Wednesday, 28 November 2007

Kepala Kantor Pos Sangkapura Dipanggil

Media Bawean, 29 November 2009

Sumber : Sindo

GRESIK(SINDO)-KepalaKantor Pos Sangkapura, Bawean, Bani Dwi Susanto, 44, bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan penyunatan dana bantuan langsung tunai (BLT) Desa Kumalasa, Kec. Sangkapura.

Alasannya, keterangan dia sangat dibutuhkan majelis untuk membuktikan terjadi pemotongan. ”Keterangan yang diberikan 35 saksi kami anggap cukup. Namun, belum lengkap jika belum memintai keterangan Dwi. Sebab, bagaimana dana BLT itu bisa sampai ke tangan Mu’jizad (Kades Kumala sayang terdakwa), Dwi lah yang dianggap paling tahu. Karena itu, kamimintakepalakantorpositu dipanggil,”ujar Ketua Majelis Hakim Absoroh SH kepadaJPU RirinSH dalam sidang lanjutan kasus BLT di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu(28/11).

Dengan didampingi kuasa hukumnya Zulfan Hasyim, Mu’jizad membenarkan jika telah melakukan pemotongan dana BLT di Desa Kumalasa itu. Besar pemotongan itu sebesar Rp50.000 setiap dana cair. Jika ada penerima dana BLT yang mengaku besar potongannya lebih dariRp50.000, Mu’jizad mengaku tidak tahu. ”Kalau ada yang mengaku dipotong sampai Rp100.00 bahkan lebih, saya tidak tahu Pak Hakim,” katanya.

Sementara 35 orang saksi yang dimintai keterangan, kesemuanya telah membenarkan jika dana BLT yang mereka terima dipotong. Semestinya, yang mereka terima Rp300.000, tapi diterima Rp250.000 atau ada pemotongan Rp50.000 setiap kali cair. (ashadi ik)

No comments:

Post a Comment