dianggap pernah menerima uang Rp 500 ribu dari Zaenal Arifin. Namun, kami tegaskan bahwa kami tidak tahu menahu asal-usul uang tersebut. Sebab, saat menyerahkan, Zaenal mengatakan uang tersebut untuk Lebaran," kata Yetty yang juga kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Selain, Yetty, penyidik juga telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Sarwadi, Kepala Badan Pengawasan Kabupaten (Bawaskab) Bambang Sugati, dan mantan asisten II bidang ekonomi dan pembangunan -kini menjabat kepala Dinas Perhubungan- Sutardji. Semuanya berstatus saksi.
Sumber di Polwiltabes mengatakan, berkas pemeriksaan korupsi yang menyeret lima tersangka, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Soemarsono, Kasubdin Pertambangan dan Kelistrikan LHPE Zaenal Arifin, serta Kabag Tata Usaha LHPE Siti Kuntjarni. Kemudian, Direktur CV Daun Jaya Sihabudin dan Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur di-split menjadi lima berkas. (yad)
========================================================================
Senin, 12 Mar 2007
Tersangka Korupsi Menyanyi
Tersangka Korupsi Menyanyi
Cokot Kabag Hukum
GRESIK - Berkas penyidikan dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, yang ditangani penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polwiltabes Surabaya dalam waktu dekat ini akan kembali diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Harapannya, berkas itu bisa segera P-21 alias lengkap. Sebab, sebelumnya Kejari masih menyatakan P-19 sehingga penyidik harus melengkapi berkas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 1, 2 miliar tersebut.
Menurut Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Mujiono, pada prinsipnya penyidik telah melengkapi berkas korupsi kasus reklamasi Pantai Sangkapura sesuai dengan petunjuk dari Kejari Gresik. "Penambahan kekurangan keterangan saksi maupun pemeriksaan lainnya sudah kami lakukan. Agar lebih lengkap, silakan hubungi penyidiknya langsung," kata Mujiono.
Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka baru, selain lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik, Mujiono mengaku lupa.
Sekadar mengingatkan, dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura itu terjadi pada 2004. Penyidik menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Soemarsono, Kasubdin Pertambangan dan Kelistrikan LHPE Zaenal Arifin, Kabag Tata Usaha LHPE Siti Kuntjarni. Kemudian, Direktur CV Daun Jaya Sihabudin dan Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur.
Dalam kasus tersebut, diduga kuat negara dirugikan Rp 1,2 miliar. Sementara itu, sumber Jawa Pos di Kejari Gresik menyatakan, selain lima tersangka, mungkin muncul tersangka baru. Sebab, saat pemeriksaan, ada salah seorang tersangka yang menyanyi. Intinya, ada pejabat eselon III (Kabag Hukum) di lingkungan Pemkab Gresik yang menerima aliran dana hasil korupsi. Uang tersebut pemberian Zaenal Arifin.
Munculnya nama pejabat dalam daftar calon tersangka berawal dari catatan kuitansi penerimaan uang Rp 10 juta dari Zaenal Arifin (belakangan diketahui Zaenal memberikan uang itu kepada Soemarsono, lalu Soemarsono menyerahkan ke Kabag Hukum). Rencananya, uang tersebut akan diserahkan ke salah satu LSM di Kota Industri Gresik. Uang itu diberikan dengan maksud agar LSM tersebut tidak terus menyorot kasus dugaan korupsi reklamasi.
Kepala Bagian Hukum Tarso Sagito yang disebut-sebut menerima dana itu mengakui, dia menerima uang Rp 10 juta dari Soermarsono (tidak langsung dari Zaenal Arifin, Red) akhir 2005. Namun, dia menolak anggapan telah menandatangani kuitansi penyerahan uang. Uang tersebut sedianya diserahkan ke Irfan Choirie, penasihat hukum Gerak (Gerakan Rakyat Antikorupsi Gresik), tapi tidak jadi.
"Saya dimintai bantuan Pak Soemarsono untuk menyerahkan uang itu. Saya tidak ngerti itu duwek opo. Belum saya serahkan, Arifinnya ngomong di polres. Saya masak tahu kalau uang itu bagian dari korupsi," kata Tarso.
"Kalau saya dinyatakan menikmati, menikmati yang bagaimana? Karena sudah menjadi bahan penyidikan di polisi, tidak mungkin uang saya kembalikan ke Soemarsono. Sehingga, itu saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti," tegasnya. (yad)
GRESIK - Berkas penyidikan dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, yang ditangani penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polwiltabes Surabaya dalam waktu dekat ini akan kembali diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.
Harapannya, berkas itu bisa segera P-21 alias lengkap. Sebab, sebelumnya Kejari masih menyatakan P-19 sehingga penyidik harus melengkapi berkas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 1, 2 miliar tersebut.
Menurut Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Mujiono, pada prinsipnya penyidik telah melengkapi berkas korupsi kasus reklamasi Pantai Sangkapura sesuai dengan petunjuk dari Kejari Gresik. "Penambahan kekurangan keterangan saksi maupun pemeriksaan lainnya sudah kami lakukan. Agar lebih lengkap, silakan hubungi penyidiknya langsung," kata Mujiono.
Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka baru, selain lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik, Mujiono mengaku lupa.
Sekadar mengingatkan, dugaan korupsi reklamasi Pantai Sangkapura itu terjadi pada 2004. Penyidik menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE) Soemarsono, Kasubdin Pertambangan dan Kelistrikan LHPE Zaenal Arifin, Kabag Tata Usaha LHPE Siti Kuntjarni. Kemudian, Direktur CV Daun Jaya Sihabudin dan Direktur CV Kebangkitan Bangsa Buang Idang Guntur.
Dalam kasus tersebut, diduga kuat negara dirugikan Rp 1,2 miliar. Sementara itu, sumber Jawa Pos di Kejari Gresik menyatakan, selain lima tersangka, mungkin muncul tersangka baru. Sebab, saat pemeriksaan, ada salah seorang tersangka yang menyanyi. Intinya, ada pejabat eselon III (Kabag Hukum) di lingkungan Pemkab Gresik yang menerima aliran dana hasil korupsi. Uang tersebut pemberian Zaenal Arifin.
Munculnya nama pejabat dalam daftar calon tersangka berawal dari catatan kuitansi penerimaan uang Rp 10 juta dari Zaenal Arifin (belakangan diketahui Zaenal memberikan uang itu kepada Soemarsono, lalu Soemarsono menyerahkan ke Kabag Hukum). Rencananya, uang tersebut akan diserahkan ke salah satu LSM di Kota Industri Gresik. Uang itu diberikan dengan maksud agar LSM tersebut tidak terus menyorot kasus dugaan korupsi reklamasi.
Kepala Bagian Hukum Tarso Sagito yang disebut-sebut menerima dana itu mengakui, dia menerima uang Rp 10 juta dari Soermarsono (tidak langsung dari Zaenal Arifin, Red) akhir 2005. Namun, dia menolak anggapan telah menandatangani kuitansi penyerahan uang. Uang tersebut sedianya diserahkan ke Irfan Choirie, penasihat hukum Gerak (Gerakan Rakyat Antikorupsi Gresik), tapi tidak jadi.
"Saya dimintai bantuan Pak Soemarsono untuk menyerahkan uang itu. Saya tidak ngerti itu duwek opo. Belum saya serahkan, Arifinnya ngomong di polres. Saya masak tahu kalau uang itu bagian dari korupsi," kata Tarso.
"Kalau saya dinyatakan menikmati, menikmati yang bagaimana? Karena sudah menjadi bahan penyidikan di polisi, tidak mungkin uang saya kembalikan ke Soemarsono. Sehingga, itu saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti," tegasnya. (yad)
========================================================================
Selasa, 06 Mar 2007
Dibantah Kontraktor, LKPM Bergeming
Selasa, 06 Mar 2007
Dibantah Kontraktor, LKPM Bergeming
GRESIK - Tudingan praktik makelar proyek dari Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) terhadap anggota FKB DPRD Gresik Syarif Musa mendapat reaksi keras dari kontraktor. CV Mayangkara Indah (CV MI) menolak disebut kerap menerima proyek pemkab dari Syarif.
"Proyek-proyek saya langsung berhubungan dengan dinas. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Pak Syarif," jelas Moh. Toha, pemilik CV MI.
Toha mencontohkan proyek Kantor Dinas P dan K Cabang Tambak, Bawean, pada 2004. Dia menyatakan tidak pernah mengerjakan proyek senilai Rp 65 juta tersebut. Soal CV MI didirikan setelah Syarif Musa jadi anggota dewan, Toha menyebut itu kebetulan. "Saya kira, ada nuansa politis saat menyeret-nyeret nama saya," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur LSM LKPM M. Syifak Masjudi tetap yakin hasil investigasinya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.(wko)
"Proyek-proyek saya langsung berhubungan dengan dinas. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Pak Syarif," jelas Moh. Toha, pemilik CV MI.
