Showing posts with label TULISAN H. SAMRI BARIK (SINGAPURA). Show all posts
Showing posts with label TULISAN H. SAMRI BARIK (SINGAPURA). Show all posts

Saturday, 7 June 2008

Akikah Korban di Pulau Bawean

Media Bawean 8 Juni 2008

SALIKIN, SULAIMAN, MANAF DAN JUGA KAFIL (KEPDES PAROMAAN) DI KANDANG

Misi saya pada tahun 1993 yang sebenarnya pertama adalah untuk mendatangkan kiriman sedekah kepada penduduk di Bawean. Tetapi kalau dikira dari donator yang bonafide khusus untuk tujuan itu, pada masa itu memang sangat sedikit sekali, biarpun di Singapura hampir ada seramai 250,000 jiwa yang berbangsa Bawean. Jadi sewaktu saya berada di Mekah satu waktu dulu sabelumnya, saya bermohon kepada Allah semoga membuka satu jalan sebagai pintu buat diri saya supaya dapat melakukan amal tersebut dan diberikan manfaat yang banyak bagi orang lain. Amal yang saya maksudkan adalah satu yang murni dan tidak disaingi oleh manusia lain.

Inspirasi yang membuat kan saya mahu melakukan akikah korban sebagai amali

Doa saya tidak terlalu lama dikabulkan oleh Tuhan. Sewaktu ber umrah dengan H. Ali Dhofir dan juga Sdr. Baharuddin SH saya teringat mendapat inspirasi untuk melakukan usaha akikah korban di Bawean dalam jumlah yang besar dengan marketnya bersumber di Singapura. Itu sudah terangan2 sejak tahun 1992. Tapi setelah bertemu dengan sahabat saya H. Ali Dhofir dia mengusulkan tanah kosong dekat Pekalongan, Tambak dijadikan tempat lahan kambing yang bisa di jadikan tempat penyimpanan, perlindungan dan penyembelihan akikah korban yang akan kita laksanakan.

PAK ALI DHOFIR DAN SALIKIN SEDANG MEMBERI MAKAN KIBAS

Sebagai permulaan, akikah korban yang saya lakukan sudah dicoba dulu di Surabaya tempatnya sahabat saya yang bernama Fuad Machsuni, adiknya Azizah Machsuni di Tambak, untuk melakukannya. Pada mulanya ia hanya percobaan saja. Satelah saya iklan proposal akikah dan korban di Koran Singapura, ia mendapat sambutan yang sangat meluas. Saat itu tidak ada kompetisi di Singapura. Karena saat saya melakukannya, saya dengar pihak-pihak yang berlainan pendapat sedang perang soal fatwa dan pendapat hukum agama. Ada yang menyatakan bahawa tidak sah bikin korban dan akikah di luar negeri, dan sebagainya. Tapi setelah saya bikin research, tidak ada satu pendapat yang saya temui dalam hadith maupun sunnah yang menyatakan bahwa perbuatan itu adalah bid’ah atau haram. Suatu saat pernah saya di telepon oleh pihak MUIS di Singapura yang melarang saya berbuat demikian, (mungkin karena menjadi pesaing) tapi saya anggap itu sepele karena kalau hubungan amanah antara orang dengan saya kenapa harus punya orang tengah untuk diminta izin? Hari ini setelah 14 tahun berlalu saya lihat banyak organisasi Islam yang ikut jejak langkah H. Samri seperti yang mereka lihat di Koran Berita Harian Singapura. Agen-agen pelancongan dan umrah haji juga tidak tunggu menjadi pesaing kepada idea yang telah saya temukan dulu di Mekah.

Banyaknya Kambing dan Sapi Sebelum datang hari korban

Pekerjaan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1993 beberapa tahun ditempat saudara Fuad Machsuni di Girilaya Surabaya. Tempatnya beliau mendapat sedekah dan juga kiriman daging akikah korban yang sangat banyak sehingga akhirnya beliau mengatorkan dengan tempat-tempat di panti asuhan dan juga pondok pesantren yang diberikan beliau perhatian. Tidak beberapa lama saya merasakan bisnisnya bertambah baik dan dia agak terlalu sibuk, maka sudah sampai saat saya memindahkan usaha tersebut ke tempat lain. Jadi Bawean dapat apa?
Setelah saya mendapat tahu bahwa market tersebut meluas, saya rajin mengiklankan akikah setiap minggu dengan biaya yang agak besar juga dari dana peribadi. Bantuan dari Bpk H. Ali Dhofir membuat survey tempat-tempat di Madura dan juga koneksi beliau mengenai sumber dan penghantaran kambing ke Bawean melalui jalur laut karena pengangkutan masih tetap menjadi hambatan.
Akhirnya di Pekalongan kami bangunkan kandang kambing yang agak besar bias menampung sekitar 500 ekor kambing, dan ini lakukan dengan dana peribadi saya seluruhnya dan tanahnya dibayar H. Ali Dhofir dengan sewa. Tempat itu akhirnya menjadi tempat berkumpul sahabat-sahabat saya seperti H. Kafil Kamsidi (sekarang Kepala Desa Paromaan), sdr. Sulaiman Abdullah Langaur, dan pembantu peribadi saya Sdr. Manaf paromaan. Malah isterinya Bpk H. Ali Dhofir, Buk Halimah (yang sekarang uzur) sering ikut turun tangan dikandang ikut-ikut memberikan makan pada kambing di kandang. Kami sering berkumpul di “kandang kambing” dan membahas bagaimana menghidupkan air dari bumi dan lingkungan Pekalognan, penanaman rumput dan sebagainya. Kami agak puas juga saat itu kami dapat berbuat ibadah dan juga sedekah sabagai manfaat kapada Bawean. Saya pasti masih ramai orang di lingkungan itu masih ingat aktivitas kami dulu, yang sekarang sudah mati.
Tapi oleh karena sikap beliau yang gigih dan mengingatkan kemaslahatan Bawean, beliau keliling Pulau Jawa dan juga Madura bagi pekerjaan tersebut. Dan akhirnya pemasukan kapal kambing yang pertama dapat dimasukkan ke Bawean sebanyak 100 ekor. Tidak sampai 1 bulan semua kambing-kambing tersebut sudah disembelih dan dagingnya dibagi-bagikan oleh H. Ali Dhofir. Salepas itu pemasukan kambing lancar melainkan terbentur dengan musim hujan dan juga gelombang, tapi pekerjaan itu dapat kita lakukan dengan baik sehingga beliau di angkat menjadi DPR mewakili Bawean pada tahun 1999. Mengikut catatan saya lebih dari 5000 kambing pernah disembelih di kandang tersebut diantara tahun 1996 hingga tahun 2001.
Mobil Pribadi saya dijadikan pengirim kambing keliling Bawean. Pembelian mobil ini juga hasil dari keuntungan usaha akikah korban tersebut. Tapi sekarang mobil tersebut sudah agak piyut, karena sudah dibuat usaha akikah korban tersebut.
Penerima kambing di Bawean tidak membayar, tinggal menerima. Saat paling sibuk adalah waktu korban karena selain kambing kita harus pindahkan sapi dari kandang yang dibangunkan di Langaur untuk di bagi-bagikan kepada penerima keliling Bawean.
Ada satu saat tahun 1998 kami memasukkan sekitar 20 ekor sapi kiriman dari Madura sebagai persiapan korban. Tempat tersebut masih ada bekasnya sampai sekarang di Langaur, tapi saya sudah tidak lagi menjalankan usaha tersebut oleh karena terbentur dengan beberapa factor seperti pakan dan juga tenaga kerja yang tidak kuat menangani sapi.

