Friday, 28 September 2007

Jurusan Kepulauan Bawean, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Pengoperasian Kapal Fiber

Media Bawean, 29 September 2007


Radio Elshinta : 29/9/2007 12:16 WIB
Emerensiana Jelita - Surabaya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pengoperasian Kapal Fiber jurusan Kepulauan Bawean, Jawa Timur.

Karena membahayakan keselamatan penumpang akibat jarak tempuh yang cukup jauh mencapai 80 mil.

Demikian dikatakan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Abdullah Azwar Anas kepada ELSHINTA di Surabaya, Jatim, Sabtu (29/9).

Azwar mengungkapkan, pemerintah dan DPR telah bersepakat untuk mengaudit standar keselamatan dan kelayakan kapal sebelum dioperasionalkan. Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan kepada para pengguna jasa transportasi ini.

Begitu juga dengan pengoperasian Kapal Fiber yang menjadi angkutan penyebrangan menuju ke Kepulauan Bawean Jatim. "Kapal Fiber ini dianggap agak berbahaya apabila dalam kecepatan tertentu dan jarak yang cukup jauh," kata dia.

Menurut Azwar, jika pemerintah tidak segera mengaudit Kapal Fiber maka dikhawatirkan akan membawa dampak yang lebih besar bagi para pengguna kapal tersebut. (dir)

No comments:

Post a Comment