Toha mencontohkan proyek Kantor Dinas P dan K Cabang Tambak, Bawean, pada 2004. Dia menyatakan tidak pernah mengerjakan proyek senilai Rp 65 juta tersebut. Soal CV MI didirikan setelah Syarif Musa jadi anggota dewan, Toha menyebut itu kebetulan. "Saya kira, ada nuansa politis saat menyeret-nyeret nama saya," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur LSM LKPM M. Syifak Masjudi tetap yakin hasil investigasinya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.(wko)
========================================================================
Senin, 05 Mar 2007
LKPM Tuding Syarif Makelari Proyek
LKPM Tuding Syarif Makelari Proyek
GRESIK - "Itu sama sekali tidak benar. Tolong diluruskan," tegas anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Gresik Syarif Musa. Bertubi-tubi tudingan menghantam legislator asal Pulau Bawean itu. Belum selesai kasus penyunatan bantuan sosial, LSM menuding Syarif menjadi makelar berbagai proyek.
LSM Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) Kabupaten Gresik kemarin merilis tengara sepak terjang Syarif terkait beberapa proyek Pemkab Gresik di daerah asalnya. Dalam rilisnya bernomor 40/LKPM/GSK/III/2007 tertanggal 4 Maret 2007, LKPM menyebut Syarif selalu menawarkan kepada kontraktor lokal untuk proyek kategori penunjukan langsung (PL) maupun penunjukan melalui lelang (PML).
"Menurut hasil investigasi LKPM, setiap menjelang pelaksanaan proyek APBD, Syarif Musa selalu blusukan mencari proyek. Biasanya, untuk mendapatkan proyek, nilai penawarannya ditentukan dia sendiri," ungkap Direktur LKPM Gresik M. Syifak Masjudi. Syifak yang juga warga Kecamatan Tambak, Bawean, tersebut mencontohkan, pada APBD 2004,
Syarif mendapatkan proyek perbaikan Kantor Cabang Dinas P dan K Kecamatan Tambak senilai Rp 65 juta. Namun, proyek itu diberikan kepada pemilik bendera CV MI. Dalam APBD 2005 dan 2006, hal serupa terulang di berbagai proyek.Yang memprihatinkan, kata Syifak, kualitas proyek tidak sesuai standar karena banyak dikeluhkan masyarakat. "aKualitasnya sangat jelek. Misalnya, seharusnya memakai kayu jati, tapi diganti kamper. Akibatnya, umur bangunan tidak lama," ujarnya.
Syarif yang dikonfirmasi Jawa Pos melalui HP-nya membantah semua tudingan yang dibeberkan LKPM tersebut. "Kalau saya dituding sebagai makelar proyek, itu tidak benar sama sekali. Tolong itu diluruskan Pak ya," ujarnya. Dia menyatakan, dirinya tidak mengenal CV MI. "Saya sendiri juga tidak punya CV," tegasnya. (wko)
LSM Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) Kabupaten Gresik kemarin merilis tengara sepak terjang Syarif terkait beberapa proyek Pemkab Gresik di daerah asalnya. Dalam rilisnya bernomor 40/LKPM/GSK/III/2007 tertanggal 4 Maret 2007, LKPM menyebut Syarif selalu menawarkan kepada kontraktor lokal untuk proyek kategori penunjukan langsung (PL) maupun penunjukan melalui lelang (PML).
"Menurut hasil investigasi LKPM, setiap menjelang pelaksanaan proyek APBD, Syarif Musa selalu blusukan mencari proyek. Biasanya, untuk mendapatkan proyek, nilai penawarannya ditentukan dia sendiri," ungkap Direktur LKPM Gresik M. Syifak Masjudi. Syifak yang juga warga Kecamatan Tambak, Bawean, tersebut mencontohkan, pada APBD 2004,
Syarif mendapatkan proyek perbaikan Kantor Cabang Dinas P dan K Kecamatan Tambak senilai Rp 65 juta. Namun, proyek itu diberikan kepada pemilik bendera CV MI. Dalam APBD 2005 dan 2006, hal serupa terulang di berbagai proyek.Yang memprihatinkan, kata Syifak, kualitas proyek tidak sesuai standar karena banyak dikeluhkan masyarakat. "aKualitasnya sangat jelek. Misalnya, seharusnya memakai kayu jati, tapi diganti kamper. Akibatnya, umur bangunan tidak lama," ujarnya.
Syarif yang dikonfirmasi Jawa Pos melalui HP-nya membantah semua tudingan yang dibeberkan LKPM tersebut. "Kalau saya dituding sebagai makelar proyek, itu tidak benar sama sekali. Tolong itu diluruskan Pak ya," ujarnya. Dia menyatakan, dirinya tidak mengenal CV MI. "Saya sendiri juga tidak punya CV," tegasnya. (wko)
========================================================================
Rabu, 28 Feb 2007
Dinamai Putra Bahari,
Dapat Tiket Gratis Seumur Hidup
Dinamai Putra Bahari,
Dapat Tiket Gratis Seumur Hidup
Kisah Bayi yang Divonis Medis Harus Operasi Caesar, tapi Lahir Selamat di Atas Kapal Laut
Mukjizat dari Tuhan. Kelahiran bayi laki-laki di atas Kapal Motor (KM) Ekspress Bahari 8B menyedot empati penumpang lain. Nakhoda dan ABK pun tegang demi menyelamatkan jiwa ibu dan bayinya. Apa makna kelahiran bayi itu?
SISWOKO, Gresik
Seraut wajah mungil kemerahan menggeliat di antara lilitan selimut hangat. Bibir mungilnya mengatup seolah menyebut kebesaran nama Tuhan yang mengizinkan dirinya lahir ke dunia dengan selamat. Di sebelahnya, Magdalena, 23, terbaring. Wajahnya mulai berseri-seri karena telah melalui pertaruhan hidup dan mati melahirkan si buah hati di tengah laut.
"Dia saya beri nama Putra Bahari," kata Lena, panggilan perempuan asal Desa Lebak, Sangkapura, Bawean, itu. Berangkat dari Sangkapura bersama bidan Nur Saika dan sepupunya, Fairi Alham, Lena menumpang KM Ekspress Bahari 8B menuju Pelabuhan Gresik.
"Bu Bidan waktu itu bilang saya harus operasi di Gresik karena posisi bayi sungsang," tutur Lena. Namun, ternyata bayi itu lahir dalam perjalanan dan tanpa operasi Minggu siang sekitar pukul 12.20.
Proses persalinan selama dua jam berlangsung sangat menegangkan. Selain karena baru kali ini melahirkan, Lena mengalami kontraksi di tengah keterbatasan fasilitas. Sang suami, Syaifuddin, 30, tidak bersama dia. Sepekan sebelumnya, Syaifuddin pamit ke Malaysia menjadi TKI. Dia menitipkan sang istri yang hamil tua ke keluarga.
Menurut Fairi, persalinan Lena berlangsung cukup dramatis. Ketika Lena mengaku hendak melahirkan, lanjut Fairi, dirinya dan Nur Saika sempat bingung. Sebab, di ruang A eksekutif tempat mereka duduk, tidak ada ruang tertutup. Puluhan penumpang pun ada di sana.
Karena darurat, Nur Saika, Fairi, dan Kapten Kapal Yosis Pinansada membuat ruang darurat di dek dekat haluan kapal dari cover bed dan selimut yang ujungnya dibentangkan dengan cara dipegangi. Para anak buah kapal (ABK) pun tak ketinggalan membantu. Alas berbaring Lena berupa tandu 0,5 x 2 meter yang biasa digunakan untuk mengevakuasi penumpang. Di sekitarnya, ada 30-an penumpang yang berdoa agar wanita muda itu melahirkan dengan selamat.
Dalam guncangan kapal di tengah samudera, lengkingan tangis bayi pun memecah ketegangan. Nur Saika, Fairi, dan Kapten Yosis menarik napas lega. Tanpa komando, puluhan penumpang yang juga berdebar-debar menyaksikan proses persalinan itu pun berucap syukur. Putra Bahari lahir ke dunia dengan berat 3 kilogram dan panjang 50 cm dalam waktu 30 menit.
"Malah ada yang izin mengazani, langsung saya persilakan. Ndak tahu siapa tadi," imbuh Fairi.
Steven, kepala Cabang PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, pemilik KM Ekspress Bahari 8B, mengaku juga sangat bersyukur. Dia memuji bidan Nur Saika yang sangat cekatan.
Manajemen pengelola KM Ekspress Bahari 8B juga mengeluarkan special member bagi Putra Bahari dan dua orang tuanya tiket gratis seumur hidup. Steven juga memberikan liontin khusus untuk Putra Bahari. "Ini pertanda baik bagi kami. Mudah-mudahan keluarga bayi diberi kebaikan dan usaha kapal kami lancar dan berkembang," ujar Steven. (*)
SISWOKO, Gresik
Seraut wajah mungil kemerahan menggeliat di antara lilitan selimut hangat. Bibir mungilnya mengatup seolah menyebut kebesaran nama Tuhan yang mengizinkan dirinya lahir ke dunia dengan selamat. Di sebelahnya, Magdalena, 23, terbaring. Wajahnya mulai berseri-seri karena telah melalui pertaruhan hidup dan mati melahirkan si buah hati di tengah laut.