Kambing Kibas Yang Dipilh Untuk Akikah Korban

Satu saat dulu, ramai orang kenal H. Ali Dhofir bukan sebagai DPR (anggota Dewan), tapi sebagai penyalur daging kambing gratis. Ada yang menyatakan nama beliau menjadi populer dikalangan masyarakat seluruh Bawean karena ramai yang dapat kiriman daging kambing dari tangannya beliau. “Ada juga yang menyatakan bahawa mereka lebih senang H. Ali Dhofir menjadi “tokoh membagi kambing” dari menjadi DPR karena setelah beliau menjabat DPR mereka lebih tidak dapat apa2. Ejekan seperti ini sangat menyedihkan saya karena gagasan perjuangan beliau bukan sedikit, dan oleh karena beliau juga beramal dan berusaha di Bawean, ini menjadi inspirasi bagi saya mendatangkan kiriman pengajian, khatamal quran, sedekah dan jariah serta korban akikah dari Singapura. Orang Bawean mestilah belajar menerima dan bersukur, dan bukan “e pa lancheng colok na mon becik ka oreng”.

KEMEROSOTAN AKTIVITAS

Setelah beliau berpindah menjadi DPR pada tahun 2000, kandang kambing tersebut dikuasa anak buahnya H. Ali Dhofir yang bernama Salikin. Pada mulanya pekerjaan beliau bagus, seperti anak-anak yang lain yang maukan pekerjaan. Tapi setelah dua tahun begitu dengarnya setelah dipengaruhi oleh isterinya (yang sudah meninggal sekarang) beliau jadi ambisi. Dia minta beli sepeda motor potong dari gaji bulanan. Dia juga bekerja diluar setelah bekerja dikandang buat menambah pendapatan. Akhirnya hasil kerja meleset dan tidak terurus dengan baik. Sering dapat laporan kambing sakit dan kurang makan, dan apabila sakit, kambing di perintah saya untuk disembelih aja. Sering terlihat diwajah dan kening beliau seperti orang yang tidak merasa puas. Harga kambing yang mulanya berharga Rp 90,000 akhirnya membengkak sampai harga Rp.220,000. Tapi yang lebih penting saya rasakan adalah kerajinan menurun dan keperhatinan Salikin meleset. Ambisinya sampai mau bangun rumah, dan cari hutang keliling dan akhirnya pekerjaan tersebut harus ditutup. Hal ini berlaku sekitar tahun 2000 selepas kami adakan Maulud besar-besaran di Tambak yang historis itu.
Perkarangan di Pekalongan sewaktu masih berwujud usaha


Molen Miliknya H. Samri

Dana diberikan untuk pembangunan jalan umum ke telaga kastoba

DIMANA USAHA AKIKAH KORBAN SEKARANG?

PENGUMUMAN KORBAN YANG AKAN DI LAKSANAKAN DI WARAKAS TG PRIOK
Saya masih tetap melakukan usaha ini sebagai satu jalur ibadah yang tersembunyi. Sekarang salama 7 tahun ia sudah bertempat di Warakas, tanjong Periok, dibawah kelolaan H. Hosri Ansori, seorang warga Gerejek di Jakarta. Biarpun kurang tempat dan lahan, kami bikin penyesuaian, kurang biaya administrasi dan mendapat sambutan dari masyarakat setempat karena usaha tersebut. Juga masalah mendapatkan kambing cepat di atasi dengan biaya yang lebih murah karena kambing bias dibeli langsung dari pasar kambing. Pada Tahun 2003, saya buka cabang lain di Bangil atas usaha ibu Maslahah dan suaminya, dan pengiriman akikah tersebut di sembelih langsung di kandang dan dimanfaatkan di tempat-tempat seperti madrasah, panti asuhan dan anak yatim dan juga tempat-tempat pengajian rutinan.
Dari keuntungan memasarkan dan menjual akikah korban di Koran Singapura, kita mendapat banyak keuntungan dari usaha tersebut. Keuntungannya di bangun jalan-jalan kampung di Paromaan bermula dari Gunung Pasir di Tanjung Ori sehingga sampai ke Pakerangan dan akhirnya ke Paromaan. Setelah beberapa lama kita sambung usaha tersebut sampai ke Langaor dan Raas . Selebihnya itu Pemerintah ikut membangun untuk jalan sampai ke Telaga Danau Kastoba. Kami punya 2 molen yang kuasanya dapat membangun langgar dan madrasah dan jalan. Bantuan ini semua diberikan secara percuma (tidak dikenakan biaya karena untuk kemaslahatan masyarakat.)
H. Samri Dengan H. Hosri Di Jakarta

Sayang sekali Bawean ku tidak dapat mendukung kerja yang saya ingin lakukan. Jikalau kita lihat rusa Bawean yang sedang di pelihara oleh sdr. Sudirman, masih harus minta bantuan dan tidak ada manfaatnya kepada masyarakat Bawean secara material, namun kenapa usaha yang pernah saya lakukan dulu tidak diberikan perhatian masyarakat dengan baik dan cermat. Saya ingat waktu saya harus beli rumput dan daun nangka dari orang Bawean karena harus menyiapkan makanan untuk kambing. Sedangkan orang Bawean hanya terima daging akikah yang sudah di sembelih secara cuma-cuma.
Sampai saat ini, saya belum meilhat ada peminat-peminat dari luar negeri yang mau merintis jalan yang pernah saya lakukan. Saya ditanyakan kenapa saya tidak mau melakukan hal tersebut di Bawean lagi. Jawapan saya, pekerjaan tersebut terbentur dengan masaalah pribadi manusia. Manusia tidak jujur, cepat rakus dan serakah melihat kepada harta orang dan sukses, tidak cukup dengan hak yang diberikan sebelum ada, juga terbentur faktor alami dan juga pengangkutan dan komunikasi yang baik. Mahu kirim fax aja ke H. Ali Dhofir bukannya senang, sedangkan saat ini kami sudah ada email dan segala, tidak kami ketemu kesulitan seperti itu di luar Bawean.


APAKAH SAYA TIDAK AKAN MENGHIDUPKAN USAHA TERSEBUT?

Sulitnya adalah pendukung pekerjaan tersebut. Manusia yang sangat saya percayakan adalah H. Ali Dhofir. Suksesnya kerja tersebut selama ini adalah atas keperhatinan dan kejujurannya beliau dalam mengatur dan membudayakan amal dalam proses usaha tersebut. Pembantunya yang dipercayakan menghianati dia atas amanah tersebut hingga saya merasakan dirugikan. Cuma kalau hal tersebut saya paksakan kepada H. Ali Dhofir pada saat umur begini, saya sebenarnya kasihan kepada dia. Juga ia bukan pekerjaan yang untungnya saya maukan. Cukuplah kita berdua mengingatkan masa silam sukses kita itu sebagai satu kenangan yang tidak bisa di lupakan. Saya lebih senang melihat beliau istirahat dan menghabiskan waktunya di Musallah yang sudah saya bangunkan.


KEUNTUNGAN USAHA

Banyak juga orang yang bertanyakan kepada kami, kemana kami simpan keuntungan dari usaha membangunkan usaha akikah korban di Bawean. Sebenarnya orang Bawean tidak melihat sendiri keuntungannya dipakai setiap hari oleh orang yang menggunakan jalan dari Gunung pasir Tadjung, Jalan Pakerangan, Jalan Paromaan dan juga jalan Langaur dan sampai ke Raas, itu semua adalah hasil keuntungan daripada usaha akikah korban yang telah diusahakan. Kalau dihitung keuntungan itu, mungkin melebih dari Rp 300 juta dan hampir lebih dari Rp200 juta di buat membangun jalan cor sepanjang perjalanan dari Gunung Pasir sampai ke Raas menuju Candi.
Tentu sekali mereka yang masih ingat jalan ke Candi dari Tambak memerlukan waktu yang agak lama karena jalannya yang hancur dan batu-batu yang berbahaya dijalanan. Sekarang warga dari Candi bisa saja sampai ke Tambak dalam tempuh 10 menit dengan sepeda motor karena itulah jalan cor sangat dikagumi.
Setelah jalan cor itu dapat kami laksanakan dari hasil keuntungan tersebut, pemerintah langsung memberikan perhatian kepada masyarakat Paromaan. Jalan tersebut ditambah dan di sambung sampai ke Candi sampai di kaki Danau Kastoba. Kami diberitahu oleh Kepala Desa Paromaan Kafil, mungkin karena gengsinya Pemerintah jalan-jalan di Tanah Merah juga dibangun pemerintah supaya kelihatan kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Saya merasa beruntung karena usaha tersebut memberikan kesadaran kepada pemerintah secara langsung atau tidak langsung.

