Berita Jatim
Minggu, 23/09/2007 17:14 WIB
Reporter: Hardy
Reporter: Hardy
Gresik - Terkait kasus Kapal Motor Harapanku Mekar (KM HM) yang tidak diperbolehkan beroperasi, Administrasi Pelabuhan berencana akan membahasnya dengan Dinas Perhubungan.
Pasalnya, KM HM sendirinya sangat dibutuhkan warga Bawean, karena kapalnya yang besar dan mampu mengangkut mobil maupun kendaraan lainnya.
Kepala Adpel Gresik Asmari saat dihubungi beritajatim.com via ponselnya, Minggu (23/9/2007), tidak diangkat. Jawaban hanya diberikan oleh Kasi Lalu Lintas Laut Adpel, Tedy.
"Rencananya akan dirapatkan dengan Dishub hari Selasa (25/9/2007) lusa. Nati saja setelah rapat saya kabari," jawabnya singkat. Sebelumnya, KM HM ini sudah tidak beroperasi selama lima bulan karena berbagai alasan yang tidak jelas. Pemilik kapal mendesak kasus ini segera diselesaikan. Alasannya, dia sudah menderita kerugian Rp 5 miliar.
Ditempat terpisah Zakaria (35) warga bawean yang tergabung dalam Pemuda Bawean Gresik mengatakan, sangat kecewa dengan kinerja tim transportasi.
"Kalau tidak ada jawaban yang jelas, kami akan laporkan Adpel dan instansi terkait ke Komisi Pelayanan Publik Jatim," ancamnya.[ard/gus]
No comments:
Post a Comment