"Dia saya beri nama Putra Bahari," kata Lena, panggilan perempuan asal Desa Lebak, Sangkapura, Bawean, itu. Berangkat dari Sangkapura bersama bidan Nur Saika dan sepupunya, Fairi Alham, Lena menumpang KM Ekspress Bahari 8B menuju Pelabuhan Gresik.
"Bu Bidan waktu itu bilang saya harus operasi di Gresik karena posisi bayi sungsang," tutur Lena. Namun, ternyata bayi itu lahir dalam perjalanan dan tanpa operasi Minggu siang sekitar pukul 12.20.
Proses persalinan selama dua jam berlangsung sangat menegangkan. Selain karena baru kali ini melahirkan, Lena mengalami kontraksi di tengah keterbatasan fasilitas. Sang suami, Syaifuddin, 30, tidak bersama dia. Sepekan sebelumnya, Syaifuddin pamit ke Malaysia menjadi TKI. Dia menitipkan sang istri yang hamil tua ke keluarga.
Menurut Fairi, persalinan Lena berlangsung cukup dramatis. Ketika Lena mengaku hendak melahirkan, lanjut Fairi, dirinya dan Nur Saika sempat bingung. Sebab, di ruang A eksekutif tempat mereka duduk, tidak ada ruang tertutup. Puluhan penumpang pun ada di sana.
Karena darurat, Nur Saika, Fairi, dan Kapten Kapal Yosis Pinansada membuat ruang darurat di dek dekat haluan kapal dari cover bed dan selimut yang ujungnya dibentangkan dengan cara dipegangi. Para anak buah kapal (ABK) pun tak ketinggalan membantu. Alas berbaring Lena berupa tandu 0,5 x 2 meter yang biasa digunakan untuk mengevakuasi penumpang. Di sekitarnya, ada 30-an penumpang yang berdoa agar wanita muda itu melahirkan dengan selamat.
Dalam guncangan kapal di tengah samudera, lengkingan tangis bayi pun memecah ketegangan. Nur Saika, Fairi, dan Kapten Yosis menarik napas lega. Tanpa komando, puluhan penumpang yang juga berdebar-debar menyaksikan proses persalinan itu pun berucap syukur. Putra Bahari lahir ke dunia dengan berat 3 kilogram dan panjang 50 cm dalam waktu 30 menit.
"Malah ada yang izin mengazani, langsung saya persilakan. Ndak tahu siapa tadi," imbuh Fairi.
Steven, kepala Cabang PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, pemilik KM Ekspress Bahari 8B, mengaku juga sangat bersyukur. Dia memuji bidan Nur Saika yang sangat cekatan.
Manajemen pengelola KM Ekspress Bahari 8B juga mengeluarkan special member bagi Putra Bahari dan dua orang tuanya tiket gratis seumur hidup. Steven juga memberikan liontin khusus untuk Putra Bahari. "Ini pertanda baik bagi kami. Mudah-mudahan keluarga bayi diberi kebaikan dan usaha kapal kami lancar dan berkembang," ujar Steven. (*)
========================================================================
Selasa, 27 Feb 2007
Polisi Periksa Kades Terpilih
GRESIK - Kepala Desa (Kades) Lebak, Kecamatan Sangkapura, Tuffa besok menjalani pemeriksaan di Polwiltabes Surabaya. Kades terpilih dalam pemilihan kepala desa (pilkades) 8 Februari lalu itu akan diperiksa sebagai saksi dengan sangkaan pemalsuan akta otentik atau surat-surat ketika mencalonkan diri sebagai kades.
GRESIK - Kepala Desa (Kades) Lebak, Kecamatan Sangkapura, Tuffa besok menjalani pemeriksaan di Polwiltabes Surabaya. Kades terpilih dalam pemilihan kepala desa (pilkades) 8 Februari lalu itu akan diperiksa sebagai saksi dengan sangkaan pemalsuan akta otentik atau surat-surat ketika mencalonkan diri sebagai kades.
Pelapornya adalah Jufri, keponakan Tuffa, kontestan yang kalah dalam pilkades lalu. Selisih perolehan suara mereka sekitar 40 persen. Tuffa mendapatkan 1.096 suara, sedangkan Jufri memperoleh 622 suara. Jumlah pemilih di Desa Lebak sekitar 1.965 orang. Yang tidak hadir ada 265 pemilih.
Menurut Jufri, Tuffa tidak pernah lulus sekolah dasar atau madrasah. “Saya punya bukti-bukti bahwa Tuffa tidak pernah lulus sekolah dasar atau madrasah,” tandas Jufri. Kemarin Tuffa tiba di Gresik. Dia menemui sejumlah wartawan dan mengatakan siap menghadapi laporan Jufri.
“Kalau saya tidak lulus SD, bagaimana mungkin saya bisa ikut kejar paket B (setara SMP, Red),” tegas Tuffa sambil menyodorkan ijazah kejar Paket B.(yad)
========================================================================
“Kalau saya tidak lulus SD, bagaimana mungkin saya bisa ikut kejar paket B (setara SMP, Red),” tegas Tuffa sambil menyodorkan ijazah kejar Paket B.(yad)
========================================================================
Senin, 26 Feb 2007
Lahir Darurat di Kaapal
Lahir Darurat di Kaapal
GRESIK - Di bawah guyuran hujan lebat, kebesaran Tuhan terjadi di tengah samudera antara Pelabuhan Sangkapura dan Pelabuhan Gresik pada pukul 12.30 kemarin. Seorang bayi laki-laki lahir selamat dari rahim Magdalena, 23, penumpang KM Ekspres Bahari 8B. Padahal, kondisinya serbadarurat.
KM Ekspres Bahari berangkat dari Pelabuhan Sangkapura di bawah guyuran hujan lebat Minggu sekitar pukul 09.00 dengan membawa 183 penumpang. Salah satunya, Magdalena, 23, warga Desa Lebak, Sangkapura, yang tengah hamil tua.
Selama perjalanan, Lena -panggilan Magdalena- didampingi seorang bidan bernama Nur Saika. Mereka berangkat ke Gresik dengan tujuan hendak menjalani persalinan secara caesar di RSUD Gresik. Sebab, tanda-tanda kelahiran sudah muncul dua hari lalu.
Namun, Tuhan berkehendak lain. Istri Syaifuddin, 25, itu justru melahirkan di atas kapal dengan selamat, tanpa dioperasi. Kapten Kapal Yosis Pinansada dan beberapa ABK membuat ruang darurat di dek kelas eksekutif untuk persalinan. Bed cover dan selimut dibentangkan untuk menutupi Lena selama persalinan.
"Sekitar setengah jam saya mulas. Tiga kali mengejan, bayi saya lahir. Alhamdulilah," tutur Lena saat ditemui koran ini di Hotel Putra Jaya, tempat yang disediakan untuknya setiba di Gresik.
Proses kelahiran berjalan lancar karena bidan Nur Saika sudah mempersiapkan diri. Dia membawa alat-alat medis untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu menghadapi situasi darurat. "Saya tenang kok. Ada bidan di samping saya," kata Lena.
Saat merapat di Pelabuhan Gresik, bayi berbobot 3 kilogram dan panjang 50 sentimeter itu sudah dibersihkan dan dibungkus kain. Ibunya juga tampak lebih segar. Oleh bidan, keduanya dinyatakan sehat. PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (PSIM), pemilik KM Ekspres Bahari 8B, menyediakan mobil jemputan dan membawa mereka ke hotel. (wko)
KM Ekspres Bahari berangkat dari Pelabuhan Sangkapura di bawah guyuran hujan lebat Minggu sekitar pukul 09.00 dengan membawa 183 penumpang. Salah satunya, Magdalena, 23, warga Desa Lebak, Sangkapura, yang tengah hamil tua.
Selama perjalanan, Lena -panggilan Magdalena- didampingi seorang bidan bernama Nur Saika. Mereka berangkat ke Gresik dengan tujuan hendak menjalani persalinan secara caesar di RSUD Gresik. Sebab, tanda-tanda kelahiran sudah muncul dua hari lalu.
Namun, Tuhan berkehendak lain. Istri Syaifuddin, 25, itu justru melahirkan di atas kapal dengan selamat, tanpa dioperasi. Kapten Kapal Yosis Pinansada dan beberapa ABK membuat ruang darurat di dek kelas eksekutif untuk persalinan. Bed cover dan selimut dibentangkan untuk menutupi Lena selama persalinan.
"Sekitar setengah jam saya mulas. Tiga kali mengejan, bayi saya lahir. Alhamdulilah," tutur Lena saat ditemui koran ini di Hotel Putra Jaya, tempat yang disediakan untuknya setiba di Gresik.
Proses kelahiran berjalan lancar karena bidan Nur Saika sudah mempersiapkan diri. Dia membawa alat-alat medis untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu menghadapi situasi darurat. "Saya tenang kok. Ada bidan di samping saya," kata Lena.