Jalan lama di Pakerangan

Jalan cor yang dibuat pada tahun 2000 di Pakerangan


APAKAH SAYA AKAN KEMBALI USAHA TERSEBUT DI BAWEAN
Sebenarnya Bawean banyak hambatan. Pertama yang menutup usaha tersebut pada akhir saat tahun 2000 itu adalah faktor manusianya. Manusia cepat berubah, dari bersyukur menjadi rakus, dan akhirnya yang diamanahkan keluar jalur. Manusia Bawean yang sudah keterbiasaan menerima akhirnya hilang syukurnya, seolah-olah mereka harus mendapat hak dengan cuma-cuma. Tidak ada yang merasakan harus mendukung dan membantu, karena kapan saja mereka mau daging akikah, mereka minta-minta dan kalau tidak diberikan, H. Ali Dhofir menjadi tohmahan.
Juga Ali Dhofir pada mulanya juga di sanjung-sanjung orang sewaktu akikah korban permulaan di Bawean. Namanya harum sebagai pemilik daging akikah yang diberikan kepada semua orang yang berhajat, tempat-tempat pengajian, pondok pesantren, keluarga miskin, dan juga ada orang-orang yang mampu mau mendapatkannya. Banyaknya pekerjaan waktu dan keringat, serta perhatian, manusia cepat lupa H. Ali Dhofir akan kebaikannya dahulu. Dan setelah beliau menjadi DPR terdengar kisah cintanya Ali Dhofir, manusia seperti menghukum dia seolah2 dia tidak pernah berbuat amal sedikit buat orang cepat memaafkan dia.

Kalau hal begitu bisa berlaku pada H. Ali Dhofir, pada pendapat saya, apa kurangnya hal yang sedemikian kalau ia belaku pada H. Samri karena H. Samri lagi tidak punya nama yang mau di sandarkan.

Faktor alami yang menyebabkan usaha seperti ini tidak melemahkan semangat saya untuk berbuat akikah korban di Bawean, tapi sifat manusiawinya sangat mempengaruhi keputusan saya. Akhirnya saya pindahkan usaha tersebut ke Tg Priok Jakarta, dan juga ke Bangil Pasuruan karena ditempat-tempat tersebut, saya rasakan manusianya lebih ikhlas.

Pada tahun 2007 saya mendapat pesanan membuat korban sapi di Bawean. Setelah dipesan melalui wakil, warga Bawean lupa bahwa daging korban itu akan dibagi-bagi secara gratis untuk mereka, tapi kelihatannya mereka tidak siap untuk sama-sama meraih pahala sedekah karena sapi dibeli dengan harga yang agak sederhana. Akhirnya pada tahun tersebut tidak ada korban di Bawean sama sekali. Anehnya, sapi-sapi mereka dikorbankan oleh alam dengan musibah tahun 2008 bulan Februari.

Saya masih tetap cinta pada Bawean. Untuk melakukan akikah korban, Bawean tidak siap dengan dukungan yang bisa menghidupkan usaha, apa lagi syukurnya. Mudah-mudahan hal saperti ini akan berubah dan Allah SWT. kirimkan gantinya H. Samri untuk Bawean sekali lagi. Itulah doa saya…….

Saturday, 17 May 2008

PERBEDAAN DASAR UNDANG-UNDANG ANTI KORUPSI

Media Bawean, 18 Mei 2008
GAGASAN AKTUAL
Oleh : H. Samri Barik

Korupsi Transnational atau lebih sering disebut korupsi pegawai pemerintah oleh kepentingan bisnis luar negeri, sangat membahayakan ekonomi dan politik Negara, terutama sekali jika Negara itu sendiri menjadi ‘host” /pendukung perilaku korupsi. Ia membawa bersamanya kelemahan keuangan karena biaya menghidupkan jentera Negara samakin meningkat untuk ia berfungsi karena ia harus dipelincirkan dengan rasuah yang terus bertambah. Dengan tidak disadari juga ia memburukkan image Negara dan menghapuskan kepercayaan rakyat kapada pemerintah.

Ia berbeda dari satu Negara ka Negara lain. Tumbuhnya yang demikian dari sumber politik, ekonomi dan juga kebudayaan yang ujud pada negeri-negeri tersebut.

David A Gantz dalam tulisannya “Globalizing Sanctions against foreign Bribery’ berpendapat bahwa biarpun ada usaha bersama untuk menghapuskan rasuah (korupsi) saperti itu, kita harus berhati-hati didalam menentukan sifat korupsi yang dimaksudkan supaya kita tidak menghadapai tentangan dari negara-negara yang kurang tinggi ekonomi nya dan juga negeri-negeri yang sudah membangun.

Sebagai negeri yang berdaulat, Indonesia tentu sekali akan menetang ideologi negara-negara yang mendatangkan ideology hukum untuk dirapikan dengan hukum korupsi di Indonesia. Hanya dengan mempelajari system dan dynamics masyarakat Indonesia, barulah sistem yang akan diuji untok gunakan bagi menghapuskan korupsi di Indonesia akan berjaya karena memaksakan sasuatu hokum kapada Indonesia sebuah negeri yang sedang membangun akan menghadapi tentangan extra-territoriality dari Negara Indonesia karena ia adalah pencabulan kedaulatan Negara. Ramai negara-negara dunia juga merasakan bahawa pemaksaan kapada kedaulatan buah Negara itu sangat menceroboh dan kurang ajar. Dan Negara manapun yang akan memaksakan system hukumnya kapada kedaulatan Negara ini walau bagaimana rusak sekalipun hanya dapat dilakukan oleh kebijaksaan rakyatnya dan perwakilannya yang akan merubah hukum dan system pemerintahannya sendiri.

Dalam situasi global, hal ini akan mungkin sukar di pertahankan, apakah kalau negeri sekaya Indonesia dalam segi material, masih sangat tergantung dengan soal keuangan dan bantuan dari Negara asing saperti Amerika. Apalagi pada masa-masa yang lalu itu adalah sumber panennya pemerintah dan pegawai mendapat sumber rasuah yang mereka amalkan. Jadi terkadang kali, kita lihat saperti satu keadaan “polisi dan pencuri” jadinya system berdaulat ini dengan Negara asing yang harus di tegor selalu akan dasar-dasar pemerintahannya yang tidak menguntungkan Negara luar yang punya kepentingan pada Negara ini. Inilah yang dapat kita saksikan dari laporan-laporan “Asian Law & Pacific Journal Review” yang memandangkan keadaan yang tidak pasti dalam usaha memberatasi korupsi di Indonesia.

Tentu sekali sampai saat ini pasti ramai peminat Media Bawean masih menunggu-nunggu untuk membaca lebih lanjut mengenai artikel korupsi yang saya tulis. Saya rasa dalam zaman internet dan teknoloji cepat hari ini masih ramai pembaca yang masih membaca melalu surat kertas dan bukan email sedangkan pada masa yang sama ramai juga orang-orang di Indonesia yang sudah membaca laporan-laporan dan jurnal-jurnal hukum mengenai perkembangan KPK dimana pada tanggal 20 Disember 2006 satu panel hakim memutuskan bahwa pembentukan Mahkamah Korupsi atau KPK pada tahun 2002 melanggar konstitusi perlembagaan Indonesia. KPK telah mengakibatkan “duality” dalam kehakiman dimana tertudoh mendapati layanan berbeda apabila di pidana dalam 2 mahkamah yang berbeda.