Saat merapat di Pelabuhan Gresik, bayi berbobot 3 kilogram dan panjang 50 sentimeter itu sudah dibersihkan dan dibungkus kain. Ibunya juga tampak lebih segar. Oleh bidan, keduanya dinyatakan sehat. PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (PSIM), pemilik KM Ekspres Bahari 8B, menyediakan mobil jemputan dan membawa mereka ke hotel. (wko)
========================================================================
Kamis, 15 Feb 2007
BK-Polisi Belum Sentuh Syarif
BK-Polisi Belum Sentuh Syarif
GRESIK - Tudingan menyunat dana bantuan sosial untuk tempat ibadah di Tambak yang tengah membelit H Syarif Musa ternyata belum menarik minat Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mengambil sikap.
Ketua BK DPRD Gresik Muhamad Abduh mengakui hingga kemarin BK belum mengambil sikap apa pun terkait kasus yang tengah menimpa Syarif Musa, anggota DPRD Gresik dari FKB itu.
"BK menunggu laporan masuk dari masyarakat, baru menentukan langkah-langkah," ujar Abduh yang juga anggota FPAN tersebut.
Teknisnya, beber Abduh, setelah laporan masyarakat masuk, BK harus menunggu proses selama satu minggu untuk verifikasi, baru kemudian menunggu perintah pimpinan.
Diakui Abduh, hingga kini langkah BK mengefektifkan fungsi dan perannya masih terganjal belum adanya format dan tata beracara badan kehormatan.
Sementara itu, Syarif Musa masih enggan memberikan komentar menyusul langkah kalangan LSM asal Bawean yang mengadukan dirinya ke Polres Gresik. Dikonfirmasi melalui HP-nya, Syarif berjanji akan membeberkan langkahnya menghadapi kasus yang mempertaruhkan kehormatannya tersebut hari ini.(wko)
Ketua BK DPRD Gresik Muhamad Abduh mengakui hingga kemarin BK belum mengambil sikap apa pun terkait kasus yang tengah menimpa Syarif Musa, anggota DPRD Gresik dari FKB itu.
"BK menunggu laporan masuk dari masyarakat, baru menentukan langkah-langkah," ujar Abduh yang juga anggota FPAN tersebut.
Teknisnya, beber Abduh, setelah laporan masyarakat masuk, BK harus menunggu proses selama satu minggu untuk verifikasi, baru kemudian menunggu perintah pimpinan.
Diakui Abduh, hingga kini langkah BK mengefektifkan fungsi dan perannya masih terganjal belum adanya format dan tata beracara badan kehormatan.
Sementara itu, Syarif Musa masih enggan memberikan komentar menyusul langkah kalangan LSM asal Bawean yang mengadukan dirinya ke Polres Gresik. Dikonfirmasi melalui HP-nya, Syarif berjanji akan membeberkan langkahnya menghadapi kasus yang mempertaruhkan kehormatannya tersebut hari ini.(wko)
========================================================================
Rabu, 14 Feb 2007
Listrik Swasta Segera Terangi Bawean
Listrik Swasta Segera Terangi Bawean
GRESIK - Bawean bakal terang-benderang. Itu terjadi jika investor listrik swasta PT AAE (Artha Ageng Energi) berhasil menyediakan listrik warga pulau tersebut. Pemkab Gresik kemarin memberikan sinyal positif menyetujui PT AAE menjadi investor listrik Bawean.
Sinyal positif itu diberikan Bupati Gresik Robbach Ma’sum kepada PT (PT AAE) lewat persetujuan bupati. Investor asal Surabaya tersebut mendapat kesempatan menggantikan peran Area Pelayanan Jaringan (APJ) PLN (persero) Gresik. Saat ini, pelanggan yang dilayani PLN sekitar 9 ribu. Yang belum terlayani sekitar 11 ribu. Jika PT AAE sudah beroperasi, semua pelanggan akan dilayani PT AAE.
Menurut Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Gresik Arsadi, pada prinsipnya, bupati tidak berkeberatan mengeluarkan izin untuk AAE. Tapi, perusahaan tersebut harus melengkapi segala perizinan maupun peralatan lain.
"Kalau itu perusahaan listrik ya harus punya mesin listrik (genset)," kata Arsadi. Untuk mendatangkan genset, harus ada izin persetujuan penanaman modal dalam negeri (PPMDN) terlebih dahulu. Kalau belum punya, PT AAE dipersilakan mengurus ke dinas perizinan. Selain itu, PT AAE berkewajiban mengurus izin lokasi, IMB, maupun HO. "Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, baru boleh beroperasi," tandas Arsadi.
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (Dinas PPM) Pemkab Gresik Mokh. Najikh mengatakan, pengurusan izin PPMDN telah dimasukkan AAE pada Jumat lalu. Izin itu harus dikantongi AAE karena merupakan syarat mendatangkan mesin genset dari luar negeri. "Kalau tidak ada izin PPMDN ini, bea cukai pasti akan menolak," tandasnya.
Secara terpisah, kuasa hukum PT AAE Zulfan Hasyim menyatakan bahwa surat persetujuan bupati itu sudah merupakan angin segar. Dia berjanji akan berusaha memenuhi semua persyaratan. "Sebenarnya perizinan di tingkat nasional sudah lengkap. Kami tidak tahu ada peraturan daerah yang harus dipenuhi," ujar Zulfan.(yad)
Sinyal positif itu diberikan Bupati Gresik Robbach Ma’sum kepada PT (PT AAE) lewat persetujuan bupati. Investor asal Surabaya tersebut mendapat kesempatan menggantikan peran Area Pelayanan Jaringan (APJ) PLN (persero) Gresik. Saat ini, pelanggan yang dilayani PLN sekitar 9 ribu. Yang belum terlayani sekitar 11 ribu. Jika PT AAE sudah beroperasi, semua pelanggan akan dilayani PT AAE.
Menurut Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Gresik Arsadi, pada prinsipnya, bupati tidak berkeberatan mengeluarkan izin untuk AAE. Tapi, perusahaan tersebut harus melengkapi segala perizinan maupun peralatan lain.
"Kalau itu perusahaan listrik ya harus punya mesin listrik (genset)," kata Arsadi. Untuk mendatangkan genset, harus ada izin persetujuan penanaman modal dalam negeri (PPMDN) terlebih dahulu. Kalau belum punya, PT AAE dipersilakan mengurus ke dinas perizinan. Selain itu, PT AAE berkewajiban mengurus izin lokasi, IMB, maupun HO. "Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, baru boleh beroperasi," tandas Arsadi.
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (Dinas PPM) Pemkab Gresik Mokh. Najikh mengatakan, pengurusan izin PPMDN telah dimasukkan AAE pada Jumat lalu. Izin itu harus dikantongi AAE karena merupakan syarat mendatangkan mesin genset dari luar negeri. "Kalau tidak ada izin PPMDN ini, bea cukai pasti akan menolak," tandasnya.
Secara terpisah, kuasa hukum PT AAE Zulfan Hasyim menyatakan bahwa surat persetujuan bupati itu sudah merupakan angin segar. Dia berjanji akan berusaha memenuhi semua persyaratan. "Sebenarnya perizinan di tingkat nasional sudah lengkap. Kami tidak tahu ada peraturan daerah yang harus dipenuhi," ujar Zulfan.(yad)
========================================================================
Senin, 12 Feb 2007
Anggota Dewan Ancam Perkarakan LSM
Anggota Dewan Ancam Perkarakan LSM
GRESIK - Anggota DPRD Gresik asal Bawean H Syarif Musa membantah keras tudingan menyunat dana bantuan sosial untuk musala, masjid, dan pondok pesantren di Kecamatan Tambak, Bawean.
Bahkan, wakil rakyat dari FKB tersebut mengaku siap memerkarakan ke pihak berwajib penuduh dan penyebar berita bohong tersebut. Pasalyang digunakan menyangkut pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan melalui Ketua DPRD Gresik Ahmad Nadir, Syarif membantah anggapan bahwa dirinya adalah pembagi dana tersebut.
"Dana bantuan dari pemkab dicairkan pada awal Januari 2007, bertempat di Kantor Kecamatan Tambak, oleh Camat Tambak M Sofyan. Saat itu, saya berada di Gresik mengikuti kegiatan di DPRD sebagai anggota panitia anggaran. Sehingga saya sama sekali tidak tahu-menahu soal pencairan dana bantuan tersebut."
"Karena itu, tuduhan terhadap saya bahwa saya terlibat dalam pencairan dana tersebut, bahkan disebut ikut membagikan dana tersebut, jelas tidak benar sama sekali," kata wakil rakyat asal Desa Tanjungan, Kecamatan Tambak, itu.
Syarif mengaku juga tidak pernah berhubungan langsung dengan para pengurus pondok, masjid, maupun musala.
Ancaman sang wakil rakyat itu tidak membuat gentar kalangan LSM asal Bawean yang mengawali munculnya tudingan penyunatan tersebut. Abdul Basith dari LSM Gerbang Bawean mengatakan sudah siap melaporkan dugaan penyunatan itu. Kasus itu dilaporkan ke Polres Gresik hari ini.