KEADAAN POLITIK SEKARANG

Kasus di atas adalah sabahagian dari usaha Indonesia melepaskan dirinya dari satu tradisi lama korupsi dan ingin melaksanakan transparency dan pemerentah yang bertanggungjawab. Walau bagaimanapun ada pihak-pihak politik lama, pentadbir dan golongan elite yang masih tetap berpengaroh untuk memperkuatkan posisi mereka dalam system yang di bangunkan oleh President SBY melalui jalur-jalur yang tidak formal. Kolusi yang sudah bertahun-tahun lamanya telah merapatkan dan memperkuatkan hubungan sistem yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang tidak dapat manfaatkan rakyat sacara keseluruhannya. Sebagai sebuah Negara yang yang kuat dalam perlbagai agama, Indonesia mempunyai kedudukan sosio economic yang tidak sama rata dan daerah pembangunan ekonomi yang berbeda-beda. Dari kedudokan administrative, Indonesia mempunyai satu badan struktur yang kebelakangan ini sudah banyak di lihat decentralisasi nya yang meluas. Sistem partai politiknya dan juga hubungan eksekutif dan legislatif tidak stabil dan rangka institusinya juga hampir hilang. Dan akhir-akhir ini. Indonesia juga telah mengalami banyak musibah dari krisis tahun

1997-1998 ia itu krismon, dan juga musibah bencana alam tahun 2004 seperti tsunami yang mengakibatkan banyak kesengsaraan rakyat Indonesia di Aceh, dan akhir ini ditambah lagi dengan keganasan antara kaum di Maluku dan Makasar dan terrorisma di tanah Jawa.

UNDANG-UNDANG
Undang-Undang anti korupsi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia menunjukkan kesungguhan cita-cita untuk melawan korupsi didalam negeri. Cuma sesalnya, ia sangatlah tipis dan lemah. Seumpamanya ia di kuat kuasakan dengan betul masih ada juga manfaatnya. Ia merupakan aspirasi President yang baru dalam pemerentahannya, tetapi sedihnya banyak hal-hal yang melemahkan usaha tersebut. Salah satu kelemahannya dalam legislasi ia lah ia menyangkut korupsi dengan sector public dan tidak menyangkut dengan korupsi di dalam sector private.

Walau bagaimanapun beberapa kemajuan telah di buat oleh KPK dimana pidana korupsi telah dilakukan sejak tahun 2005 -2007 dimana sebanyak 7 gubernur dan 63 bupati yang telah di garap dan di soal siasat atas kesalahan-kesalahan korupsi. Undang-undang yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:

Undang-Undang No 3 tahun 1997 Pembasmian Perlakuan Pidana atas Korupsi Undang-Undang No 28 th 1999 Pegawai Exekutive Pemerintah yang bersih dari korupsi dan nepotisme Undang-Undang No 20 th 2001 Perubahan undang-undang No 31 tahun 1999 Undang-Undang No 30 tahun 2002 KPK Komisi Pemberantasan Korupsi No 15 th 2002 Permbanjiran uang Di Singapura juga memang ada semacam persamaan pemberantasan korupsi dimana dalam Seksen 160 hingga Seksen 170 Penal Code di mana korupsi di pasang jerangkap hukum yang begitu luas sahingga tidak ada ruang buat criminal yang dapat di jadikan tempat untuk lolos apabila terperangkap.

Misalnya undang-undang dari Penal Code : Seksen 160 PC “ Pegawai negeri menerima hadiah selain dari upah yang di benarkan oleh hukum yang berkaitan dengan kewajipan pekerjaan,” Seksen 161 .” Barang siapa, sewaktu atau sebelum menjadi pegawai negeri, menerima atau mendapat, atau setuju untuk menerima atau berusaha untuk menerima dari sesiapa, untuk dirinya atau untuk orang lain, apa-apa imbalan sekalipun selain dari bayaran wajib yang dia harus terima, sebagai imbal balik atau hadiah karena melakukan atau tidak melakukan sesuatu perbuatan kewajipan, atau menunjuk atau tidak menunjukkan didalam kewajipan pekerjaannya, memilih kasih atau sebaliknya kapada sesiapa, atau memberi pertolongan atau sedang cuba memberikan pertolongan atau sebaliknya kepada seseorang, pegawai Pemerintah, atau mana-mana ahli Parliament atau Kabinet, atau dengan mana-mana pegawai pemerintah yang seperti itu, akan di hukum dengan penjara untuk tempoh yang boleh sampai 3 tahun atau di denda, atau kedua-duanya.” Ini hanyalah satu daripada 10 seksen yang berkaitan dengan korupsi. Dan ini aja juga sudah cukup mengerikan.

Pada tahun 1999, satu lagu akta baru dikeluarkan ia itu “ Akta Korupsi, trafik dadah, dan juga Perkara Pidana yang Serius.” melibatkan perampasan oleh pemerintah segala apa yang dapat di perolehi dari hasil perbuatan criminal si tertuduh.

Mengikut Seksen 8 dari Akta tersebut pemerintah boleh merampas segala apa harta dan kepetingan benda milek tertuduh yang sedang dinikmati (termasuk pendapatan dari harta atau kepentingan tersebut) yang dimiliki oleh oleh orang tersebut bila-bila masa sama ada sebelum atau selepas 13 September 1999, mengenai harta atau kepentingan yang tidak seimbang dengan sumber pendapatannya yang diketahui umum dan dimana pemilikannya tidak dapat disahkan kapada mahkamah, ……………”

Undang2 seperti ini masih belum belaku di Indonesia karena ada beberapa hal undang-undang yang tidak sama dan bersebab .Kita lihat beberapa kasus “lagenda” di Indonesia yang secara keseluruhan di ketahui oleh semua lapisan masyarakat dan dunia umumnya.

Pada umumnya kejatuhan President Suharto membawa bersamanya tuduhan korupsi yang sangat besar. KPK dibentuk untuk tujuan menggarab tokoh-tokoh politik yang dianggap korupsi dimana President Suharto adalah diantara yang tertuduh. Malangnya KPK di ketuai oleh saorang yang bernama Antasari Azhar. Beliau adalah prosecutor yang ditugaskan untuk menangani kasus Suharto dari Pejabat Peguam Negara, tetapi akhirnya dia memutuskan untuk tidak meneruskan tindakan ke atas bekas Presiden Suharto dan juga melepaskan anaknya Presiden Tommy setelah Tommy dilibatkan dengan pembunuhan seorang Hakim Mahkamah Agung pada tahun 2001. Itu adalah masaalah KPK menjadikan dia ketua badan KPK yang saharusnya dibentuk untuk menangani korupsi. Apa yang dilakukan KPK ada mentargetkan mangsa-mangsa korupsi yang adalah tokoh-tokoh kecil politik yang berkaitan dengan "pohon beringin” yang tidak bisa di cabut akarnya, yang akhirnya membuat regime President Yudhuyono dan rakyat merasa sesal dan pasrah. Pada tahun 2008 Antasari mengalihkan pandangan rakyat bahwa dia akan menjalankan usaha untuk menjebak mereka yang banyak mengkorupsikan hutang-hutang kepada kas Negara. Dia meyakinkan rakyat bahwa dia akan berusaha untuk memantau /monitor perusahaan-perusahaan negara dan juga badan-badan administrasi negara di daerah-daerah yang melibatkan korupsi. Sejauh ini sumber dari corruption Watch telah melihat kemajuan usaha KPK menggarap 59 kasus korupsi sejak tahun 2003. Pada tahun 2007 sebanyak 5,592 kasus sudah di laporkan dari pengaduan rakyat mengenai korupsi dari badan-badan pemerintah di seluruh Indonesia. Tapi kasus Soeharto hilang di telan cerita-cerita hangat korupsi lain. Karena mata rakyat dipindahkan daripada memikirkan dan memperhatikannya.

KENAPA KAH HAL SAPERTI INI BOLEH BERLAKU
DARI MANAKAH PUNCA SEBAB DIBANGUNKAN KPK.?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah badan kunci anti korupsi. Ia dinyatakan bebas dari pengaroh pemerintah dan menerima dana yang sampai hari ini dikatakan tidak pernah mencukupi. Ia boleh memulakan penyiasatan tetapi mempunyai kemampuan yang sangat terhad berbanding pengaduan yang ia terima oleh karena ia tidak mempunyai kelengkapan yang cukup dan tenaga mendukung yang banyak.

Salah satu misinya komisi ini adalah mengumpulkan data-data dan declarasi asset menteri dan kepala negeri dan pemerintah, dan juga dasar-dasar lama seperti penerimaan hadiah dan santunan-santunan yang tidak tertulis. Laporan bertulis mengenai data-data tersebut dapat dilihat oleh umum dan oleh kerana itu ia sejauh ini adalah efektif dalam penyelidekan dan pendakwaan tersangka biarpun usaha tersebut masih terhad. Ia telah berjaya dalam menggarab para korupsi yang berprofil tinggi. Tetapi sangat di sayangi juga, KPK pada umumnya cuba mengelak dari mentargetkan tersangka yang punya pengaruh politik yang kuat dan mereka-mereka yang di anggap ada kaitan kaitan kuat dengen figura-figura yang berpengaruh. Ini mungkin juga ada kaitan nya dengan pemilihan Antasari Ashar, bekas Kejaksaan Agung yang dipilih menjadi ketua KPK. Oleh kerana hal yang demikian KPK masih tetap dalam shak dan dipandang sinis oleh masyarakat umum nya kerana Anatasri melambangkan korupsi kerana memilih-milih mangsa.

KON atau Komisi Ombudsman Nasional juga adalah badan pemerintah yang di tubuhkan Atas arahan President and melaporkan hal tersebut kepada Presiden sacara langsung. Ia boleh memulakan penyiasatan mengenai pengaduan dari masyarakat. Ia kata nya bebas dari pengaruh pemerintah, tetapi ia tidak mempunyai tenaga dukung yang penuh masa fulltime, dan ia tidak punya kuasa untok memaksa pemerintah menerima rekomandasi nya atau membebankan ia dengan sangksi yang di usulkan. Ramai pemerhati yang merasakan KON adalah seperti seekor harimau yang tidak punya taring dan gigi. Ia adalah lambang angan-angan yang tidak kesampaian. Banyak tugas nya sekarang di ambil aleh oleh KPK sekarang ini.

BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan (Auditor General) adalah badan utama pemeriksa keuangan. Ia mempunya kuasa untuk memeriksa mana-mana badan sacara proaktif dan menyiarkan laporan penyelidikan mereka di internet untuk pengetahuan umum. Pemerintah mengambil berat atas penyiaran tersebut dan membuat penyiasatan dalam beberapa kasus yang besar tetapi, ia banyak melepaskan kasus-kasus yang kecil yang ia kira kan sebagai low profile dan tidak punya resiko dan konsequence yang besar. Hanya badan ini tidak disertaikan dengan kuasa hukum untuk bertindak sendiri, dan posisi hukumnya juga kurang terang.
H. Samri Barik : Warga Bawean yang tinggal diluar negeri

Friday, 25 April 2008

KORUPSI

Media Bawean, 26 April 2008












Oleh : H. Samri Barik


Ramai ahli politik di Bawean akan menggunakan perkataan korupsi sabagai salah satu perkataan melawan saingan nya, atau pemerintah yang sedia ada, atau menggunakan perkataaannya bagi melariskan syarahan2 yang di adakan bagi mempromosikan dirinya dan juga partai politik mereka di Bawean. Masyarakat umum rasa nya tahu akan perkataan itu seolah2 ia adalah sebagian daripada kehidupan mereka. Tapi sabenarnya apakah mereka tahu perkataan korupsi itu dengan sabenarnya disisi hukum? Dengan tidak mengetahui intisari mengenai korupsi maka adalah lebih baik kita tidak bercakap mengenainya karena akhirnya, ahli2 politik yang dulu berbicara mengenai korupsi melangkah mengambil tempat yang mereka saingi dan yang mereka kecami, dan orang2 yang dulunya mereka tuduh korupsi. ( Cakna orang pebian “ ta e na e kakan katiri”).

Dalam tulisan ini saya akan menulis beberapa siri mengenai perkara korupsi supaya masyarakat Bawean yang “lanceng cholok” lebih berhati2 mengenai perkataan korupsi. Karena di Singapura, menuduh menteri atau pemerintah korupsi adalah beban yang berat bagi seseorang untuk membuktikannya yang akibatnya boleh membawa kemusnahan dan kesusahan yang berat kapada si penuduh. Lihat kasus: “Jayaratnam melawan Lee Kuan Yew”.

Definasi:
Arti perkataan “ korupsi” datang dari perkataan Latin “corruptus” bermaksud menghancurkan”. Ia bukanlah satu fenomena yang ganjil. Ia berupa berbagai bentuk dengan pemainnya yang bermacam2, keadaan yang berbeda2, risiko, tehnik dan juga tahap penerimaan kebudayaan yang berlainan.

Ia bukan hanya mengenai perkara mencuri. Ia juga ada kaitannya dengan salah penggunaan kuasa dalam proses penentuan mereka yang berkuasa. Ia juga adalah bentuk kelakuan yang melencong dari etika, morality, kebudayaan, undang2 dan kemurnian social. ( Bayangkan bagaimana manusia umum akan dapat mengerti betapa sulit membayangkan perkataan korupsi yang sabenarnya.) Korupsi boleh di tafsir sebagai kelakuan2 yang mempengaruhi proses penentuan seseorang pegawai awam, atau pihak berkuasa, atau yang menjual kuasa, melanggar janji2 kepercayaan saorang pegawai umum/pemerintah dalam menjalankan kewajipannya , dan juga sesiapa juga yang mempunya pengetahuan dalaman ( insider dealing) yang memecah kedudukan amanahnya kepada orang luar, mempunyai kepentingan yang berlawanan ( conflict of interest), menjual kuasanya dengan menggunakan cara2 munafik seperti rasuah, peras ugut, termasuk penipuan dalam pemilu, secara langsung atau tidak langsung, bersetuju atau sedia menerima hadiah daripada orang lain untuk dirinya atau orang lain atau keluarganya. Sesiapa saja yang membuat usul atau pancingan kepada sesiapa untuk melakukan satu perbuatan korupsi juga tersabit kesalahan ini. Dan biarpun ada pihak passive dan aktif dalam pidana ini, kedua2 belah pihak sama2 tersabit kesalahan korupsi.

Tulisan ini bukan saya sengajakan untuk memburokkan mana2 pihak sacara peribadi, pemerintah atau posisi mana2 orang yang membacanya, tetapi sabagai satu tulisan ilmiah yang dapat mendekatkan manusia Bawean kapada hukum ini kerana sama ada mereka adalah pegawai negeri atau kiyai, dari Gubernur di atas sampai petani yang dibawah, mereka harus tahu bahwa korupsi adalah satu penyakit yang sangat dahshat, yang bukan hanya berlaku hari ini tetapi sudah berlaku sejak sabelum orang Belanda menjejaki Tanah Jawa.

Kalau hari ini kita sudah bisa mengenal computer yang di jangkiti virus yang boleh merusak kan data isi computer peribadi kita, begitulah misalan yang sama dapat kita mengertikan bagaimana korupsi dalam merusakkan sebuah Negara. Korupsi melemahkan segala sesuatu yang hukum coba memberantas, segala sesuatu yang masyarakat akan ingin memajukan atau perjuangkan. Ia memiskin seluruh masyarakat, dan ia juga satu ancaman kapada keselamatan dan kesejahteraan orang ramai untuk kepentingan sagelintir manusia.
Ia adalah fenomena yang didokong oleh pelbagai kondisi socio dan sejarah peradaban manusia dalam satiap negeri, hidup dalam segenap lapisan masyarakat dan berada pada setiap bangsa dan agama. Pada masa yang lalu , ia adalah perkara dalaman atau domestic yang kita percayakan dapat kita hapuskan dari dalaman, tetapi satelah dunia berubah menjadi global , bentok nya juga menjadi global dan konsekensinya sama besarnya.

Satiap masyarakat yang menyadari nya telah menyambut perkara tersebut dengan implementasi kewajipan ukuran2 nilai (standards) dan undang2 yang ketat , dengan harapan kemanfaatan nya dapat di rasakan oleh sector awam dan internasional. Juga banyak badan2 dan mekanisma yang telah dibentuk oleh pemerintah dan pihak berkuasa bagi merealisasikan usaha membanterasnya berjalan lancer. Namun dapat kita lihat ia masih tetap tumbuh dengan galaknya, menyedut dan mengalirkan sumber keuntungan ekonomi keluar dari yang berhak menerima kenikmatan nya.