"Kami sedang berkoordinasi dengan rekan LSM lain seperti Environment Parliament Watch maupun yang lainnya. Sebab, kami sudah menyiapkan bukti-bukti tentang penyunatan tersebut," ujar Basith.
LSM LKPM melalui koordinatornya, M. Syifak Masyudi, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para kontraktor di Bawean yang mengerjakan proyek di pulau tersebut. Intinya, mereka sering "direcoki" wakil rakyat tersebut. (wko)
Bahkan, wakil rakyat dari FKB tersebut mengaku siap memerkarakan ke pihak berwajib penuduh dan penyebar berita bohong tersebut. Pasalyang digunakan menyangkut pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan melalui Ketua DPRD Gresik Ahmad Nadir, Syarif membantah anggapan bahwa dirinya adalah pembagi dana tersebut.
"Dana bantuan dari pemkab dicairkan pada awal Januari 2007, bertempat di Kantor Kecamatan Tambak, oleh Camat Tambak M Sofyan. Saat itu, saya berada di Gresik mengikuti kegiatan di DPRD sebagai anggota panitia anggaran. Sehingga saya sama sekali tidak tahu-menahu soal pencairan dana bantuan tersebut."
"Karena itu, tuduhan terhadap saya bahwa saya terlibat dalam pencairan dana tersebut, bahkan disebut ikut membagikan dana tersebut, jelas tidak benar sama sekali," kata wakil rakyat asal Desa Tanjungan, Kecamatan Tambak, itu.
Syarif mengaku juga tidak pernah berhubungan langsung dengan para pengurus pondok, masjid, maupun musala.
Ancaman sang wakil rakyat itu tidak membuat gentar kalangan LSM asal Bawean yang mengawali munculnya tudingan penyunatan tersebut. Abdul Basith dari LSM Gerbang Bawean mengatakan sudah siap melaporkan dugaan penyunatan itu. Kasus itu dilaporkan ke Polres Gresik hari ini.
"Kami sedang berkoordinasi dengan rekan LSM lain seperti Environment Parliament Watch maupun yang lainnya. Sebab, kami sudah menyiapkan bukti-bukti tentang penyunatan tersebut," ujar Basith.
LSM LKPM melalui koordinatornya, M. Syifak Masyudi, mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para kontraktor di Bawean yang mengerjakan proyek di pulau tersebut. Intinya, mereka sering "direcoki" wakil rakyat tersebut. (wko)
=========================================================================
Senin, 12 Feb 2007
Gadis Diperkosa 11 Pemuda
Gadis Diperkosa 11 Pemuda
GRESIK - Sudah dua hari Bunga, 12, (nama samaran) pingsan. Gadis asal Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, itu diperkosa 11 pemuda. Sebagian pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut juga menganiaya korban hingga harus dirawat intensif di Puskesmas Sangkapura.
Kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu terjadi di rumah biliar milik Lutfan di Dusun Alas Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Sudamiran, petaka yang menimpa Bunga tersebut berawal Rabu malam lalu. Korban diajak salah seorang pelaku ke rumah biliar.
Tapi, di sana korban juga diminumi anggur kolesom hingga mabuk. "Saat korban mabuk, mereka bergiliran memerkosa korban hingga tak sadarkan diri," ujar Sudamiran. Akibatnya, hingga kemarin Bunga masih dirawat intensif di Puskesmas Sangkapura.
"Pelakunya juga sadis, menyulut kemaluan korban dengan rokok hingga menderita luka bakar," kata salah seorang warga yang menjenguk di Puskesmas Sangkapura.
Warga melaporkan tragedi tersebut ke polisi. Begitu mendapat laporan, Polsek Sangkapura segera bergerak dan menangkap sepuluh pelaku. Mereka adalah pemilik rumah biliar, Lutfan, Saihol, Andri, Nahfid, Siffin, Norfan, Bachtiar, Karim, Belbel, dan Andri. Semuanya warga Desa Daun. Seorang lainnya masih buron. "Para pelaku ditahan di Polsek Sangkapura," ujar Sudamiran. (wko/yad)
Kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu terjadi di rumah biliar milik Lutfan di Dusun Alas Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Sudamiran, petaka yang menimpa Bunga tersebut berawal Rabu malam lalu. Korban diajak salah seorang pelaku ke rumah biliar.
Tapi, di sana korban juga diminumi anggur kolesom hingga mabuk. "Saat korban mabuk, mereka bergiliran memerkosa korban hingga tak sadarkan diri," ujar Sudamiran. Akibatnya, hingga kemarin Bunga masih dirawat intensif di Puskesmas Sangkapura.
"Pelakunya juga sadis, menyulut kemaluan korban dengan rokok hingga menderita luka bakar," kata salah seorang warga yang menjenguk di Puskesmas Sangkapura.
Warga melaporkan tragedi tersebut ke polisi. Begitu mendapat laporan, Polsek Sangkapura segera bergerak dan menangkap sepuluh pelaku. Mereka adalah pemilik rumah biliar, Lutfan, Saihol, Andri, Nahfid, Siffin, Norfan, Bachtiar, Karim, Belbel, dan Andri. Semuanya warga Desa Daun. Seorang lainnya masih buron. "Para pelaku ditahan di Polsek Sangkapura," ujar Sudamiran. (wko/yad)
==========================================================================
Sabtu, 10 Feb 2007
Polisi Usut Anggota Dewan
Polisi Usut Anggota Dewan
Sunat Bantuan Rp 20 Juta untuk Ponpes dan Musala
GRESIK - Seorang anggota DPRD Gresik dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Syarif Musa bakal berurusan dengan polisi. Garagaranya, Syarif dilaporkan menyunat dana bantuan sosial dari Pemkab Gresik untuk masjid, musala, atau pondok pesantren di Kecamatan Tambak, Bawean.
Yang membuat orang mengelus dada adalah Syarif berasal dari desa tersebut. Warga Kecamatan Tambak yang melapor ke polisi menduga Syarif memotong 50 persen dana itu. Bantuan sebesar Rp 40 juta itu sebenarnya diberikankepada tujuh penerimanya di Kecamatan Tambak. Misalnya Ponpes Miftahul Huda di Desa Kepuh Tambak. Seharusnya, ponpes itu menerima Rp 10 juta. Tetapi, Syarif hanya menyampaikan Rp 5 juta. Juga, Musala Al Ikhlasi, Desa Sukalila, dan Musala Al Hijazi, yang masing-masing menerima Rp 5 juta. Namun, kedua musala itu hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta.
"Tentu, kami menjadi tidak enak dengan masyarakat. Panitia atau takmir dikira menyeleweng. Padahal, saat kami menerima dari wakil rakyat tersebut, jumlahnya memang tinggal separo dari kucuran Pemkab Gresik," ujar M. Yusuf, takmir Musala Mambaul Ulum.
Saat ditanyakan ke bagian sosial, Kasubag Sosial, Agama, dan Kebudayaan Achmad Wahib menjelaskan bahwa dana bantuan diserahkan melalui kecamatan masing-masing. Misalnya, Kecamatan Tambak mendapatkan Rp 40 juta dan Sangkapura Rp 45 juta. Namun, penerima hanya menerima separonya. Anehnya, bagian sosial sudah menerima kuitansi tanda terima dari penerima bantuan dengan nilai nominal utuh seperti persetujuan dana yang dikucurkan.
Sayang, sejak pagi, wakil rakyat asal Desa Tanjungan, Tambak, tersebut tidak muncul. Telepon selulernya juga tidak diaktifkan. Ketika dihubungi di rumahnya di Bawean, sang istri menjawab suaminya masih berada di Gresik.
Menyikapi dugaan pemotongan bantuan sosial yang sampai sekitar Rp 20 juta itu, Polres Gresik melalui Kasatreskrim AKP Sudamiran mengaku akan proaktif memproses kasus itu. Syaratnya, ada masyarakat yang melapor.
Beberapa LSM asal Bawean seperti Gerbang Bawean melalui ketuanya, Abdul Basith, dan Enviropment Parliement Watch (EPW) seperti dituturkan koordinatornya, Sahar Sulur, bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Sementara, DPC PKB Gresik selaku induk partai Syarif, menurut Ketua DPC Ahmad Nadir, baru sebatas berencana memanggil anggotanya itu. "Secara pribadi, kami sudah meminta penjelasan yang bersangkutan, bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Partai baru akan mengambil langkah-langkah sambil menunggu perkembangannya," ujar Nadir yang juga ketua DPRD Gresik tersebut. (wko)
GRESIK - Seorang anggota DPRD Gresik dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Syarif Musa bakal berurusan dengan polisi. Garagaranya, Syarif dilaporkan menyunat dana bantuan sosial dari Pemkab Gresik untuk masjid, musala, atau pondok pesantren di Kecamatan Tambak, Bawean.