KORUPSI ADALAH ANCAMAN KAPADA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Korupsi merupakan satu manifestasi kelemahan institusi, ukuran etika yang rendah, insentif yang berbelit2 dan tidak kunjong tiba, dan penguat kuasaan hukum yang tidak mencukupi.

Apabila pegawai pemerintah mengalirkan/ keluarkan dan menghilangkan sumber kekayaan dalam negeri, ia juga menjadi tanda noktah bagi investor untuk masuk membangun tempat tersebut, menjadikan ia tempat yang tidak berupaya untuk mengujudkan kepentingan2 umum dan hak2 rakyat yang seharusnya mendapat perhatian dan kelestarian kehidupan. Bayangkan negeri2 yang mendapat pinjaman dan bank2 dunia untuk pembangunan negeri dengan janji2 pemerintah atau wakil2 rakyat, hasilnya hilang ditelan pasir. Bagaimana kan investor dapat diyakinkan negeri yang menjanjikan pembangunan, tapi sabaliknya melipatkan gandakan
jumlah kemiskinan satiap tahun?

Dari segi globalnya, ia nya hari ini sudah menjadi pelancar dan sumber pengembang criminal sacara internasional. Dilihat dari berlaku nya penjualan anak, perempuan yang dijual di pasaran dunia dan juga subahat pegawai2 pemerintah yang secara diam2 berkomplot untuk perkara2 illegal saperti pemalsuan paspor dan rasuah dalaman dan pengaliran dana2 luar negeri yang di masok kan ka rekening peribadi di luar negeri saperti terdapat pada kasus President Marcos Filipina dimana uang rekeningnya di Singapura dan di Switzerland menjadi tebal sedangkan rakyatnya miskin terang2an. Ia membahayakan keselamatan warga, merusakkan kepercayaan
pada system yang terkait rapat dengan kehidupan warga satiap hari. Dan paling di takutkan adalah, ia satu2nya racun dalam sisterm kepolisian dan kejaksaan, karena korupsi dapat melemahkan kejaksaan negeri2 mana sekali pun dalam penyelidekan dalam negeri dan antara bangsa.

Korupsi pada hakikatnya tidak mewujudkan kemiskinan secara langsung, tetapi pengaruhnya kapada penumbuhan ekonomi dan pemerintahan yangbaik sangatlah akan terasa, yang secara urutan konsekuensinya adalah kemiskinan yang bertahap2. Ia menjadi penghalang kapada setiap pemerintah yang ada.

Mengikut laporan Transpancy International 2006, satelah diadakan undang2 memperketatkan rasuah dan usaha bertujuan kapada usaha tersebut, lebih dari US$1 trillion di jadikan pembayaran kapada rasuah sendiri, mengikut laporan World Bank Institute - di bandingkan dengen ekonomi dunia pada masa yang sama sabanyak US$30 trillion. Ia adalah jumlah yang masih dianggap kecil bagi mereka yang meraup keuntungan dari korupsi.

…………..bersambung dalam siri ke 2.

Sunday, 13 April 2008

PESAN UNTUK BAWEAN 2

GAGASAN SPEKTAKULER

BAGAIMANAKAH KITA MENGUKUR SUKSES NYA SEBUAH NEGARA
ATAU TEMPAT UNTUK KITA KUMPULKAN MEREKA
DALAM NEGERI2 YANG SUDAH MAJU?

SERI KE 2

H. SAMRI BARIK, SH.

Coba kita ambil satu skenario kehidupan saperti Negara Singapore, sabuah pulau kecil yang seukuran Bawean dimana tertumpuk 4.5 juta jiwa hari ini. Tiba2 dalam saat yang tidak di sangkaka aliran listrik terputus. Coba kita bayangkan betapa besar musibah yang berlaku dan bagaimana pemerintah Singapura menghadapinya.

Konsekuensi dari berlakunya hal seperti itu, bagaimanakah manusia di bangunan Tingkat 101 Hotel Westin dapat turun kebawah.?

Bagaimanakah lampu2 merah yang mengatur lalu lintas jalan raya diseluruh negeri itu dapat bergerak dengan lancar,?

Bagaimanakah Lapangan terbang Changi dapat mengatur pendaratan dan keberangkatan pesawat setiap satu menit satu pesawat salama 24 jam setiap hari?

Bagaimanakah controller udara di pelud dapat mengawal pendaratan pesawat yang naik turun di ruang udara yang harus berkongsi dengan Malaysia?

Bayangkan makanan yang harus disiap ukuran berjuta setiap hari yang keluar dari kulkas dinaikkan ke pesawat untuk menjadi makanan penumpang pesawat ?

Bagaimana pula pelabuhan yang mengatur pengangkutan container dengan kapal yang berlabuh yang siap memindah kan satu kontainer mengikut skedul 5 min setiap kontainer?

Atau mengatur hubungan komunikasi kapal yang keluar masuk dari perairan Singapura menggunakan radar? Bayangkan betapa ngeri hal tersebut apabila pemantau militer dan udara tidak dapat mengawal keselamatan negeri kerana listrik putus dan keselematan terancam kerana data2 dalam persenjataan canggih tiba2 hilang?

Bagaimana pula dengan industri2 yang menggunakan listrik untuk menghidupkan pengeluaran bekalan makan setiap hari, atau industri berat yang menggunakan listrik sabagai tenaga kerja yang besar? Atau pihak immigrasi di banyak point ( tempat) menyimpan informasi orang yang keluar masuk negeri sekecil ini yang mana pergerakan manusia melebihi dari satu juta manusia sahari tiba2 hilang data karana tidak ada listrik? Begitu juga bank dan financial enterprise yang akan buka. Dan akhir sekali hospital2 yang menggunakan alat changgih menjalankan operasi dan menjaga kesehatan rakyat, atau mereka yang sedang melaksanakan operasi terputus listrik ? Betapa rakyat yang tinggal dirumah2 tingkat tidak dapat naik turun rumahnya yang mencapai 25 tingkat kerna lift tidak dapat dipakai, dan rumah mereka tidak berlampu?

Begitulah gambaran yang agak ekstrim penggunaan listrik dalam kehidupan setiap hari dinegeri yang dianggap sudah maju. Manusia dimasyarakat seperti ini menikmati kehidupan yang sangat luar biasa dengan bangunan2 besar berudara dingin untuk berjalan2 dan membeli belah, santai atau makan minum. Bayangkan listrik putus dan Pemerintah tidak mengambil tindakan segera untuk memulihkan situasi. Pasti sekali masyarakat Singapore akan mendapat jawapan dari ahli Parlemen Kawasan mereka mengapa hal ini berlaku. Dan jawapan itu akan di siarkan di Koran. Malah, akan di Tanya lagi apakah kesiapannya pemerintah supaya hal seperti itu tidak berulang lagi, dan langkah kesiapan untuk waktu darurat? Begitulah jawaban “good governance” yang pernah di sebutkan oleh Perdana Menteri Singapore MM Lee Kuan Yew dalam ucapannya tidak beberapa lama dulu. Menteri ada kewajiban pertanggungjawapan kapada mereka yang mereka wakili. Jikalau tidak, dia tidak harus ada disitu.

Di Pulau Bawean, kita tidak ada lampu lampu merah. Kita juga masih belum punya mobil yang besar dan jalan raya yang luas. Untung2 aja masih ada jalan keliling pulau Bawean sekarang ini. Jikalau tidak kita harus naik gunung dan singgah di Danau Kastoba sabelum sampai ka Tambak, saperti gimana ibu saya waktu kali pulang ka Bawean pada tahun 1970. Ia memakan satu hari Perjalanan dengan kaki. Setelah itu dia bersumpah tidak lagi akan pulang. Dan dia tidak pernah pulang salepas itu.