Yang membuat orang mengelus dada adalah Syarif berasal dari desa tersebut. Warga Kecamatan Tambak yang melapor ke polisi menduga Syarif memotong 50 persen dana itu. Bantuan sebesar Rp 40 juta itu sebenarnya diberikankepada tujuh penerimanya di Kecamatan Tambak. Misalnya Ponpes Miftahul Huda di Desa Kepuh Tambak. Seharusnya, ponpes itu menerima Rp 10 juta. Tetapi, Syarif hanya menyampaikan Rp 5 juta. Juga, Musala Al Ikhlasi, Desa Sukalila, dan Musala Al Hijazi, yang masing-masing menerima Rp 5 juta. Namun, kedua musala itu hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta.
"Tentu, kami menjadi tidak enak dengan masyarakat. Panitia atau takmir dikira menyeleweng. Padahal, saat kami menerima dari wakil rakyat tersebut, jumlahnya memang tinggal separo dari kucuran Pemkab Gresik," ujar M. Yusuf, takmir Musala Mambaul Ulum.
Saat ditanyakan ke bagian sosial, Kasubag Sosial, Agama, dan Kebudayaan Achmad Wahib menjelaskan bahwa dana bantuan diserahkan melalui kecamatan masing-masing. Misalnya, Kecamatan Tambak mendapatkan Rp 40 juta dan Sangkapura Rp 45 juta. Namun, penerima hanya menerima separonya. Anehnya, bagian sosial sudah menerima kuitansi tanda terima dari penerima bantuan dengan nilai nominal utuh seperti persetujuan dana yang dikucurkan.
Sayang, sejak pagi, wakil rakyat asal Desa Tanjungan, Tambak, tersebut tidak muncul. Telepon selulernya juga tidak diaktifkan. Ketika dihubungi di rumahnya di Bawean, sang istri menjawab suaminya masih berada di Gresik.
Menyikapi dugaan pemotongan bantuan sosial yang sampai sekitar Rp 20 juta itu, Polres Gresik melalui Kasatreskrim AKP Sudamiran mengaku akan proaktif memproses kasus itu. Syaratnya, ada masyarakat yang melapor.
Beberapa LSM asal Bawean seperti Gerbang Bawean melalui ketuanya, Abdul Basith, dan Enviropment Parliement Watch (EPW) seperti dituturkan koordinatornya, Sahar Sulur, bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Sementara, DPC PKB Gresik selaku induk partai Syarif, menurut Ketua DPC Ahmad Nadir, baru sebatas berencana memanggil anggotanya itu. "Secara pribadi, kami sudah meminta penjelasan yang bersangkutan, bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Partai baru akan mengambil langkah-langkah sambil menunggu perkembangannya," ujar Nadir yang juga ketua DPRD Gresik tersebut. (wko)
=========================================================================
Sabtu, 10 Feb 2007
Penyeberangan Gresik-Bawean Terganggu
Penyeberangan Gresik-Bawean Terganggu
GRESIK - Penyeberangan Gresik- Bawean pulang pergi (PP) terganggu. Penyebabnya, bukan cuaca di perairan Bawean buruk. Melainkan, disebabkan para pemilik kapal sendiri yang enggan beroperasi. Kemarin, sesuai jadwal yang ditetapkan Administratur Pelabuhan (Adpel) adalah KM Harapanku Mekar yang harus melayani penyeberangan.
Tanpa alasan yang jelas, pemilik kapal membatalkan keberangkatan ke pulau yang berada 80 mil laut dari pusat pemerintahan kabupaten Gresik itu. Sehingga praktis, kemarin, tidak ada aktivitas penyeberangan dari Pelabuhan Gresik maupun Bawean. Kondisi mengenaskan itu diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
Menurut Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (Lala) Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik Pudi Asto Nugroho mengatakan, kondisi cuaca di perairan Masalembu-Bawean dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Maritim Surabaya cukup bersahabat. Di mana, kondisi berawan dengan ombak 0,7-2,5 meter.
"Sehingga penyeberangan Gresik- Pulau Bawean tetap aman," kata Pudi ketika ditemui wartawan di kantornya, kemarin. Ketika ditanya mengapa tidak aktivitas penyeberangan Gresik-Bawean, Pudi mengaku, belum mengetahuinya secara pasti. Karena pemilik kapal yang dijadwalkan melayani penyeberangan hari ini (kemarin) yakni KM Harapanku Mekar belum memberikan klarifikasi kepada Adpel. (yad)
Tanpa alasan yang jelas, pemilik kapal membatalkan keberangkatan ke pulau yang berada 80 mil laut dari pusat pemerintahan kabupaten Gresik itu. Sehingga praktis, kemarin, tidak ada aktivitas penyeberangan dari Pelabuhan Gresik maupun Bawean. Kondisi mengenaskan itu diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
Menurut Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (Lala) Administratur Pelabuhan (Adpel) Gresik Pudi Asto Nugroho mengatakan, kondisi cuaca di perairan Masalembu-Bawean dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Maritim Surabaya cukup bersahabat. Di mana, kondisi berawan dengan ombak 0,7-2,5 meter.
"Sehingga penyeberangan Gresik- Pulau Bawean tetap aman," kata Pudi ketika ditemui wartawan di kantornya, kemarin. Ketika ditanya mengapa tidak aktivitas penyeberangan Gresik-Bawean, Pudi mengaku, belum mengetahuinya secara pasti. Karena pemilik kapal yang dijadwalkan melayani penyeberangan hari ini (kemarin) yakni KM Harapanku Mekar belum memberikan klarifikasi kepada Adpel. (yad)
=========================================================================
Rabu, 17 Jan 2007
Bupati Tunda Izin Listrik Swasta
Bupati Tunda Izin Listrik Swasta
GRESIK - Investor listrik swasta di Pulau Bawean, PT Artha Ageng Energi (AAE), tampaknya belum bisa segera beroperasi hingga akhir Januari ini. Sebab, Bupati Gresik Robbach Ma’sum masih mengklarifikasi dan mengevaluasi menyeluruh terkait banyaknya surat pengaduan warga Bawean yang menolak swastanisasi listrik.
Akibatnya, izin operasi dari bupati serta penetapan tarif listrik Rp 1.380 per kilowatt hour (KwH) yang telah disetujui DPRD dan investor asal Surabaya itu belum bisa dipastikan. Menurut Robbach, pertemuan Wakil Bupati (Wabup) Sastro Soewito dan pimpinan PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Gresik, PT AAE, dengan sejumlah warga Bawean, LSM, serta tokoh masyarakat memang telah dilakukan. Tetapi, pertemuan itu bukan harga mati untuk diputuskan dalam sebuah SK bupati.
"Kami harus mempelajari dulu hasil pertemuan itu. Sebab, kami juga menerima surat keberatan dari sekelompok warga Bawean yang cukup banyak," kata Robbach usai menerima bocah berkelamin ganda kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
"Kami tidak ingin persoalan listrik Bawean justru berlarut-larut karena ada konflik antarwarga," tambah bupati asal Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, itu. Pemkab Gresik, kata dia, tidak alergi dengan investasi yang masuk di Gresik. Sebaliknya,
Pemkab Gresik tidak takut dengan ancaman bahwa investor yang masuk sewaktu-waktu hengkang gara-gara gagal mendapatkan penetapan dari pemerintah.(yad)
Akibatnya, izin operasi dari bupati serta penetapan tarif listrik Rp 1.380 per kilowatt hour (KwH) yang telah disetujui DPRD dan investor asal Surabaya itu belum bisa dipastikan. Menurut Robbach, pertemuan Wakil Bupati (Wabup) Sastro Soewito dan pimpinan PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Gresik, PT AAE, dengan sejumlah warga Bawean, LSM, serta tokoh masyarakat memang telah dilakukan. Tetapi, pertemuan itu bukan harga mati untuk diputuskan dalam sebuah SK bupati.
"Kami harus mempelajari dulu hasil pertemuan itu. Sebab, kami juga menerima surat keberatan dari sekelompok warga Bawean yang cukup banyak," kata Robbach usai menerima bocah berkelamin ganda kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
"Kami tidak ingin persoalan listrik Bawean justru berlarut-larut karena ada konflik antarwarga," tambah bupati asal Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, itu. Pemkab Gresik, kata dia, tidak alergi dengan investasi yang masuk di Gresik. Sebaliknya,
Pemkab Gresik tidak takut dengan ancaman bahwa investor yang masuk sewaktu-waktu hengkang gara-gara gagal mendapatkan penetapan dari pemerintah.(yad)
========================================================================
Kamis, 11 Jan 2007
BBM Oplosan, Kapal Balik ke Gresik
Kamis, 11 Jan 2007
BBM Oplosan, Kapal Balik ke Gresik
GRESIK - KM Ekspress Bahari 8B kemarin nyaris celaka. Bahkan nakhoda kapal membelokkan kapal yang baru berlayar satu jam ke Bawean dari Pelabuhan Gresik. Gara-gara BBM solar yang dipakainya terindikasi tercampur air. Tidak tanggung-tanggung dari sekitar 8 ton BBM yang dibawa untuk pelayaran pulang pergi, sekitar 25 persennya mengandung air.
Tidak beresnya BBM yang dipakai KM Ekspress Bahari 8B mulai diketahui oleh awal kapal setelah pelayaran sudah menempuh perjalanan sekitar 1 jam dari pelabuhan Gresik. Padahal untuk sampai di Gresik perlu waktu 3-4 jam dengan jarak 81 mil. Mesin kapal tidak mau dijalankan dengan kecepatan seperti biasanya. Setelah di cek ternyata BBM-nya tercampur air.