Ahli politik tidak terpandang betapa pentingnya listrik untuk pembangunan Bawean. Seumpamanya ada investor yang akan masuk membangun Bawean dan ingin membuka lahan pekerjaan untuk penduduk Bawean, ketiadaan ini menjadi hambatan yang sangat besar kerana mesin berat dan kecil tidak dapat dihidupkan dengan menggunakan generator peribadi. Ia adalah satu jawapan yang tepat kepada kemunduran Bawean sebagai satu pulau yang tidak dapat mendukung hasrat rakyat untuk bekerja dan diam di Bawean. Sekolah2 tidak mempunyai listrik, apa lagi air bersih untuk kakus dan permbersihan. Bangunan2 yang betapapun megah nya kalau di Bangunkan diBawean, tidak ada gunanya kalau ia seumpama gajah putih yang tidak berfungsi. Kita lihat pelabuhan Sangkapura yang sekarang sudah diterangi oleh lampu yang sedikit sudah memberikan harapan yang sangt besar pada penduduk Bawean. Bagaimana kalau Pulau Bawean benar2 di dibangunkan oleh pemerintah , bukan hanya oleh politikus karet, dan orang2 pemerintah yang ahli bohong, tapi yang benar2 sadar dan komitmen akan keperluan rakyat kapada listrik di Pulau Bawean.

Kasus yang terkini yang melihatkan PLN yang telah menggagalkan pemasukan listrik di daerah Tambak, terutamanya di Kelurahan Paromaan sangat disesalkan. Ramai warga merasa tertipu oleh gara2 PLN yang dulu bisa meyakinkan penduduk Paromaan bahwa listrik akan siap masuk ke Paromaan sahingga warga beberapa kali rapat dan setelah mendapat kesepakatan karena percaya kapada pembawa berita PLN, mereka mengeluarkan uang berjuta2 rupiah untuk tujuan dan harapan tersebut, tetapi akhirnya hari ini mereka sadar tertipu. Mereka dapat melihat tiang2 lampu terpasang, tetapi sudah hampir 2 tahun listriknya hanya menjadi satu impian. Mengapa tertipu.?

Pada mulanya mereka diberi tangguhan waktu untuk melaksanakan pekerjaan tersebut karena dana tidak turun. Setelah dana diserahkan, datang alasan bahawa mesinnya kurang kuat sampai ke lokasi kabel. Satelah ditanyakan lagi, jawabnya harga minyak diesel sudah tinggi melambung dan PLN tidak sanggup melayani kontrak tersebut. Dan akhirnya PLN keluar jalan kaki terlepas dari akad tersebut dengan tidak ada tuntutan dan beban hukum kapadanya sampai saat ini. Tidak ada pemerintah daerah yang wajib kedepan menggugat PLN sebagai pihak yang telah berakad dan telah menyalahi hukum. Sedangkan, manusia Bawean masih siap mau jadi ahli politik memperjuangkan hak orang Bawean.?? Tidakkah ini sesuatu yang sinis?

Tapi sabenarnya, pada mula proposal saja mereka sudah berbohong pada rakyat. Mereka tidak punya terminal minyak untuk pemasukan kapal minyak yang khusus. Mereka masih memasukkan minyak pakai drum minyak, menunjukkan bahwa kapasitas mudah PLN di Bawean sangat terhad. Mereka tahu pada saat terputus pengiriman aliran listrik akan terputus. Mereka juga tidak mempunya tempat penampungan minyak yang khusus kaya saperti “fuel reservoir” untuk reserve minyak yang banyak. Mereka juga tidak menjalankan eksperiman dan penyiasatan sama ada mesin persediaan kuat untuk mendukung pelaksanaan program listrik PLN di Kelurahan Paromaan. Jadi pada pendapat saya sacara logis pertama, mereka bukan ahli dan mereka tidak sadar akan hal itu. Dan kedua kalau mereka sadar akan hal tersebut tetapi masih terus meyakinkan Kelurahan Paromaan untuk meneruskan akad program listrik Paromaan, berarti mereka sudah punya niat untuk menipu dari awalnya.

Jika pemerintah memang sadar akan tanggungjawabnya kapada masyarakat untuk menyediakan prasana seperti listrik, dan situasi seperti ini telah diusahakan masyarakat sendiri, maka pemerintah harus mendukung usaha tersebut. Dan apabila ada penyelewengan dan penyalahan akad seperti diatas, pemerintah harus memberikan perlindungan kepada rakyat dengan mempidanah PLN sebagai pengusaha dan mengembalikan kerugian rakyat. Hal saperti ini berlaku dimana2 tempat di dunia yang mempunyai dasar hukum yang betul, melainkan di Bawean. Pemerintah tidak mengambil pusing.

Apabila hal saperti ini berlaku dan tidak juga kedapatan tindakan keras dari Pemerintah untuk menegakkan hukum, maka investor juga ragu2 untuk menempatkan modal di tempat yang serba penuh keraguan.

Sedihnya, ahli2 polilitik dari Bawean bukanlah dari golongan ahli ekonomi dan sosiologi, atau hukum. Karena untuk menghidupkan sabuah negera yang maju akan memerlukan pemimpin yang punya wawasan yang luas untuk mendatangkan investasi berbilion dollar ketempat seperti Pulau Bawean. Tidak mungkin tokoh2 Kiyai dan Ulama akan menjadi menteri perdagangan dan perhubungan yang akan dapat memancing dan mengumpan investor luar negeri untuk masuk di Bawean. Mereka akan punya bagian dan tempat dalam pembangunan tetapi tentu sekali tidak didalam perencanaan Pulau Bawean. Pegawai yang sekarang saja tidak sampai ka matlamat itu supaya tempat Bawean ini menjadi tempat penghasilan.

Habis, bagaimana orang Bawean yang baru saja pulang dari Malaysia bawa wang Rp 50 juta atau Rp 100 juta sudah bias ngaku2 sukses. Karena akhirnya dia harus keluar lagi dan cari lagi karena Bawean bukanlah Negara sukses tetapi akan terus mengharap pada bantuan dan sokongan material dan pemasukan dari luar Bawean sampai kapan saja. Kapan Bawean mengelurkan produksi yang bisa dijadikan pendapatan pulau Bawean?. Bagaimana parawisata akan hidup di Bawean kalau air dan listrik aja tidak bisa diadakan di Bawean.? Betapa lapangan terbang yang akan dibangunkan dengan tidak ada dukungan listrik yang terus menerus dapat meyakinkan keselamatan para penumpang?. Kapan para pelancong luar negeri akan percaya akan keselamatan dan komunikasi airport yang akan di bangun?

Berbanding dengan menteri2 di Negara2 jiran, mereka membuat rombongan sampai ka Timor Tengah, Eropah, Jepang, ka Cina dan Amerika untuk mengajak investor masuk dalam negeri sekecil Singapore, atau ke Malaysia di Bandar Iskandar, Johore. (Cakna orang Phebian, a ngambek, ngalak2 ate ka tatangge” ).

Dengan infrastruktur yang di siapkan pemerintah investor menjadi yakin bahawa bisnis apa yang mereka rancangkan akan dapat digariskan dan dilaksanakan dengan bantuan pemerintah seperti layanan istimewa, dan dengan ketiadaan red tape atau korupsi. Bawean masih terbentur dengan listrik…Kapan kita terang di malam hari???

Kapan anak2 kita dapat membaca buku dan mengakses internet pada waktu malam dari rumah?

Haruskah kita cari sumber alternatif supaya kita dapat menghasilkan listrik?

Thursday, 10 April 2008

PESAN UNTUK BAWEAN

BAGAIMANA KITA MENGUKUR
SUKSESNYA SEBUAH NEGARA ATAU
TEMPAT UNTUK KITA KUMPULKAN MEREKA
DALAM NEGERI2 YANG SUDAH MAJU?

Oleh : H. Samri Barik, SH.
Ada beberapa ukuran, yang saya kira sebagai standard atau tolak ukur untuk perkara di atas. Dan bisa saja diukur sabagai satu ukuran global.