Tidak mau ambil resiko, Yosis Pinusada, nahkoda kapal memutuskan kapal harus kembali ke Pelabuhan Gresik, membawa kembali 210 orang penumpang. Meski sempat diprotes sebagian besar penumpang, keputusan nahkoda kapal akhirnya dapat dimengerti penumpang.
Setelah merapat di pelabuhan Gresik, sejumlah perwakilan penumpang meminta dipertemukan dengan manajemen PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, perusahaan pelayaran kapal Ekspres Bahari 8B. Permintaan itu akhirnya dipenuhi dan dilaksanakan di ruang tunggu penumpang kapal. Pertemuan difasilitasi petugas administratur pelabuhan (Adpel) Gresik dihadiri Steven, manajer operasional PT Pelayaran Sakti Inti Makmur.
Dalam pertemuan itu, perwakilan penumpang Hepni, Ainur, dan Pelda Lamri, mendesak pihak pelayaran memberangkatkan kapal ke Bawean. Namun permintaan itu tidak disetujui, alasannya BBM kapal telah tercampur dengan air. "Kami khawatir jika dipaksakan berlayar, kapal akan mengalami kecelakaan di tengah laut," kilah Steven kepada penumpang.
Alasan itu sempat diperdebatkan, namun akhirnya disepakati tiket akan diganti. "Kami minta tiket diganti dengan uang. Kami juga meminta kompensasi penginapan dan makan selama menunggu pemberangkatan kapal lainnya," jawab M Nur menanggapi tawaran operator kapal.
Kasus BBM oplosan itu langsung diselidiki oleh pihak Polres Gresik. Kepala Sat Reskrim Polres Gresik AKP Sudamiran bersama Kepala Satpolair Pelabuhan Gresik AKP Moch Fadhil langsung mengambil sampel dari tangki BBM KM Bahari, serta menyelidiki proses pembelian solar KM Bahari tersebut. Pembelian ternyata dilakukan dari SPBU laut yang berada di sekitar buoy 2 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(wko)
Tidak beresnya BBM yang dipakai KM Ekspress Bahari 8B mulai diketahui oleh awal kapal setelah pelayaran sudah menempuh perjalanan sekitar 1 jam dari pelabuhan Gresik. Padahal untuk sampai di Gresik perlu waktu 3-4 jam dengan jarak 81 mil. Mesin kapal tidak mau dijalankan dengan kecepatan seperti biasanya. Setelah di cek ternyata BBM-nya tercampur air.
Tidak mau ambil resiko, Yosis Pinusada, nahkoda kapal memutuskan kapal harus kembali ke Pelabuhan Gresik, membawa kembali 210 orang penumpang. Meski sempat diprotes sebagian besar penumpang, keputusan nahkoda kapal akhirnya dapat dimengerti penumpang.
Setelah merapat di pelabuhan Gresik, sejumlah perwakilan penumpang meminta dipertemukan dengan manajemen PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, perusahaan pelayaran kapal Ekspres Bahari 8B. Permintaan itu akhirnya dipenuhi dan dilaksanakan di ruang tunggu penumpang kapal. Pertemuan difasilitasi petugas administratur pelabuhan (Adpel) Gresik dihadiri Steven, manajer operasional PT Pelayaran Sakti Inti Makmur.
Dalam pertemuan itu, perwakilan penumpang Hepni, Ainur, dan Pelda Lamri, mendesak pihak pelayaran memberangkatkan kapal ke Bawean. Namun permintaan itu tidak disetujui, alasannya BBM kapal telah tercampur dengan air. "Kami khawatir jika dipaksakan berlayar, kapal akan mengalami kecelakaan di tengah laut," kilah Steven kepada penumpang.
Alasan itu sempat diperdebatkan, namun akhirnya disepakati tiket akan diganti. "Kami minta tiket diganti dengan uang. Kami juga meminta kompensasi penginapan dan makan selama menunggu pemberangkatan kapal lainnya," jawab M Nur menanggapi tawaran operator kapal.
Kasus BBM oplosan itu langsung diselidiki oleh pihak Polres Gresik. Kepala Sat Reskrim Polres Gresik AKP Sudamiran bersama Kepala Satpolair Pelabuhan Gresik AKP Moch Fadhil langsung mengambil sampel dari tangki BBM KM Bahari, serta menyelidiki proses pembelian solar KM Bahari tersebut. Pembelian ternyata dilakukan dari SPBU laut yang berada di sekitar buoy 2 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(wko)
==========================================================================
Senin, 08 Jan 2007
Gresik-Bawean Kembali Normal
Gresik-Bawean Kembali Normal
GRESIK - Jalur pelayaran Gresik-Bawean, yang lumpuh sekitar 10 hari, Sabtu kemarin mulai pulih. Hal itu ditandai dengan berangkatnya KM Bahari Ekspress 8B ke Bawean membawa sekitar 350 penumpang.
Demikian juga, kapal barang KM Palangkaraya membawa sembako untuk mengatasi krisis yang mulai dirasakan warga Bawean. Kapal sembako itu berangkat Sabtu dini hari.
KM Bahari Ekspress 8B hanya sekitar 5 jam sandar di Pelabuhan Sangkapura. Kapal itu mengantarkan penumpang asal Bawean yang beberapa hari telantar di Gresik karena kehabisan bekal. Sekitar pukul 12.00 kemarin, KM Bahari Ekspess 8B kembali merapat di Pelabuhan Gresik dengan mengangkut sekitar 350 penumpang.
Wajah semringah para penumpang terlihat saat mereka turun dari kapal. Maklum, setelah sekian hari dalam ketidakpastian, mereka bisa kembali ke Jawa. "Alhamdulillah, akhirnya bisa balik ke kampus, Mas. Mudah-mudahan dapat dispensasi dari kampus, soalnya sudah terlambat UAS sejak 2 Januari," kata Ulil, mahasiswa sebuah PTS di Malang.
Sayang, masih ada sekitar 400 penumpang warga Bawean yang tertahan karena kehabisan tiket. "Penyeberangan dari Gresik ke Bawean tidak ada persoalan. Tetapi, penyeberangan Bawean ke Gresik masih ada masalah. Sekitar 400 warga masih tertahan karena kehabisan tiket," ungkap Abdul Basith, koordinator Gerakan Bawean Membangun (Gerbang), di Pelabuhan Gresik kemarin.
Memang, sejak larangan melaut dari Ditjen Hubungan Laut, Jumat lalu (29/12), praktis aktivitas angkutan kapal penyeberangan Gresik-Bawean berhenti. "Keputusan memberangkatkan kapal-kapal tersebut setelah kami mendapat laporan dari Bawean maupun BMG bahwa cuaca cukup baik. Bahkan, ketinggian ombak sudah normal rata-rata 0,5 meter," terang Kepala Seksi Lalu Lintas Laut (Lala) Adpel Gresik Pudiasto Nugroho.
Yosis Pinusada, nakhoda KM Bahari Ekspress 8B, optimistis bahwa penumpang yang tertahan di Dermaga Sangkapura dalam 1-2 hari ini bisa terangkut. Sebab, bila cuaca normal, jadwal pemberangkatan kapal secara reguler dapat dilaksanakan.(wko)
Demikian juga, kapal barang KM Palangkaraya membawa sembako untuk mengatasi krisis yang mulai dirasakan warga Bawean. Kapal sembako itu berangkat Sabtu dini hari.
KM Bahari Ekspress 8B hanya sekitar 5 jam sandar di Pelabuhan Sangkapura. Kapal itu mengantarkan penumpang asal Bawean yang beberapa hari telantar di Gresik karena kehabisan bekal. Sekitar pukul 12.00 kemarin, KM Bahari Ekspess 8B kembali merapat di Pelabuhan Gresik dengan mengangkut sekitar 350 penumpang.
Wajah semringah para penumpang terlihat saat mereka turun dari kapal. Maklum, setelah sekian hari dalam ketidakpastian, mereka bisa kembali ke Jawa. "Alhamdulillah, akhirnya bisa balik ke kampus, Mas. Mudah-mudahan dapat dispensasi dari kampus, soalnya sudah terlambat UAS sejak 2 Januari," kata Ulil, mahasiswa sebuah PTS di Malang.
Sayang, masih ada sekitar 400 penumpang warga Bawean yang tertahan karena kehabisan tiket. "Penyeberangan dari Gresik ke Bawean tidak ada persoalan. Tetapi, penyeberangan Bawean ke Gresik masih ada masalah. Sekitar 400 warga masih tertahan karena kehabisan tiket," ungkap Abdul Basith, koordinator Gerakan Bawean Membangun (Gerbang), di Pelabuhan Gresik kemarin.