1.Tempat yang mendapat kesediaan air yang bersih yang selamat di minum yang disediakan oleh pemerintah
2. Aliran listrik 24 jam sehari untuk kegunaan umum, di rumah dan lingkungan
3. Jalan raya dan pengangkutan umum yang tertib dan teratur
4. Kedapatan barang makanan yang cukup dan tidak putus
5. Kedapatan sekolah/institusi pendidikan dasar dan tinggi yang didukung oleh pemerintah sebagai investasi infrastruktur masyarakat dalam pembangunan Negara
6. Kesiapan pelajaran yang banyak bagi menampung masyarakat yang berkembang
7. Keselamatan orang kecil yang terjamin
8. Kemudahan umum yang di lestarikan oleh pemerentah
9. Kehakiman yang tidak tergugat oleh dan tekanan dari mana2 pihak
10. Pemerintahan dari rakyat untuk rakyat dan bukan KKN.
11. Perlindungan kesehatan secara menyeluruh untuk rakyat.

Dalam tulisan di Media Bawean, saya akan menulis dalam 11 topik secara berkelanjutan. Mudah2an akan mendapat perhatian dari segala lapisan masyarakat Bawean dan juga ahli2 politik Bawean supaya mereka sama2 dapat di ajak berfikir mengenai sukses Pulau Bawean yang di idealkan oleh mereka.

Kalau dilihat dari ukuran di atas, saya tidak menyinggung politik atau golongan politik dalam ukuran kemajuan suksesnya sabuah negara yang di maksudkan.

Kalau kita ambil pulau Bawean sebagai ukuran, tentu ia tidak dapat memenuhi ukuran yang telah saya sebutkan. Tapi saya heran sekali orang Bawean menganggap sesuatu itu sukses pada diri mereka kalau mereka sudah mencapai sesuatu. Sedangkan dari tali ukur yang saya sebutkan diatas, ia masih terlalu jauh mundurnya dari mana2 negara yang pernah kita lihat dan kita ketahui. Sebenarnya persediaan air yang bersih dan dijamin kesehatannya untuk di minum seharusnya disediakan oleh pemerintah

Dimana2 negeri yang tamaddun dan membangun, pemerintah akan siap mengutamakan air sebagai prasana masyarakat mereka karena kalau ini tidak dapat di atasi sabagai prioritas Negara maka tahap kesehatan masyarakatnya tidak akan terjamin dari penyakit dan dari kenyamanan kehidupan. Kita lihat juga dimana2 tempat yang kaya raja2 dan pemerintah mereka, tapi air tidak diberikan keutamaan, masyarakatnya sangat terasa akan kemiskinan dalam lingkungan mereka. Tempat saperti Saudi aja tidak dapat menampong pengaliran yang baik dan cukup buat rakyatnya. Sedangkan negeri Yahudi yang kering kontang siap untuk menyiapkan air masuk kesetiap rumah warganya untuk mendapatkan air. Sama saperti di Singapore dan Malaysia, keutamaan ini sangatlah terserlah. Apakah kerana ini adalah wasiat dari rezim penjajah Inggeris yang mengutamakan masyarakatnya yang sehat atau kerana Indonensia di bawah penjajahan Belanda makan hal saperti ini berlaku sampai hari ini?

Di Bawean, orang Bawean mendapat air dari bumi, dan lilitan buloh dan pipa yang airnya mengalir dari “entah dari mana”. Kadangkali sumbernya melangkah tanahnya tetangga dan berjauhan sampai kilometer dari rumah mereka. Mereka siap menerima keadaan ini dari nenek moyang mereka, sampailah kapada generasi hari ini, sama ada dari golongan atas maupun bawah. “ Ini adalah nasib kami” begitulah keluhan mereka yang sudah lama di tempat. Ada yang masih minum air dari perigi yang digali turun temurun. Dan sabagai mensyukuri keadaan mereka merasa bangga mempunyai sumur ditepi rumah.

Bayangkan kalau ahli2 politik di Bawean dan juga kiyai2 saperti KH Hasyim Muzadi datang ka Bawean dan menghidupkan pemikiran kapada kepentingan umum saperti nya ‘air bersih” saya kira itu akan membawa perubahan yang sangat luar biasa. Ia juga akan dijadikan modal oleh ahli2 politik Bawean akan datang. Lihat ajalah. Datang dari tempat yang jauh hanya untuk “menceritakan kebusukan Negara dan juga musibah” yang berlaku saat ini bukanlah langkah yang baik yang dapat menaikan taraf kehidupan orang Bawean sacara merata. Mungkin aja ceramah seperti itu dapat mengangkat mental manusia Bawean dari kesedihan saat ini, tapi ia dengan sendiri tidak merubah atau memperbaiki keadaan yang samakin hari samakin darurat. Memetik bagian dari laporan Media Bawean pidato seperti ini cukup untuk menjadikan masyarakat Bawean akan menjadi sinis dan hangat. Sedangkan dia akan pulang selepas pidato, dan orang Bawean akan tenggelam dengan masalahnya yang lama. Mungkin aja beliau akan merasakan dirinya seperti orang pintar yang mengetahui segala, tapi pada pendapat saya, hanya memasungkan pemikiran orang ramai kapada sasuatu isu yang sebenarnya mereka sendiri tidak dapat mengatasinya kalau di bebankan kapada mereka sendiri.

Katanya ada sebab 3 hal. Apakah dia pasti 3 hal itu adalah perkara yang pasti, atau hanya agakan manusia.? Apakah kalau besok Allah tentu kan kiamat juga gara2 dari perbuatan manusia? Sedangkan jawapan nya tidak. Di Malaysia juga ada tanah runtuh tapi bukan akibat saperti itu. Juga ada kasus yang serupa sama dengan hal yang berlaku di Sidoarjo, tapi tidak karena salah pengeboran. Dan kemiskinan ada dimana2 termasuk di Singapura (negeri yang dikatakan makmur) tetapi tidak ada sampai manusia bunuh anaknya. Begitu ahli sebagai opportunis, menggunakan fakta lingkungan dan hal2 semasa untuk melariskan pidatonya.

Kadangkali saya rasakan orang pintar ada kewajipan sama2 membangunkan Negara dengan bergandeng bahu dengan pemerintah supaya kekurangan2 yang ada dapat di atasi.

Sejak dari tahun 1993 sampai sekarang saya masih belum dengar pemerintah atau kiyai2 di Bawean yang punya rencana projek untuk mengumpulkan air dan di salurkan kepedesaan di seluruh Pulau Bawean. Sedangkan kalau itu aja dilakukan sacara pribadi, itu adalah amaliah yang besar. Kerana dengan tiadanya air yang baik dan selamat, projek saperti parawisata akan hancur. Dengan tiadanya listrik dan pengangkutan umum yang baik, apapun yang di rencanakan oleh pemerintah akan lumpuh dan rusak, dan akhirnya akan bertaburan apabila di tempohi masa.

Saya sangat percaya pada doa, dan amalan saya setiap hari tidak terlepas dari doa yang baik sama ada sacara lisan atau didalam hati. Tetapi mengharapkan keselamatan pulau Bawean dengan omongan aja samalah saperti nya orang menyanyi di atas pentas. Ucapannya terang, sedap didengar, tetapi tidak punya arti sama sekali.

Apakah beliau akan lakukan setelah pulang? Atau setelah pulang, beliau akan lupa akan apa yang telah diucapkan di istighosah sepulau Bawean yang dihadiri 20,000 jiwa di pulau itu? Mari lah kita lihat dalam tempoh 365 hari dari sekarang kebenaran kata2 saya ini.

Marilah kita cari ahli politik Bawean yang benar2 ada wawasan untuk Bawean dalam tempoh tahun 2028. Mudah2an aja kita sudah dapat air bersih, dan satiap wanita dan ibu2 tidak lagi perlu pergi ka sungai dan sumur untuk mandi air dari aliran air tersebut. Sedangkan sumber air Bawean tidak pernah putus dari Telaga Kastoba. Coba kita fikirkan hal ini, semoga kita akan mendapat kelestarian kehidupan pertama di Bawean.