Memang, sejak larangan melaut dari Ditjen Hubungan Laut, Jumat lalu (29/12), praktis aktivitas angkutan kapal penyeberangan Gresik-Bawean berhenti. "Keputusan memberangkatkan kapal-kapal tersebut setelah kami mendapat laporan dari Bawean maupun BMG bahwa cuaca cukup baik. Bahkan, ketinggian ombak sudah normal rata-rata 0,5 meter," terang Kepala Seksi Lalu Lintas Laut (Lala) Adpel Gresik Pudiasto Nugroho.
Yosis Pinusada, nakhoda KM Bahari Ekspress 8B, optimistis bahwa penumpang yang tertahan di Dermaga Sangkapura dalam 1-2 hari ini bisa terangkut. Sebab, bila cuaca normal, jadwal pemberangkatan kapal secara reguler dapat dilaksanakan.(wko)
=========================================================================
Jumat, 05 Jan 2007
Bawean Rawan Krisis Sembako
Jumat, 05 Jan 2007
Bawean Rawan Krisis Sembako
GRESIK - Kesabaran ratusan warga Bawean yang berada di Gresik habis. Kemarin sore, warga yang sudah sepekan tinggal di penginapan di sekitar pelabuhan melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut Administrasi Pelabuhan (Adpel) Gresik mengadaan kapal yang bisa mengantarkan mereka pulang ke Bawean.
Dialog Syahbandar Pelabuhan Gresik yang diwakili Kasie Gamat Adpel Gresik Suratno dan 4 perwakilan warga Bawean memanas. Penjelasan Suratno tidak memuaskan mereka. Memang, alasan cuaca dan edaran dari Menteri Perhubungan membuat kapal dilarang melaut.
Namun, mereka menuntut pemerintah menyediakan kapal (perang) milik TNI-AL. Harapannya, kapal tersebut bisa mengantarkan pulang sekaligus mengangkut sembako ke sana. "Ini situasinya darurat, mestinya Bupati bisa meminjam kapal perang untuk mengangkut warga Bawean dan mengirim sembako. Kalau sampai sepekan lagi, di Bawean terancam kelaparan," kata Abdul Basit, salah seorang perwakilan warga dari unsur LSM.
Adpel sudah meminta KM Palangkaraya yang sedang sandar di Pelabuhan Gresik untuk ke Bawean. Tetapi, nahkoda dan pemilik tidak berani melaut. Selanjutnya, warga Bawean lantas pindah berdemo ke rumah dinas Wabup Sastro Suwito. Tuntutan warga tetap, minta kapal perang TNI-AL mengangkut mereka. Padahal upaya tersebut sedang dilakukan Pemkab melalui prosedur, tetapi hingga kemarin belum ada jawaban.
Dari Bawean, ketua asosiasi pedagang Bawean M. Mizan mengatakan, sembako seperti beras dan telur mulai sulit dicari di pasaran. "Beras dengan kualitas sedang harganya Rp 6.500, tapi barangnya sudah ndak ada. Kalau BBM masih ada. Saya khawatir tidak sampai seminggu bahan makanan sudah mulai habis, bagaimana ini?" keluhnya. (wko)
Dialog Syahbandar Pelabuhan Gresik yang diwakili Kasie Gamat Adpel Gresik Suratno dan 4 perwakilan warga Bawean memanas. Penjelasan Suratno tidak memuaskan mereka. Memang, alasan cuaca dan edaran dari Menteri Perhubungan membuat kapal dilarang melaut.
Namun, mereka menuntut pemerintah menyediakan kapal (perang) milik TNI-AL. Harapannya, kapal tersebut bisa mengantarkan pulang sekaligus mengangkut sembako ke sana. "Ini situasinya darurat, mestinya Bupati bisa meminjam kapal perang untuk mengangkut warga Bawean dan mengirim sembako. Kalau sampai sepekan lagi, di Bawean terancam kelaparan," kata Abdul Basit, salah seorang perwakilan warga dari unsur LSM.
Adpel sudah meminta KM Palangkaraya yang sedang sandar di Pelabuhan Gresik untuk ke Bawean. Tetapi, nahkoda dan pemilik tidak berani melaut. Selanjutnya, warga Bawean lantas pindah berdemo ke rumah dinas Wabup Sastro Suwito. Tuntutan warga tetap, minta kapal perang TNI-AL mengangkut mereka. Padahal upaya tersebut sedang dilakukan Pemkab melalui prosedur, tetapi hingga kemarin belum ada jawaban.
Dari Bawean, ketua asosiasi pedagang Bawean M. Mizan mengatakan, sembako seperti beras dan telur mulai sulit dicari di pasaran. "Beras dengan kualitas sedang harganya Rp 6.500, tapi barangnya sudah ndak ada. Kalau BBM masih ada. Saya khawatir tidak sampai seminggu bahan makanan sudah mulai habis, bagaimana ini?" keluhnya. (wko)
========================================================================
Rabu, 03 Jan 2007
Ke Bawean, Sewa Kapal Perang
Ke Bawean, Sewa Kapal Perang
GRESIK - Cuaca buruk yang melanda perairan Jawa sepekan terakhir, mulai berdampak pada ribuan warga Pulau Bawean.
Warga di sana hidup terisolasi. Sebab, jalur laut sebagai satu-satunya akses menuju pulau itu terhenti sejak Sabtu lalu (30/12). Ombak mencapai 3-5 meter, sehingga kapal dilarang melaut oleh Syahbandar Pelabuhan Gresik.
Akibatnya, harga sembako di pulau yang warganya sebagian besar menjadi TKI ini, mulai merangkak naik. Kalau tidak ada pertolongan dalam seminggu ke depan, tak tertutup kemungkinan mereka terancam kelaparan.
Lantas, apa upaya konkret pemkab untuk menyelamatkan warga Bawean? Wakil Bupati Gresik M. Sastro Soewito mengatakan, pemkab berencana menyewa kapal perang TNI Angkatan Laut untuk mendistribusikan sembako ke Pulau Bawean. "Sesuai arahan Pak Bupati Robbach, distribusi sembako harus tetap jalan. Tidak boleh macet," tegasnya.
Rencana menyewa kapal perang milik TNI-AL mengemuka setelah Wabup Sastro mengadakan rapat secara mendadak di ruang kerjanya, di lantai 2 kantor pemkab. Dalam rapat ini hadir, Kepala Dinas Perhubungan Sutardji, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Nurudin, wakil dari kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Wafiq, serta Kepala Bagian Perekonomian Sentot Supriyohadi.
Di lain pihak, sekitar 100 warga Bawean yang tertahan di Gresik mulai kehabisan bekal. Kemarin, perwakilannya meminta pemkab mencukupi kebutuhan makan sehari-hari.
Kepala Kesbanglinmas Supi’i mengatakan, permintaan untuk mencukupi kebutuhan makan sekitar 100 orang Bawean telah dikabulkan pemkab. "Selama di Gresik, pemkab akan menyuplai nasi bungkus tiap hari," kata Supi’i. Tuntutan agar pemkab menanggung biaya penginapan, tak bisa dipenuhi. "Sebenarnya pemkab menawari tempat penginapan di PLK (Pusat latihan Keterampilan), tapi mereka menolaknya," ujarnya. (yad)
Warga di sana hidup terisolasi. Sebab, jalur laut sebagai satu-satunya akses menuju pulau itu terhenti sejak Sabtu lalu (30/12). Ombak mencapai 3-5 meter, sehingga kapal dilarang melaut oleh Syahbandar Pelabuhan Gresik.
Akibatnya, harga sembako di pulau yang warganya sebagian besar menjadi TKI ini, mulai merangkak naik. Kalau tidak ada pertolongan dalam seminggu ke depan, tak tertutup kemungkinan mereka terancam kelaparan.
Lantas, apa upaya konkret pemkab untuk menyelamatkan warga Bawean? Wakil Bupati Gresik M. Sastro Soewito mengatakan, pemkab berencana menyewa kapal perang TNI Angkatan Laut untuk mendistribusikan sembako ke Pulau Bawean. "Sesuai arahan Pak Bupati Robbach, distribusi sembako harus tetap jalan. Tidak boleh macet," tegasnya.
Rencana menyewa kapal perang milik TNI-AL mengemuka setelah Wabup Sastro mengadakan rapat secara mendadak di ruang kerjanya, di lantai 2 kantor pemkab. Dalam rapat ini hadir, Kepala Dinas Perhubungan Sutardji, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Nurudin, wakil dari kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Wafiq, serta Kepala Bagian Perekonomian Sentot Supriyohadi.
Di lain pihak, sekitar 100 warga Bawean yang tertahan di Gresik mulai kehabisan bekal. Kemarin, perwakilannya meminta pemkab mencukupi kebutuhan makan sehari-hari.
Kepala Kesbanglinmas Supi’i mengatakan, permintaan untuk mencukupi kebutuhan makan sekitar 100 orang Bawean telah dikabulkan pemkab. "Selama di Gresik, pemkab akan menyuplai nasi bungkus tiap hari," kata Supi’i. Tuntutan agar pemkab menanggung biaya penginapan, tak bisa dipenuhi. "Sebenarnya pemkab menawari tempat penginapan di PLK (Pusat latihan Keterampilan), tapi mereka menolaknya," ujarnya. (yad)
No comments:
Post a Comment